Pergeseran Makna Hakiki Sunnah?

Pergeseran Makna Hakiki Sunnah?

Keysa Hilmi (Aktivis Muhammadiyyah)

Saat ini, istilah [Sunnah] sudah mulai familier di telinga kita. Bahkan orang yang ndak ngaji pun sudah fasih menyebutnya. Seakan ini sudah menjadi trend masa kini. Kita ambil contoh, ada TiPi disebut TiPi “Sunnah”. Radio, ya radio sunnah. Ma’had (read. Pesantren) pesantren Sunnah. Bahkan, sampai pakaian pun ada sunnahnya.

Sebagi seorang muslim, tentu saya ikut berbangga dan bahagia, jika ternyata “SUNNAH” sudah sangat dikenal oleh masyarakat luas, termasuk masyarakat awam agama sekali pun.

Namun, semakin ke sini, istilah itu justru tidak lagi terdengar “sakral” dan bahkan terdengar biasa-biasa saja. Kemudian timbul pertanyaan dalam benak saya, yang sering terdengar itu ‘jan-jane’ (sebenarnya) sunnah yang mana? Dan sunnahnya siapa?

Dulu, ketika saya pernah ngaji muqaddimah mustholah hadits, yang disebut Sunnah itu ya segala hal yang dinisbatkan kepada Rasulullah Muhammad -Salallahu alaihi wasallam sallama-, Qaulan, fi’lan, shifatan wa taqriran. Ini namanya Sunnah. Siapa pun yang melakukan sesuai dengan yang dilakukan Rasulullah, disebut “pelaku Sunnah”. Tapi pelakunya sendiri ndak perlu menyebut dirinya sebagai “pelaku sunnah” hanya untuk sekedar mendapatkan pengakuan dari orang lain sebagi “Ahlu as-sunnah”.

Nah, saat ini, istilah Sunnah agaknya mulai dimonopoli oleh segelintir manusia yang ingin terlihat eksis dengan menyebut semua atributnya dengan “embel-embel” Sunnah. Sekolah Sunnah, masjid sunnah, bahkan sampai kajian Islam pun disebut “kajian Sunnah”. Mau menghadiri pengajian kalau ada label sunnahnya saja. Pertanyaan saya, “emang ada ya kajian Islam yang tidak Sunnah?” Atau itu biar lebih eksis saja?

Kalau itu memang 100% sunnah, ya gak apa menyebut sunnah, tapi kalau tidak, maka itu dusta atas nama Rasulullah.

Selanjutnya, yang lebih mengerikan lagi bagi saya, jika masyarakat awam memahami istilah Sunnah adalah lawan kata dari bidah. Ini repot. Ada sekolah Sunnah, berati selain itu adalah sekolah bidah. Ada TiPi Sunnah, selain itu namanya TiPi bidah. Emang sejak kapan ada TiPi Sunnah dan TiPi bidah?

Monopoli “Sunnah” ini juga seringkali menjadikan orang awam semakin tak berdaya melihat keragaman pendapat ulama. Jangan kan melihat pendapatnya, “Lah wong” mendengar kata “ulama” saja rasanya sudah nyinyir duluan. Emang ulama itu Maksum? Sudah lah..

Singkatnya, saya senang Sunnah sudah mulai dijalankan masyarakat. Itu bentuk cinta kita kepada beliau, Rasulullah. Tapi kalau ada monopoli Sunnah, dan menjadikannya sebagai merek dagang, ini yang buat saya prihatin.

Untuk para dai dan ustadz, mari kita fahamkan masyarakat tentang agama, kita jabarkan keluasan ajaran Rasulullah agar kita benar-benar bisa meneladani ‘sunnah’ Rasulullah [sekuat tenaga dan upaya] dalam segala hal. Dan tak perlu juga kita menyebut apa yang kita upayakan sebagai “Sunnah” kalau hanya sekedar mencari pengakuan manusia.

Wallahu Al- mustaan

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories