Target Direktorat Pajak 600 Trilyun dalam 3 Bulan

Bambang-brodjonegoro

Target Direktorat Pajak 600 Trilyun dalam 3 Bulan

Mustanir.com – Direktorat Jenderal Pajak mendapat misi berat mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp 591,3 triliun dalam sisa waktu tiga bulan tahun anggaran. Angka ini hampir separuh target penerimaan pajak tahun ini.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan hingga 19 September 2015, penerimaan pajak baru mencapai Rp 608,3 triliun. Bambang mengatakan sisa penerimaan itu akan didapat dari penerimaan rutin Rp 290,6 triliun dan extra effort Rp 230,7 triliun.

Upaya lebih itu, akan berasal dari imbauan Rp 118,6 triliun, ekstensifikasi Rp 20 triliun, pemeriksaan dan penagihan Rp 29,1 triliun. Juga dari penyidikan Rp 1 triliun dan Wajib Pajak besar Rp 62 triliun.

Ia mengatakan akan terus mencari cara untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini Rp 1.244,7 triliun (tanpa migas).”Pokoknya akan lakukan segala cara dan daya upaya, harus dapat,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 22 September 2015.

Menurut Bambang, target penerimaan pajak tahun ini hanya terealisasi 90,8 persen atau Rp 1.129,6 triliun. Pencapaian Rp 608,3 triliun atau 48,9 persen berasal dari penerimaan rutin Rp 537,65 triliun dan extra effort Rp 70,65 triliun.

Dalam rapat kerja bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang mengatakan extra effort tahun ini berasal dari reinventing policy Rp 32,9 triliun, ekstensifikasi pajak Rp 10,2 triliun, dan penegakan hukum (law enforcement) Rp 27,5 triliun.

Pada APBNP 2015 pemerintah mematok penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp1.295 triliun. Sebanyak 47,2 persen berasal dari pajak penghasilan, 40 persen pajak pertambahan nilai 40 persen. Lalu pajak bumi bangunan sebesar 1,9 persen, cukai 10,1 persen, dan pajak lainnya sebesar 0,8 persen.

Ridwan Bae dari Fraksi Golongan Karya mengatakan ada selisih target pajak yang cukup besar. Oleh sebab itu, ia ragu pemerintah bisa mengejar target penerimaan pajak tahun depan. “Koreksi target pajaknya,” ucap Ridwan. Jika pemerintah bersikeras enggan merevisi targetnya, Ridwan menyarankan agar dicari alternatif lain menambah penerimaan negara. (tempo/adj)

Komentar Mustanir.com

Pajak merupakan pemasukan dengan rasio terbesar dari APBN Indonesia. Dan hampir-hampir seluruh APBN negara-negara yang menganut sistem ekonomi Kapitalisme-Liberal menggunakan pajak sebagai pemasukan terbesar bagi negaranya.

Bagi negara-negara yang memiliki SDA kaya sebagaimana Indonesia pun hanya dapat mengandalkan pajak dari SDA yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan Swasta. Yang sejatinya menurut perhitungan para ahli ekonomi Indonesia, semestinya Indonesia lebih bisa mendapatkan pemasukan untuk APBN dengan nasionalisasi SDA. Indonesia ingin APBN bertambah pemasukannya tanpa pajak? Usir perusahaan asing yang menguasai SDA Indonesia dan serahkan semua pengelolaan SDA dibawah kendali pemerintah.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories