Ormas Menolak Lokalisasi Pelacuran Jakarta
Ormas Menolak Lokalisasi Pelacuran Jakarta
PBNU: Lokalisasi Pelacuran Sama Dengan Legalkan Zina
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak keras wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang akan melokalisasi prostitusi di wilayah yang dipimpinnya.
“(Lokalisasi pelacuran) itu sama saja dengan melegalkan perzinaan,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Senin (27/4/2015), dikutip dari ROL.
Dijelaskan oleh dia, perzinaan, pembunuhan, pencurian, minuman keras, termasuk narkotika dan obat-obatan terlarang, adalah hal-hal yang larangannya sudah jelas disebutkan di dalam Al Quran dan Hadist.
“Jadi berbeda dengan permasalahan sosial lain yang masih bisa dicarikan solusi melalui ijma’, qiyas, dan pembahasan-pembahasan lain dalam kaidah fiqih,” lanjut Kiai Said. (arrahmah/adj)
Sertifikat pelacur, Muhammadiyah: Ahok tidak sensistif terhadap moral, agama dan budaya
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok kembali memicu kontroversi di tengah masyarakat. Ia menggulirkan wacana untuk memberikan sertifikat kepada pelacur di DKI Jakarta.
Tidak hanya sertifikat kepada PSK, Ahok juga berencana untuk membuat sebuah lokalisasi, dengan alasan ketertiban. Lokasisasi tersebut rencananya akan dibangun di Kepulauan Seribu.
Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan, keheranannya atas cara berpikir Ahok dalam menangani masalah pelacuran. “Itu yang saya tidak tahu. Jadi, Ahok ini tujuannya apa. Dia tidak sensitif terhadap moralitas, agama, dan budaya yang dianut oleh bangsa Indonesia,” ujarnya Senin (27/4/2015), dikutip dari Republika.
Dia mengkritik tingkah Ahok yang terus memicu kehebohan di masyarakat. “Saya kira dia sudah over confident, mentang-mentang tidak korupsi lantas bisa seenaknya,” ucapnya. Abdul Mu’ti melanjutkan, jika masalah bangsa Indonesia tidak hanya itu. “Seolah-olah kalau tidak korupsi, urusan selesai. Moralitas dan agama ini juga urusan bangsa yang harus dijaga.”
Sesuai dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, setiap warga negara wajib memeluk dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing. “Tugas pemerintah adalah membina moralitas keagamaan tersebut. Jadi, kalau Ahok melegalkan protitusi (pelacuran) sama saja dia melanggar amanat yang terkandung dalam sila pertama Pancasila,” ujarnya. (arrahmah/adj)