Tahukah Anda, Banyak UU di Indonesia Tidak Sesuai dengan Pancasila

pancasila

Tahukah Anda, Banyak UU di Indonesia Tidak Sesuai dengan Pancasila

Mustanir.com – Bagi rakyat Indonesia yang mengaku berideologi Pancasila, mungkin perlu mendengar dan membaca berita di bawah ini, meski ini berita sudah agak lama, namun tidak mengurangi esensi bahwa banyaknya UU negeri ini yang tidak sesuai dengan Pancasila. Apa saja UU tersebut? Silakan di simak beritanya

MPR Nilai Banyak Undang-Undang tak Sesuai Pancasila

Banyak peraturan perundang-undangan yang dinilai belum sesuai dengan UUD dan nilai-nilai Pancasila. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan hal tersebut terlihat dari banyaknya pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

“Judicial review adalah indikasi adanya ketidaksesuaian UU dengan UUD kemudian juga dengan Pancasila. Karena kalau tidak sesuai dengan UUD pasti tidak sesuai dengan Pancasila,” kata Hidayat, usai membuka seminar nasional bertema ‘Implementasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan’ di Batam, Senin (24/8).

Menurut Hidayat, ketidaksesuaian itu terkait dengan tafsir UU terhadap UUD. Meski demikian, ia yakin DPR tidak dengan sengaja membuat UU yang bertentangan dengan UUD. Karena, dalam perumusan UU, dewan melibatkan banyak ahli, dan penyusunan UU dilakukan dalam waktu yang lama.

Hidayat menyebutkan, penyebab ketidaksesuaian peraturan perundang-undangan dengan UUD antara lain karena faktor ketidaktahuan atau terlalu bersemangat dalam otonomi daerah. ”Atau karena derasnya globalisasi sehingga peraturan perundang-undangan tidak mengacu pada Pancasila dan UUD,” ujarnya.

Politisi PKS itu menambahkan, kalau ada warga negara yang mengajukan judicial review, itu adalah hak konstitusional mereka, dan ada lembaganya, yaitu Mahkamah Konstitusi. “Itulah kehidupan demokrasi kita. Itu menandakan UUD adalah living constitucion, Pancasila juga hidup,” ujarnya.

Hidayat menjelaskan, seminar ini dalam rangkaian menyerap aspirasi masyarakat yang diselenggarkan Badan Kajian, supaya Pancasila dipahami, sehingga seluruh perundang-undangan yang ada di Indonesia baik di tingkat UU maupun Perda sejalan dengan implementasi Pancasila.

“Seminar ini mengingatkan dan menyegarkan pemahaman terhadap Pancasila. Seminar ini mengidentifikasi apa masalah yang terjadi, mengapa Pancasila belum menjiwai peraturan perundang-undangan. Masukan seminar ini akan disikapi dalam Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian,” kata dia. (rol/adj)

MPR: Ada Undang-undang Tak Sesuai Pancasila

Ketua Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Sadono menyatakan banyak menemukan undang-undang yang bertentangan dengan pancasila.

“Ada listnya, undang-undang yang tidak merujuk kepada Pancasila harus direvisi,” ujar Bambang, di Simalungun, Sumatera Utara saat membuka acara Seminar Nasional Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak dalam Sistem Multipartai: Upaya Memperkuat Sistem Penerintahan Presidensial, Kamis 20 Agustus 2015.

Guna merevisi undang-undang itu, Tim Pengkaji MPR merasa perlu untuk blusukan ke daerah. Kunjungan kerja itu ditujukan untuk menyerap aspirasi dari intelektual dan tokoh masyarakat daerah untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia dan juga menyerap aspirasi demi perbaikan undang-undang yang memang merupakan kewenangan MPR.

“MPR itu memiliki wewenang khusus, berbeda dengan lembaga tinggi negara lain, kita bisa mengubah konstitusi, makanya kami keliling Indonesia untuk bertemu banyak orang,” katanya.

Sadono mengklaim, pihaknya terus melakukan pengkajian Undang-undang terutama mencermati posisi pancasila di dalam Undang-undang. Salah satunya adalah permasalahan Pemilu di Indonesia yang akan dikaji kebenarannya melalui sumber falsafah Pancasila.

“Seberapa jauh kita menghayati Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, terutama dalam Pemilu,” ujarnya. (viva/adj)

About Author

4 thoughts on “Tahukah Anda, Banyak UU di Indonesia Tidak Sesuai dengan Pancasila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories