
Resolusi Jihad dan Peran Ulama Saat Ini
MUSTANIR.net – Nabi saw. telah bersabda:
الْعُلَمَاء وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، فإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Para ulama adalah para pewaris nabi-nabi. Karena sesungguhnya para nabi tidaklah mewariskan (mata uang) dinar tidak pula dirham, mereka mewariskan ilmu. Barangsiapa yang memperolehnya berarti dia telah mendapat bagian (warisan para Nabi) yang melimpah.” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Dalam sejarah umat Islam, ulama tidak hanya berperan dalam mengajarkan ibadah ritual kepada umat ini. Mereka juga adalah pemimpin jihad yang hadir ketika umat ini menghadapi berbagai ancaman penjajahan fisik.
Itu pula yang terjadi di negeri ini. Ulama besar Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 mengeluarkan Resolusi Jihad. Mengajak umat untuk turun ke medan perang melawan tentara kafir Belanda yang menjajah negeri ini. Resolusi Jihad telah berhasil menjadi pemantik perlawanan umat Islam atas kolonialisme yang lama bercokol di negeri ini.
Ulama adalah pewaris para nabi yang memiliki keberanian untuk menyampaikan kebenaran Islam. Bagi ulama, yang ditakuti hanyalah Allah Swt. Demikian sebagaimana firman-Nya:
اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُا ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ غَفُوْرٌ
”Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara para hamba-Nya hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Maha Pengampun.” (QS Fâthir [35]: 28)
Para ulama berjalan di atas rel Islam. Mereka menegakkan amar makruf nahi mungkar dengan penuh keikhlasan semata-mata karena Allah Swt., tanpa dipengaruhi kepentingan duniawi maupun tekanan kekuasaan. Ulama berkewajiban menyampaikan kebenaran, meluruskan penyimpangan, serta membimbing umat agar tetap istiqamah di atas ajaran al-Quran dan as-Sunnah. Allah Swt. berfirman:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
”Hendaklah di antara kalian ada segolongan umat yang menyerukan kebajikan (Islam) dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka itulah kaum yang beruntung.” (QS Âli ‘Imrân [3]: 104)
Amar makruf nahi mungkar ini wajib dilakukan, khususnya terhadap penguasa. Rasulullah saw. bahkan memandang amar makruf nahi mungkar terhadap penguasa sebagai jihad yang paling utama. Demikian sebagaimana sabda beliau:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
”Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa zalim.” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Jika dulu ada Resolusi Jihad, Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy’ari, lalu bagaimana relevansinya dalam kondisi sekarang?
Ketahuilah, penjajahan gaya baru berupa ideologi Barat kafir, yakni kapitalisme-sekuler, masih bercokol di negeri ini. Memang, bentuknya bukan lagi penjajahan militer tapi berupa dominasi (pemaksaan) secara politik, ekonomi dan budaya. Penjajah mengeksploitasi kekayaan alam kita dan menanamkan ideologi kufur ke tengah-tengah umat ini.
Karena itu, spirit jihad, sebagaimana dideklarasikan 81 tahun lalu, sangat relevan dengan kondisi sekarang. Jihad bukan dalam bentuk perang fisik, tapi menegakkan kalimat-kalimat Allah Swt. dan melawan berbagai bentuk kekufuran.
Negeri ini harus dibebaskan dari segala bentuk penjajahan atau dominasi asing yang menimbulkan kezaliman, eksploitasi dan hilangnya kemaslahatan umat, sebagaimana yang ditimbulkan oleh ideologi kapitalisme-sekuler saat ini.
Ingatlah perintah Allah Swt. dengan tegas mengingatkan:
وَلَنْ يَّجْعَلَ اللّٰهُ لِلْكٰفِرِيْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ سَبِيْلًا
”Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin.” (QS an-Nisa’ [4]: 141)
Ayat ini tegas melarang kaum Muslim untuk membuka jalan bagi kaum kafir untuk menguasai negeri kita. Ideologi kapitalisme-sekularisme harus dicampakkan. Pasalnya, ideologi ini didasarkan pada prinsip sekularisme (pemisahan agama dari pengaturan kehidupan publik). Hal ini jelas bertentangan dengan Islam sebagai agama yang mengatur segala aspek kehidupan manusia. Ideologi Kapitalisme-sekuler pun telah nyata menimbulkan berbagai kerusakan di negeri ini. Krisis akhlak, kemiskinan, korupsi, penguasaan sumberdaya alam milik rakyat oleh oligharki, ketimpangan sosial dan degradasi peradaban dan lainnya.
Maka, ulama harus berada di garda terdepan membebaskan negeri ini dari cengkeraman penjajahan ideologi kapitalisme-sekuler tersebut. Dan langkah itu harus didukung oleh umat, sebagaimana dulu Resolusi Jihad dikobarkan. Wallâhu a‘lam bish-shawâb. []
Sumber: Seruan Masjid
