
Banyak Muslim Tidak Menyadari bahwa Nasionalisme dan Demokrasi adalah Manifestasi Ideologi Sekuler
MUSTANIR.net – Silakan tanya ke kalangan da’i atau aktivis Muslim yang memiliki ghirah tinggi membela Islam tentang sikap mereka terhadap sekularisme. Rata-rata dari kalangan seperti ini akan menjawab dengan percaya diri bahwa mereka anti ideologi sekuler, menganggapnya sebagai bahaya terhadap nilai-nilai agama dan moralitas. Mereka di satu sisi percaya bahwa sekularisme merupakan ancaman yang dapat memisahkan agama dari kehidupan publik dan mengurangi peranan agama dalam membentuk masyarakat.
Namun di sisi lain, ketika ditanya sikapnya terhadap nasionalisme dan demokrasi, tidak sedikit di antara mereka yang mendukung serta meyakini kedua hal itu perlu dibela. Ini sebuah fakta yang ironis karena sesungguhnya nasionalisme dan demokrasi adalah manifestasi dari ideologi sekuler itu sendiri. Nasionalisme sebagai bentuk identitas kolektif yang tidak berbasis pada agama, sedangkan demokrasi merupakan sistem politik yang memisahkan kekuasaan agama dari kekuasaan negara.
Sehingga, ketika seorang Muslim mengaku anti sekularisme tapi di sisi lain justru mendukung bahkan membela nasionalisme dan demokrasi, maka ini menunjukkan ketidaksadaran dia atas klaim yang berlawanan alias kontradiktif. Mereka mungkin tidak menyadari bahwa dengan mendukung nasionalisme dan demokrasi, mereka secara tidak langsung juga mendukung prinsip-prinsip sekuler yang mereka klaim tolak.
Ketidaksadaran ini dapat disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang konsep sekularisme dan implikasinya dalam kehidupan publik, atau mungkin karena adanya kepentingan politik atau sosial yang lebih besar daripada konsistensi ideologis. Dalam hal ini, penting bagi kita untuk memahami kompleksitas isu-isu ini dan mempertimbangkan implikasi dari pilihan-pilihan kita dalam konteks yang lebih luas.
Sebagian umat Islam sering kali tidak menyadari bahwa konsep-konsep politik yang dianut sehari-hari sebenarnya berasal dari ideologi sekuler. Nasionalisme dan demokrasi, dua konsep yang sangat populer di kalangan masyarakat modern, adalah contoh nyata dari manifestasi ideologi sekuler dalam bernegara.
Kedua konsep ini, nasionalisme dan demokrasi, tidaklah berasal dari ajaran Islam. Islam memiliki sejarah dan tradisi politik yang unik dan berbeda dari Eropa. Dalam Islam, konsep politik lebih berfokus pada keadilan, kesetaraan, dan kepatuhan kepada Allah dan Rasul-Nya, daripada pada identitas nasional atau kebebasan individu.
Sayangnya, banyak Muslim tidak menyadari bahwa nasionalisme dan demokrasi adalah manifestasi ideologi sekuler dalam bernegara. Mereka mungkin berpikir bahwa konsep-konsep ini adalah netral dan dapat diterapkan dalam konteks Islam. Namun, hal ini tidaklah benar.
Dalam Islam, konsep politik haruslah berdasarkan pada ajaran dan prinsip-prinsip Islam, bukan pada ideologi sekuler. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami dan mengkritisi konsep-konsep politik yang berasal dari ideologi sekuler.
Nasionalisme dan Demokrasi Bukan Ajaran Islam
Nasionalisme, yang menekankan pentingnya identitas nasional dan kebanggaan terhadap negara atau bangsa, sebenarnya berasal dari Eropa pada abad ke-18 dan ke-19. Gerakan nasionalisme ini dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran filsuf seperti Jean-Jacques Rousseau dan Johann Gottfried Herder, yang menekankan pentingnya kesadaran nasional dan kebebasan. Nasionalisme memiliki akar yang kompleks dan beragam, namun dapat ditarik ke beberapa sumber utama:
• Renaisans dan Reformasi
Pada abad ke-15 hingga ke-17, Renaisans dan Reformasi membawa perubahan besar dalam cara berpikir dan mengorganisir masyarakat. Konsep-konsep seperti bangsa, negara, dan identitas nasional mulai muncul.
