Prihatin 96 Daerah Tertinggal di Indonesia Rawan Bencana

daerah-tertinggal

Prihatin 96 Daerah Tertinggal di Indonesia Rawan Bencana

Mustanir.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyatakan 96 daerah dari 122 daerah tertinggal masih tergolong rawan bencana. Kementerian menyiapkan regulasi dalam menghadapi bencana untuk daerah-daerah tersebut. “Tujuannya (regulasi itu) untuk mengantisipasi kelemahan daerah rawan bencana,” kata Marwan melalui pesan resmi di Jakarta, Rabu, 10 Februari 2016.

Regulasi yang disiapkan Menteri Marwan dibuat di banyak daerah yang belum memiliki regulasi menghadapi bencana. Marwan tak mengungkap 96 daerah tertinggal yang tergolong rawan bencana dan daerah rawan yang belum memiliki regulasi yang dia maksudkan. Tapi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal berharap program itu bisa mengkonversi daerah rawan menjadi tangguh bencana.

Kementerian Desa akan membangun infrastruktur yang bisa mengurangi risiko bencana. Anggaran yang dialokasikan dari dana desa.  “Karena anggaran kami terbatas, program ini akan dilakukan bertahap.”

Menurut Marwan, daerah tangguh bencana memiiki tiga esensi yakni dalam hal regulasi, pendekatan kelembagaan, dan investasi. Ia berharap proses pembangunan daerah tangguh bencana tersusun konkret sejak perencanaan hingga investasi. Investasi yang dimaksud bisa berupa fasilitas.

Menteri Marwan akan menguatkan sumber daya manusia (SDM) daerah. Caranya melalui bimbingan teknis bencana supaya daerah memiliki pemahaman dan peka terhadap bencana. “Pemahaman dan kepekaan masyarakat dalam menghadapi bencana juga investasi,” kata dia. (tempo/adj)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories