Pesantren Waria didatangi Ormas Islam Untuk Tabayun Fiqih Waria

fji-datangi-pesantren-waria

Pesantren Waria didatangi Ormas Islam Untuk Tabayun Fiqih Waria

Mustanir.com – Tidak banyak yang tahu bahwa ada satu pondok pesantren yang bernama Pondok Pesantren Waria Al-Fattah di Yogyakarta. Pondok Pesantren yang memang diperuntukkan bagi kaum waria ini terletak di Dusun Celenan, Desa Jagalan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Tidak seperti Pondok Pesantren pada umumnya, Pondok Pesantren yang berada didalam gang kecil dan hanya bisa dilalui oleh sepeda motor saja, lebih terlihat seperti rumah kecil berdinding kayu. Nama Pondok Pesantren Al-Fattah pun tidak terlihat sama sekali di rumah ini, hanya ada terlihat di dalam rumah sebuah kotak amal yang bertuliskan Ponpes Al-Fattah. Hal ini diduga karena perijinannya yang masih belum jelas.

“Setahu saya pondok pesantren ini sudah berdiri dua tahun. Belum ada izin atas pembangunan pondok pesantren ini, apalagi untuk meminta izin kepada saya selaku ketua RT. Papan namanya pun ada di dalam,” kata Ketua RT 09/RW 02, Celenan, Munarto, Jumat (19/2/2016).

“Warga disini juga tahu yang menghuni rumah tersebut adalah seorang waria dan salah satunya warga asli Celenan. Tapi saat ada pengajian para waria dirumah ini, seluruh warga merasa curiga dan risih, dari sinilah diketahui kalau rumah ini adalah Pondok Pesantren,” tambahnya.

Di Pondok Pesantren ini, para waria yang mengadakan pengajian umumnya berada dari luar Kotagede. Selam pengajian, mereka selalu diperkenalkan tentang huruf hijaiyah dan cara membacanya.

Beberapa hari yang lalu sempat terdengar kabar adanya isu tentang pengaturan fiqih waria di Pondok Pesantren ini. Hal ini pun sontak menimbulkan reaksi keras dari beberapa ormas Islam di Yogyakarta, salah satunya, yakni Front Jihad Islam (FJI). Kelompok ini terlihat mendatangi rumah yang diakui sebagai Pondok Pesantren waria ini guna melakukan klarifikasi terkait kabar pengaturan fiqih waria yang dilakukan di Pondok Pesantren ini.

“Kami tidak akan melakukan kekerasan, kami hanya ingin tabayyun (klarifikasi). Kami ingin mempertanyakan terkait penyusunan Fiqih waria di Pondok ini. Kami sangat keberatan, karena tidak pernah ada sejarah Fiqih waria di agama Islam. Dari zaman Nabi Luth itu juga sudah ditentang,” terang Komnadan FJI, Abdurrahman.

Ia juga mengatakan keberadaan Pondok Pesantren waria ini sudah sangat mengkhawatirkan warga Muslim di daerah ini, karena takut Pondok Pesantren ini hanya sebagai kedok bagi para kaum waria.

“Jika Pondok Pesantren ini digunakan sebagai wadah mereka untuk bertobat, tidak masalah. Tapi, jika tempat ini hanya sebagai kedok, itu yang akan menjadi masalah. Dan kalau sampai hal itu terjadi, kita akan lakukan penyegelan,” ujar Abdurrahman.

Saat ini, Pondok Pesantren waria Al-Fattah ini telah dijaga oleh anggota Polsek Banguntapan yang bekerjasama dengan Polres kabupaten Sleman guna menjaga situasi tetap kondusif. Pimpinan Pondok Pesantren dan angotanya telah dievakuasi ke Polsek Banguntapan dan sebagian lagi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

“Pengamanan di Pondok Pesantren ini akan kami lakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kami juga akan mengerahkan Babinsa untuk berjaga setiap hari untuk melakukan pengamanan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Banguntapan Kompol Suharno.

Kedatangan kelompk FJI di Pondok Pesantren waria tersebut tidak berlangsung lama, hal ini dikarenakan pimpinan Pondok Pesantren tidak berhasil ditemui ormas Islam ini. Setelah FJI angkat kaki, ketua Pondok Pesantren waria Al-Fattah, Sinta Ratri kembali mendatangi Pondok Pesantren itu. Ia juga memberikan beberapa keterangan kepada wartawan bahwa keberadaan Pondok Pesantren tersebut hanya merupakan tempat ibadah yang sering diadakan dengan masyarakat lainnya. Selain itu, terkait isu tentang penyusunan Fiqih waria di Pondok Pesantren ini ia pun menyangkalnya.

“Kami hanya melakukan ibadah di tempat ini, semua doa dan ritual kami lakukan sebagaimana umat Islam pada umumnya. Kami selama ini hanya memberikan pemahaman kepada kaum waria mengenai kenyamanan beribadah dan hak mereka untuk beribadah,” ujar Sinta.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories