Talbis Posmodernis Meretas Batas Biner antara Haq dan Batil sehingga Kebenaran Menjadi Bias

MUSTANIR.net – Salah satu gejala paling mencolok dari tergerusnya cara berpikir umat hari ini adalah menjamurnya mentalitas posmodern dalam beragama: sikap yang menolak setiap bentuk pembeda antara haq dan batil, menghindari konfrontasi nilai, dan merasa bahwa semua ideologi dapat hidup berdampingan tanpa konflik epistemik. Mentalitas ini bukan sekadar kekeliruan intelektual; ia adalah penyakit manhaj yang merusak fondasi tauhid. Ketidakmauan membenturkan Islam dengan ideologi sekuler menjadi bukti paling kasat mata dari penetrasi cara pandang posmodern ke dalam jiwa umat.

Kita menyaksikan orang-orang yang mengaku “beragama”, namun begitu alergi ketika Islam ditegakkan sebagai standar kebenaran mutlak. Mereka berkata: “Jangan membenturkan Islam dan nasionalisme,” “Jangan mempertentangkan syariat dan demokrasi,” atau “Jangan menilai nilai-nilai modern secara hitam-putih.”

Kalimat-kalimat ini bukanlah ajakan kedewasaan, tetapi ekspresi batin yang telah larut dalam relativisme posmodern—di mana kebenaran dianggap bukan sesuatu yang objektif, melainkan hasil negosiasi sosial. Jean-François Lyotard menyebut era ini sebagai incredulity toward metanarratives, yaitu hilangnya otoritas tunggal dalam menentukan kebenaran. [¹] Ketika konsep ini diimpor ke dalam agama, maka ukuran wahyu digeser menjadi salah satu wacana di antara wacana-wacana lain.

Padahal, berbeda dari konstruksi pemikiran Barat yang mengagungkan relativitas, Islam dibangun di atas fondasi kebenaran absolut. Al-Qur’an tidak sekadar menyatakan bahwa haq dan batil berbeda; ia memerintahkan agar keduanya dipisahkan secara tegas: “Dan janganlah engkau mencampuradukkan yang haq dengan yang batil.” (QS. al-Baqarah: 42).

Al-Tabari dalam Jami‘ al-Bayan dan Ibn Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim menegaskan bahwa larangan ini mencakup segala bentuk pengaburan kebenaran secara hukum, pemikiran, maupun representasi. [²] Dalam istilah ulama, ini adalah talbis al-haq bi al-batil, kejahatan epistemik yang membuat umat tak lagi mampu memetakan batas-batas wahyu.

Dalam kerangka posmodernisme, hilangnya cara pandang biner—yang secara klasik memetakan realitas ke dalam kategori tegas seperti haq dan batil, halal dan haram, tauhid dan syirik—dipromosikan sebagai bentuk “kematangan intelektual”. Padahal, dalam epistemologi Islam, struktur biner bukanlah konstruksi sosial belaka, tetapi cermin dari struktur ontologis wahyu yang diturunkan sebagai furqan.

Ketika pola pikir biner ini didestruksi melalui relativisme, umat kehilangan perangkat dasar untuk membaca realitas secara syar‘i. Inilah yang membuat sebagian Muslim merasa bersalah ketika harus menegaskan pertentangan Islam dengan ideologi modern, seolah-olah penegasan furqan adalah tindakan intoleransi, padahal justru itulah inti penjagaan aqidah.

Lebih jauh lagi, logika politis dari pengaburan ini tidak netral. Ketika orang tidak mau lagi membenturkan Islam dengan nasionalisme atau demokrasi, sesungguhnya mereka sedang menjalankan fungsi ideologis tertentu: menjinakkan Islam agar tunduk pada struktur kekuasaan modern.

Nasionalisme dalam sejarah kolonial Asia dan Timur Tengah bukanlah gerakan organik umat, melainkan proyek rekayasa pemikiran dan identitas yang difasilitasi kekuatan kolonial. Benedict Anderson menggambarkan nasionalisme modern sebagai imagined communities, yaitu konstruksi politik yang dibangun untuk menggantikan bentuk kesetiaan kolektif pra-modern. [³] Demokrasi pun tidak lebih dari rekayasa politik yang bertujuan menggeser sumber legitimasi dari wahyu kepada kehendak manusia, sebagaimana dibahas secara kritis oleh para pemikir politik modern. [⁴]

Mereka yang menyerukan “Jangan membenturkan Islam dan ideologi-ideologi modern” sebenarnya sedang mengundang umat untuk menerima inferioritas epistemik: bahwa syariat boleh hidup, tetapi hanya sejauh ia tidak bertabrakan dengan prinsip negara-bangsa modern atau aturan demokrasi Barat. Inilah kolonisasi pemikiran dalam bentuk paling halus—soft colonization—yang diteruskan oleh sebagian intelektual Muslim yang gagal membaca akar ideologi modern. Edward Said dalam Orientalism menjelaskan bagaimana dominasi intelektual bekerja bukan melalui kekerasan fisik, melainkan lewat internalisasi wacana yang melemahkan otoritas tradisi sendiri. [⁵]

