Pelantikan Iwan Bule Jadi Pj Gubernur Jabar Langgar Konstitusi

Mendagri lantik Iwan Bule jadi Pj Gub Jabar. foto: kumparan


MUSTANIR.COM – Gelombang protes menerpa Kemendagri soal pengangkatan Komjen M Iriawan menjadi pejabat sementara Gubernur Jabar menggantikan Ahmad Heryawan yang sudah habis masa tugasnya. Selain dari politikus karena terkait urusan Pilgub, muncul juga protes dari akademisi.

Salah satu akademisi yang ikut berteriak lantang yakni dosen hukum tata negara Universitas Andalas Padang, Feri Amsari. Menurut Feri, sesegera mungkin, Mendagri Tjahjo Kumolo harus membatalkan penetapan M Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule sebagai Pj Gubernur Jabar.

“Bagiku ini upaya ke sekian kali dari Kemendagri menarik polisi ke ranah politik. Hal itu bertentangan dengan tugas utama kepolisian dalam Pasal 30 UUD 1945. Artinya langkah itu adalah tindakan ikonstitusional, bertentangan dengan UUD 1945,” kata Feri, Senin (18/6).

Iwan Bule, siang tadi sudah dilantik di Gedung Sate oleh Mendagri untuk menjadi Pj Gubernur Jabar.

Dia menyampaikan, apa yang dilakukan Kemendagri juga berpotensi menimbulkan kegaduhan. Mengingat, ada salah satu calon di Pilgub Jabar yang berasal dari kepolisian, dan hal ini juga akan berujung pada kepercayaan ke pemerintah.

“Sederhananya, kenapa pilihan inkonstitusional yang berpotensi menimbulkan kegaduhan politik dilakukan. Bagaimanapun figur institusional kepolisian harus dijaga marwahnya agar terus independen. Tudingan bahwa kepolisian bermain politik tidak boleh dilakukan bahkan harus dicegah munculnya, agar nama baik institusi terjaga,” tegas dia,

“Menteri harus mencabut kembali pilihan ini. Demi menghormati konstitusi,” tutup Feri.
(kumparan.com/18/6/18)

About Author

Categories