• Traktat Westfalia (1648)
Traktat Westfalia merupakan titik balik penting dalam sejarah nasionalisme. Perjanjian ini mengakui kedaulatan negara-negara Eropa dan memperkuat konsep negara-bangsa.
Traktat Westfalia merupakan perjanjian damai yang mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun di Eropa. Traktat ini juga menandai awal dari konsep nasionalisme modern, di mana negara-negara Eropa mulai mengakui kedaulatan dan batas-batas wilayah masing-masing. Konsep ini kemudian berkembang menjadi nasionalisme yang menekankan pentingnya identitas nasional dan kepentingan nasional di atas kepentingan lainnya.
• Abad Pencerahan (18 M)
Pada abad ke-18, Abad Pencerahan membawa gagasan-gagasan tentang rasionalisme, liberalisme, dan hak asasi manusia. Konsep nasionalisme mulai dihubungkan dengan gagasan-gagasan ini.
• Revolusi Prancis (1789)
Revolusi Prancis membawa konsep nasionalisme ke tingkat yang lebih tinggi. Revolusi ini memperkenalkan gagasan tentang kedaulatan rakyat, kebebasan, dan kesetaraan.
Revolusi Prancis 1799 merupakan peristiwa penting dalam sejarah Eropa yang menandai awal dari konsep demokrasi modern. Revolusi ini membawa konsep kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan ke dalam sistem pemerintahan. Namun, konsep demokrasi ini juga membawa konsep sekularisme yang memisahkan agama dari urusan negara.
• Gerakan Nasionalisme di Eropa (19 M)
Pada abad ke-19, gerakan nasionalisme mulai muncul di berbagai negara Eropa. Gerakan ini memperjuangkan kemerdekaan, kesatuan, dan identitas nasional.
Nasionalisme kemudian menyebar ke berbagai belahan dunia, terutama selama Perang Dunia I dan II. Gerakan nasionalisme memainkan peran penting dalam perjuangan kemerdekaan dan pembentukan negara-negara modern. Dengan demikian, nasionalisme memiliki akar yang kompleks dan beragam, namun dapat ditarik ke beberapa sumber utama seperti Traktat Westfalia, Revolusi Prancis, dan gerakan nasionalisme di Eropa pada abad ke-19.
Demokrasi, di sisi lain, juga berasal dari Eropa, khususnya dari Yunani kuno. Konsep demokrasi yang modern, bagaimanapun, berkembang di Eropa Barat pada abad ke-18 dan ke-19, terutama di Inggris, Perancis, dan Amerika Serikat. Demokrasi modern ini dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran filsuf seperti John Locke, Montesquieu, dan Alexis de Tocqueville, yang menekankan pentingnya kebebasan, kesetaraan, dan partisipasi rakyat dalam proses politik.
Nasionalisme dan Demokrasi Bertentangan dengan Islam
Kedua konsep ini, nasionalisme dan demokrasi, tidaklah berasal dari ajaran Islam. Islam memiliki sejarah dan tradisi politik yang unik dan berbeda dari Eropa. Dalam Islam, konsep politik lebih berfokus pada keadilan, kesetaraan, dan kepatuhan kepada Allah dan Rasul-Nya, daripada pada identitas nasional atau kebebasan individu. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa nasionalisme dan demokrasi adalah konsep-konsep yang berasal dari luar tradisi Islam, dan tidaklah dapat dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam.
Nasionalisme dan demokrasi bukanlah ajaran Islam. Islam mengajarkan konsep umat yang berarti komunitas Muslim yang bersatu di bawah satu Tuhan dan satu syariat. Konsep ini tidak mengenal batas-batas wilayah atau identitas nasional. Demokrasi juga tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang menekankan pentingnya kepatuhan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Nasionalisme dan demokrasi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Islam mengajarkan konsep tauhid yang berarti mengakui keesaan Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan apa pun. Nasionalisme dan demokrasi dapat mempersekutukan Allah dengan kepentingan nasional atau kepentingan rakyat. Selain itu, demokrasi juga dapat membawa konsep mayoritas yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang menekankan pentingnya keadilan dan kebenaran.
Nasionalisme dan Demokrasi Tidak Bisa Disatukan dengan Islam
Sering kali kita mendengar seolah-olah nasionalisme dan demokrasi dianggap sebagai nilai-nilai universal dan dapat diterima oleh semua orang. Namun, jika kita melihat dari perspektif Islam, maka kita akan menemukan bahwa nasionalisme dan demokrasi tidak sejalan dan tidak bisa disatukan dengan ajaran Islam.
