Humanisme Bukan Lahir dari Cinta Sesama Manusia tapi dari Kontra kepada Agama

MUSTANIR.net – Humanisme kerap dipromosikan seolah-olah lahir dari cinta kasih dan kepedulian terhadap sesama, sebuah upaya universal untuk menjunjung martabat manusia. Namun, jika ditelusuri secara historis, humanisme bukanlah paham yang berangkat dari belas kasih atau rasa peduli, melainkan dari semangat perlawanan terhadap agama, khususnya otoritas gereja di Eropa abad pertengahan.

Pada masa itu, dogma gereja yang bercampur kepentingan politik feodal menimbulkan ketidakpuasan luas. Kalangan intelektual lalu mengembangkan arus balik yang menempatkan manusia sebagai pusat nilai, dengan cara menggeser otoritas ilahi. Dari sinilah humanisme muncul sebagai sebuah paham yang sejatinya anti-agama, bukan landasan moral berbasis kasih sayang bagi sesama manusia [1].

Humanisme pada hakikatnya adalah antroposentrisme: menjadikan manusia sebagai pusat dan tolok ukur segala sesuatu. Kebebasan, martabat, dan kehendak manusia diposisikan lebih tinggi daripada wahyu. Dengan demikian, meskipun retorikanya menekankan cinta kasih dan solidaritas, ia lahir dari dorongan membebaskan manusia dari ikatan agama [2]. Maka sejak awal, humanisme berdiri sebagai antitesis dari agama wahyu, terutama Islam.

Akar humanisme modern dapat ditelusuri kepada Giovanni Pico della Mirandola (1463–1494), seorang tokoh Renaisans Italia yang menulis Oration on the Dignity of Man. Karya itu dianggap sebagai “manifesto humanisme” karena menempatkan manusia sebagai makhluk bebas yang menentukan nasibnya sendiri [3].

Menariknya, gagasan Pico tidak hanya bersumber dari filsafat Yunani atau tradisi Kristen, melainkan juga dari ajaran mistik Yahudi, yakni Kabbalah [4]. Kabbalah mengajarkan bahwa manusia dapat “menjadi Tuhan” melalui pengetahuan esoteris. Dengan demikian, fondasi humanisme sejak awal telah disusupi aliran sesat yang menegasikan wahyu [5].

Penyebaran humanisme ke dunia Islam berlangsung melalui kolonialisme. Di Nusantara, Belanda bukan hanya membawa senjata dan sistem dagang, tetapi juga pendidikan sekular yang menyingkirkan wahyu dan menggantinya dengan ilmu berbasis humanisme [6]. Setelah merdeka, kolonialisme fisik berakhir, tetapi kolonialisme pemikiran tetap berlanjut. Beasiswa luar negeri, kurikulum Barat, serta kerja sama akademik menjadi jalan masuk nilai-nilai humanisme ke tubuh umat Islam [7].

Dalam konteks Indonesia modern, infiltrasi humanisme berlangsung melalui lembaga-lembaga yang mendapat dukungan Barat seperti Wahid Institute, Ma’arif Institute, dan Setara Institute. Wahid Institute sering mendorong relativisme agama; Ma’arif Institute mengarusutamakan pluralisme ke dalam pendidikan; sementara Setara Institute kerap menstigma ajaran Islam kaffah sebagai intoleran atau radikal [8]. Program-program mereka selalu dibungkus jargon toleransi, kebinekaan, dan hak asasi manusia. Namun, orientasi sebenarnya adalah mengganti fondasi syariat Islam dengan moralitas sekular yang berakar pada humanisme [9].

Agenda itu diwujudkan dalam berbagai isu strategis. Dalam isu gender, mereka mengadopsi feminisme Barat yang menolak peran gender sebagaimana diatur syariat [10]. Dalam isu kebebasan beragama, mereka menekan umat Islam agar menerima relativisme agama, meski bertentangan dengan firman Allah ﷻ: “Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran [3]:19). Dalam isu HAM, hukum pidana Islam dianggap ancaman bagi kebebasan individu [11]. Bahkan, dalam program deradikalisasi, dakwah Islam politik kerap disamakan dengan radikalisme yang harus dibasmi. Semua ini adalah bentuk konkret penetrasi humanisme sekular di Indonesia [12].