Pada titik inilah talbis posmodernis menemukan medan terbaiknya: mengemas kebatilan dengan bahasa moralitas universal. Posmodernisme tidak datang dengan wajah konfrontatif seperti komunisme atau liberalisme klasik; ia datang lembut, memakai bahasa inklusif, dialog kesetaraan, dan narasi “harmoni nilai”. Inilah kelicikan yang disingkap Ibn al-Jauzi dalam Talbis Iblis: iblis tidak selalu menggiring manusia pada keburukan secara frontal; ia sering menyodorkan kebatilan yang dibungkus kebaikan sehingga tampak mulia di permukaan. [⁶]

Ketika umat terbuai oleh gagasan “semua nilai bisa dikompromikan,” “ideologi boleh berjalan berdampingan,” atau “agama mesti ditafsirkan ulang sesuai zaman,” pada saat itulah batas antara wahyu dan hawa nafsu menghilang. Dengan cara ini, posmodernisme tidak hanya merusak struktur berpikir umat, tetapi juga memandulkan potensi politik Islam agar tetap jinak di bawah peradaban modern yang dibangun untuk mengasingkan wahyu dari ruang publik.

Karena itu, menegaskan bahwa Islam adalah haq dan bahwa manifestasi ideologi sekuler seperti nasionalisme atau demokrasi adalah batil bukanlah tindakan ekstrem atau anti-kebhinekaan. Itu adalah konsekuensi logis dari tauhid uluhiyah dan rububiyah, sekaligus bentuk penolakan terhadap hegemoni narasi politik modern. Justru mereka yang mengaburkan garis pemisah ini sedang mereproduksi struktur kekuasaan global yang ingin menjadikan Islam sekadar identitas spiritual privat, bukan sistem hidup yang memiliki klaim kebenaran publik.

Posmodernisme bekerja dengan logika dekonstruksi—membongkar hirarki nilai—sedangkan Islam bekerja dengan logika furqan—pembeda yang memisahkan. Maka menggabungkan keduanya tidaklah mungkin. Setiap upaya “kompromi epistemik” pada akhirnya hanya akan menguntungkan ideologi sekuler, karena mereka yang memaksa Islam agar tidak “eksklusif” sebenarnya ingin memaksa Islam agar kehilangan karakter normatifnya. Dalam bahasa Sayyid Qutb, “al-haq harus tetap tampil sebagai haq, dan al-batil sebagai batil; jika batas di antara keduanya telah tercampur, maka syirik telah merayap ke hati sekalipun lisan terus mengucap la ilaha illa Allah.” [⁷]

Inilah sebabnya konfrontasi antara Islam dan ideologi sekuler harus dinyatakan secara terang-terangan. Umat harus kembali akrab dengan logika furqan: kebenaran tidak berdamai dengan kebatilan; ia meniadakannya. Selama umat dibuai oleh jargon “harmoni nilai”, “inklusivitas ideologi”, atau “agama ramah modernitas”, selama itu pula mereka akan menjadi umat yang dikendalikan oleh struktur politik yang bukan milik mereka.

Islam tidak datang untuk menjadi pelengkap zaman modern. Ia datang untuk menjadi standar yang menggugat zaman modern. Dan siapa pun yang tidak siap dengan pembeda ini berarti telah tenggelam dalam relativisme posmodern yang membius: manhaj yang menuntun manusia untuk mencintai kabut, bukan cahaya. []

Sumber: Arman Tri Mursi

Catatan Kaki
[¹] Jean-François Lyotard, The Postmodern Condition: A Report on Knowledge (University of Minnesota Press, 1984), hlm. xxiv.
[²] Ibn Jarir al-Tabari, Jami‘ al-Bayan fi Ta’wil Ay al-Qur’an; Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, penafsiran QS al-Baqarah: 42.
[³] Benedict Anderson, Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism (Verso, 1991).
[⁴] Lihat misalnya: John Dunn, Democracy: A History (Atlantic Monthly Press, 2005); serta kritik epistemologis demokrasi dalam karya-karya Alasdair MacIntyre.
[⁵] Edward Said, Orientalism (Pantheon Books, 1978).
[⁶] Ibn al-Jauzi, Talbis Iblis, edisi tahqiq oleh Syuaib al-Arnauth.
[⁷] Sayyid Qutb, Fi Zhilal al-Qur’an, tafsir Surat al-Baqarah dan al-Furqan terkait konsep al-furqan dan pembeda haq–batil.

About Author

Categories