Allah subḥānahu wa taʿālā berfirman dalam Qur’an surat al-Baqarah ayat 42, “Dan janganlah kamu campur adukkan yang benar dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang benar itu, sedang kamu mengetahui.” Ayat ini menegaskan bahwa kita harus membedakan antara yang benar dan yang batil, dan tidak boleh mencampuradukkan keduanya.
Nasionalisme dan demokrasi merupakan bentuk kebatilan karena keduanya tidak berdasarkan pada ajaran Islam. Nasionalisme, misalnya, dapat memicu konflik dan perpecahan antar umat Islam, serta dapat membuat seorang Muslim lebih memprioritaskan kepentingan nasional daripada kepentingan agamanya. Demokrasi, di sisi lain, membuat manusia menjadi lebih bebas untuk melakukan apa saja tanpa memperhatikan batasan-batasan agama.
Dalam Islam, kita diajarkan untuk memprioritaskan kepentingan agama dan untuk tidak mencampuradukkan ajaran agama dengan nilai-nilai lain yang tidak sejalan dengan Islam. Dengan demikian, kita dapat menjaga kemurnian ajaran Islam dan tidak mencampuradukkan dengan nilai-nilai lain yang tidak sejalan dengan Islam.
Mengapa Ada Muslim yang Sekuler Tanpa Sadar?
Ketika ada orang mengaku Muslim tapi ternyata menjadi penganut nasionalisme dan pengikut demokrasi, maka sejatinya dia secara sadar atau tanpa sadar sudah terpapar oleh ideologi sekuler meskipun dia tidak mau mengakui bahwa dia sekuler.
Barangkali bisa dimaklumi jika yang mengalami demikian adalah Muslim dari kalangan awam. Namun amat memprihatinkan ketika yang mengalami justru tidak sedikit dari kalangan da’i atau aktivis Muslim yang semestinya menjaga pemikiran umat Islam.
Ada beberapa alasan mengapa para da’i atau aktivis Muslim mungkin tidak menyadari bahwa diri mereka sekuler dengan menganut nasionalisme dan demokrasi:
1. Kurangnya pemahaman tentang sejarah dan konsep sekularisme: Banyak aktivis Muslim mungkin tidak memahami secara mendalam sejarah dan konsep sekularisme, yang dapat menyebabkan mereka tidak menyadari bahwa nasionalisme dan demokrasi adalah konsep-konsep sekuler.
2. Pengaruh budaya dan pendidikan Barat: Banyak aktivis Muslim telah terpengaruh oleh budaya dan pendidikan Barat, yang dapat menyebabkan mereka menerima konsep-konsep sekuler seperti nasionalisme dan demokrasi tanpa mempertanyakan apakah konsep-konsep tersebut sesuai dengan ajaran Islam.
3. Keterlibatan dalam politik dan aktivisme: Banyak aktivis Muslim terlibat dalam politik dan aktivisme, yang dapat menyebabkan mereka menerima konsep-konsep sekuler seperti nasionalisme dan demokrasi sebagai cara untuk mencapai tujuan-tujuan politik dan sosial.
4. Kurangnya pemahaman tentang ajaran Islam: Banyak aktivis Muslim mungkin tidak memahami secara mendalam ajaran Islam, yang dapat menyebabkan mereka tidak menyadari bahwa nasionalisme dan demokrasi tidak sesuai dengan ajaran Islam.
5. Pengaruh media dan opini publik: Banyak aktivis Muslim mungkin terpengaruh oleh media dan opini publik, yang dapat menyebabkan mereka menerima konsep-konsep sekuler seperti nasionalisme dan demokrasi sebagai norma sosial dan politik.
Khatimah
Nasionalisme dan demokrasi merupakan manifestasi ideologi sekuler yang bertentangan dengan prinsip Islam. Islam mengajarkan konsep umat yang berarti kaum Muslim sedunia bersatu di bawah satu kepemimpinan yang terikat untuk taat syariat. Oleh karena itu, kaum Muslim semestinya bersikap kontra terhadap nasionalisme dan demokrasi, bukan justru membela keduanya.
Dengan demikian, kita harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip Islam yang menekankan pentingnya kepatuhan kepada Allah dan Rasul-Nya. Dengan keteguhan dan kesabaran, kita dapat mempertahankan prinsip-prinsip Islam dan menghindari konsep-konsep sekuler yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Wallahu a’lam bishawab. []
Sumber: Amir Mustanir