Bahaya humanisme makin jelas saat narasi ini dipakai dalam isu global seperti Palestina. Media internasional menggunakan istilah humanitarian untuk konteks pemberian bantuan logistik atau medis di zona bencana. Tapi media nasional sering salah kaprah dengan menerjemahkannya ke istilah “kemanusiaan” untuk penggambaran misi humanitarian. Sebenarnya, humanitarian adalah istilah teknis yang relatif aman digunakan dalam konteks bantuan bagi korban perang [13].

Namun di Indonesia, kekeliruan penerjemahan ini membuat narasi “kemanusiaan” dipahami dalam kerangka humanisme sekular. Akibatnya, motivasi umat untuk membantu Palestina digeser dari dasar aqidah Islam menuju “kemanusiaan universal” yang netral agama. Padahal, Allah ﷻ telah menegaskan kewajiban solidaritas iman sebagai dasar persatuan umat (QS. Al-Hujurat [49]:10). Menggeser motivasi dari iman ke humanisme berarti mengikis makna ukhuwah Islamiyyah dan menundukkan umat pada kerangka sekular.

Umat Islam harus menyadari bahwa narasi “kemanusiaan universal” yang mendominasi wacana publik bukanlah netral, melainkan proyek ideologis. Ia berfungsi menggantikan motivasi amal berbasis iman dengan moralitas sekular. Inilah bentuk kolonialisme baru yang lebih berbahaya dari kolonialisme fisik, sebab ia menaklukkan hati dan pikiran umat dengan retorika cinta sesama.

Karena itu, solusi bagi umat Islam adalah kembali meneguhkan Islam sebagai sumber nilai dan ideologi. Islam sendiri mengajarkan kasih sayang, keadilan, dan penghormatan kepada manusia, tetapi dengan fondasi tauhid, bukan dengan antroposentrisme. Amal kebajikan dalam Islam selalu diarahkan sebagai ketaatan kepada Allah ﷻ, bukan sekadar demi sesama manusia. Dengan menolak infiltrasi humanisme dan menegakkan Islam secara kaffah, umat akan selamat dari jebakan sekularisasi dan mampu berdiri tegak menghadapi hegemoni ideologi Barat.

Sumber: Arman Tri Mursi

Catatan Rujukan:
[1] Alasdair MacIntyre, A Short History of Ethics (New York: Macmillan, 1966).
[2] Charles Taylor, Sources of the Self (Cambridge: Harvard University Press, 1989).
[3] Giovanni Pico della Mirandola, Oration on the Dignity of Man (1486).
[4] Gershom Scholem, Major Trends in Jewish Mysticism (New York: Schocken Books, 1941).
[5] Frances A. Yates, Giordano Bruno and the Hermetic Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1964).
[6] Denys Lombard, Nusa Jawa: Silang Budaya (Jakarta: Gramedia, 1996).
[7] Azyumardi Azra, Islam Substantif (Bandung: Mizan, 2000).
[8] Greg Barton, Indonesia’s Struggle: Jemaah Islamiyah and the Soul of Islam (Sydney: UNSW Press, 2004).
[9] Robert Hefner, Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia (Princeton: Princeton University Press, 2000).
[10] Fatima Mernissi, The Veil and the Male Elite (Reading: Addison-Wesley, 1991).
[11] Ann Elizabeth Mayer, Islam and Human Rights (Boulder: Westview Press, 1999).
[12] Noorhaidi Hasan, Laskar Jihad: Islam, Militancy, and the Quest for Identity in Post-New Order Indonesia (Ithaca: Cornell Southeast Asia Program, 2006).
[13] Hugo Slim, Humanitarian Ethics: A Guide to the Morality of Aid in War and Disaster (Oxford: Oxford University Press, 2015).

About Author

Categories