Sidang MKD Harus Terbuka Karena Kasus Setnov Adalah Ancaman
Sidang MKD Harus Terbuka Karena Kasus Setnov Adalah Ancaman
Mustanir.com – Pengamat Politik sekaligus Peneliti Soegeng Sarjadi Syndicate, Ari Nurcahyo menyebut sidang MKD terhadap Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden guna negosiasi dengan PT Freeport harus digelar secara terbuka. Menurutnya agar kasus ini terang benderang dan masyarakat tahu.
“Sidang MKD harus terbuka, karena kasus ini merupakan pelanggaran etika serius, dan menjadi ancaman serius. Apapun hasil sidang MKD, Setnov harus mundur sebagai Ketua DPR,” kata Ari dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2015).
Dia menyebut elit DPR saat ini sudah tak memiliki malu sebagai wakil rakyat. Mereka bahkan banyak yang menjadi calo, dan mafia pertambangan. Seperti halnya kasus Setya Novanto saat ini.
“Anggota DPR sekarang sudah tidak punya malu. Kemaluan sebagai politisi sekarang tampaknya sudah hilang. Maka dalam kasus pencatutan nama Presiden terkait Freeport ini, Setnov harus mundur,” ujarnya.
Dia menambahkan, kasus Setnov merupakan ancaman serius terhadap public affair atau kepentingan publik. Menurutnya kasus Ketua DPR tersebut harus menjadi pintu masuk bagi Presiden Jokowi untuk memberantas calo dan mafia di bidang energi dan sumber daya mineral yang notabene pejabat negara.
“Kasus Setnov harus jadi pintu masuk untuk menggulung mafia, kongkalikong, perselingkuhan di balik layar oleh politisi yang melakukan transaksi bisnis. Yang dilakukan Jokowi sudah tepat dengan serahkan ke MKD, tapi saya pikir belum cukup,” imbuhnya. (tribun/adj)
Komentar Mustanir.com
Ada banyak pejabat elit yang berada di belakang Setnov. Jelas jika sidang ini dilakukan secara terbuka dan kemudian publik mengetahui keborokan para pejabat elit lainnya, tentu ini akan mengancam stabilitas politik dan juga elektabilitas politisi tersebut di kancah perpolitikan di Indonesia.
Saya yakin, sidang kasus Setnov tidak akan berani diadakan oleh MKD, karena rumornya juga MKD memiliki singkatan lain yakni “Majelis Koncone Dhewek” atau Majelis Temennya Sendiri. Ini artinya, jika MKD mengadakan sidang terbuka, sama saja bunuh diri politik bagi politisi-politisi yang ada di MKD