Partai Nasdem ditagih untuk Membubarkan Diri
Partai Nasdem ditagih untuk Membubarkan Diri
Mustanir.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka.
Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, KPK menjerat Patrice terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah serta tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.
“Penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC sebagai tersangka selaku anggota DPR,” ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Penetapan Patrice sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka.
Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. “GPN dengan ES diduga memberi hadiah atau janji. Kalau PRC itu diduga menerima hadiah atau janji,” kata Johan.
Namun, Johan enggan menyebut nominal yang diterima Patrice. Hingga saat ini, kata Johan, KPK masih akan melakukan pengembangan kasus.
Rio Capela Mundur
Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Patrice Rio Capella langsung menyatakan mundur sebagai kader, Sekjen Partai Nasdem dan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
“Saya menyatakan mundur dari jabatan Sekjen, mundur dari anggota partai dan dari anggota DPR RI karena saya menghadapi persoalan di KPK,” ujar Patrice dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015).
Patrice menyatakan, keputusannya tersebut telah dibicarakan dengan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Adapun mengenai proses hukum selanjutnya, Patrice menyerahkan kepada kuasa hukum untuk menindaklanjutinya.
Kapan Nasdem Dibubarkan?
Di media sosial, ramai kalangan menagih janji Surya Paloh yang hendak membubarkan partainya bila terbukti ada kadernya yang korupsi. Dalam kasus ini dua kader dan petinggi Partai Nasdem, OC Kaligis dan Patrice Rio Capela, ternyata dinyatakan KPK terlibat dalam kasus korupsi.
“Kami tidak mau sebut-sebut oknum. Kalau ada anggota kami terkait tindakan tercela, partai akan bertanggung jawab,” jelas Paloh, usai membuka pembekalan caleg Partai Nasdem, dii Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin, (03/6/2013) silam.
Bahkan, bos Media Group itu juga berjanji untuk mengevaluasi keberadaan Partai Nasdem bila ada kadernya tersangkut korupsi. “Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan,” tegasnya lagi.
Terbaru, penyataan Surya Paloh adalah dirinya akan mundur dari jabatannya di partai jika terbukti terlibat korupsi. Paloh menegaskan dirinya siap keluar dari partai yang sudah didirikannya sejak tiga tahun silam, apabila terlibat kasus masalah korupsi.
“Dia (kader yang terlibat korupsi) harus keluar, termasuk diri saya,” ujar Surya Paloh di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis malam, 01 Oktober 2015.
Untuk menguji konsistensi Surya Paloh, masyarakat tinggal menunggu Partai Nasdem dibubarkan. Alasannya dua petingginya sudah dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi.