Ormas Islam Menanggapi Tentang Pembatalan Jilbab TNI

jilbab-tni

Ormas Islam Menanggapi Tentang Pembatalan Jilbab TNI

Dibatalkannya hijab dinas untuk TNI wanita menuai beberapa komentar dari ormas-ormas Islam. Bagaimana tanggapannya? tim mustanir merangkum dari Republika Online.

Muhammadiyah: Tidak Ada Alasan Melarang Jilbab TNI

Angin segar yang sempat menyapa para Muslimah di korps wanita TNI tampaknya masih harus menunggu waktu untuk menjadi kenyataan.

Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen) TNI mengklarifikasi bahwa jilbab yang diperbolehkan itu bukan untuk pakaian dinas, tetapi pakaian sehari-hari. Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Muthi, angkat bicara.

“Sebenarnya tidak ada alasan untuk melarang. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya,” ujar Abdul Mu’thi kepada ROL, Selasa (26/5).

Menurut Mu’thi, secara prinsip izin untuk memperbolehkan Wan TNI berjilbab tidak bertentangan dengan undang-undang. “Yang penting diatur dan dipastikan agar jilbab itu tidak mengganggu pelaksanaan tugas,” tambahnya.

Negara sepatutnya mengakomodasi kewajiban warga negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Namun, TNI beralasan sampai hari ini belum ada aturan yang mengizinkan korps wanita TNI berjilbab. Panglima TNI juga belum berinisiatif untuk mengubah aturan keseragamana pakaian dinas. Korps wanita TNI yang diperbolehkan berjilbab sejauh ini hanya di wilayah Aceh.

NU: Jilbab TNI Harus Diperjuangkan Lagi

Menanggapi klarifikasi Kapuspen TNI, Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama, Zakky Mubarak, meyakini jika jilbab TNI masih bisa diperjuangkan lagi.

“Ya berarti harus diperjuangkan lagi. Kalau diperjuangkan lagi sampai ada aturan-aturan yang jelas, saya kira bisa,” kata Zakky saat dihubungiRepublika, Rabu (27/5).

Ia menambahkan, jilbab TNI harus diperjuangkan agar tidak hanya diperbolehkan untuk pakaian sehari-hari, tetapi juga seragam dinas. Lebih lanjut, bentuk dan model jilbab yang diperbolehkan itu juga harus dibuat aturan yang jelas.

Menurutnya, barangkali pernyataan Jenderal Moeldoko saat itu bersifat spontanitas. Tapi, untuk memperbolehkan berjilbab tentu harus menggunakan peraturan, yang ternyata belum ada. Peraturan itu yang harus diperjuangkan oleh umat Islam.

Selasa (26/5) kemarin, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal M. Fuad Basya, mengklarifikasi wacana yang memperbolehkan prajurit perempuan TNI untuk berjilbab. Fuad menyebutkan jika pernyataan Panglima TNI tentang jilbab itu hanya dalam konteks pakaian sehari-hari, bukan pakaian dinas.

TNI Ralat Soal Jilbab, HTI: Panglima tak Punya Pendirian

Hizbut Tahrir Indonesia menilai Panglima Jenderal TNI Moeldoko tidak memiliki pendirian lantaran meralat pemakaian jilbab oleh prajurit Wanita TNI. Hal itu sangat disayangkan umat Islam dan perlu kembali mendukung untuk meyakinkan bahwa himbauan itu tidak perlu diralat.

“Patut kita sayangkan. Padahal sebelumnya berbagai pihak dari kalangan umat Islam telah mengapresiasi ungkapan beliau yang memperbolehkan Wan TNI memakai jilbab,”kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto kepadaROL, Selasa (26/5) malam.

Ismail mengatakan, ungkapan panglima TNI  sudah dihujani banyak pujian dari berbagai lapisan masyarakat.  Sehingga, perlu ada peninjauan kembali atas ralatnya.  “Padahal polwan sudah boleh, apa bedanya polwan dan Wan TNI. Mereka-kan sama-sama perempuan Muslimah,”ujarnya.

Ismail mengungkapkan, langkah Panglima TNI  telah sesuai dan sejalan dengan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945. Dasar negara menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa serta negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Menurut dia, mestinya panglima harus memiliki pendirian atas apa yang diucapkan. Walaupun ada pihak yang tidak setuju panglima tetap atas pendiriannya. “Apa mungkin ada pihak yang tidak setuju dibelakang panglima, Ini mau berbuat baik malah berbalik, seperti itulah jika panglima tidak punya pendirian,”ucap Ismail.

Ismail berharap diralatnya maksud tujuan berjilbab bagi Wan TNI perlu menjadi  bagian pokok bahasan umat Islam. Hal itu untuk menyampaikan aspirasi Wan TNI untuk memakai jilbab seraya meyakinkan panglima bahwa hmbauannya tersebut tidak perlu diralat.

Ismail menambahkan, bila telah diterapkan oleh TNI maka hal teraebut akan menjadi amal zariah pangloma kelak di akhirat. “Pahalanya sudah sangat luar biasa. Ini malah diralat. Mau dapat rejeki nomplok malah enggak jadi,”katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal M. Fuad Basya membantah wacana yang membolehkan anggota perempuan TNI berjilbab dalam pakaian dinas. Fuad mengklarifikasi pernyataan Panglima Jenderal Moeldoko sebelumnya yang mengisyaratkan prajurit wanita boleh mengenakan jilbab.

Lebih jelasnya, pemakaian jilbab TNI hanya untuk aktivitas sehari-hari dan tidak dalam kondisi dinas. Kalaupun ingin tetap memakai jilbab, prajurit Wan TNI  yang bersangkutan akan ditempatkan di Aceh.

MUI: Klarifikasi Jilbab TNI Mengecewakan

Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma’ruf Amin mengungkapkan kekecewaannya terhadap klarifikasi Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen) TNI yang menyatakan belum membolehkan Wan TNI berjilbab.

“Sangat disayangkan. Kalau hanya jilbab dalam pakaian sehari-hari, itu bukan sesuatu yang baru,” ujar KH. Ma’ruf Amin kepada ROL, Selasa (26/5).

Kiai Ma’ruf Amin sangat mengharapkan wacana diperbolehkannya jilbab TNI itu memang seperti yang selama ini diberitakan. Artinya, jilbab bisa digunakan dalam pakaian dinas, bukan hanya dalam pakaian sehari-hari.

“Di negara-negara lain saja bisa. Indonesia sebagai negara Muslim terbesar seharusnya juga bisa menerapkan peraturan semacam itu,” tambahnya. Menurut Kiai Ma’ruf, klarifikasi itu mengecewakan masyarakat yang sudah menyatakan dukungan terhadap pernyataan positif Panglima TNI.

Pekan lalu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyampaikan sinyal positif yang memperbolehkan Wan TNI berjilbab. Sejumlah kalangan, termasuk MUI dan ormas-ormas Islam, telah menyambut baik pernyataan Panglima TNI ini.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal M. Fuad Basya membantah wacana tersebut saat dihubungi ROL, Selasa (26/5). Menurutnya, belum ada aturan yang mengizinkan korps wanita di TNI untuk berjilbab. Pernyataan panglima TNI itu bukan jilbab untuk pakaian dinas, melainkan hanya pakaian sehari-hari. (rol/adj)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories