Ya Rasulullah, Mengapa Tidak Diterima Saja Tawaran Kekuasaan dari Pemuka Quraisy?

MUSTANIR.net – Bukankah Itu Mudharatnya Lebih Kecil?

Dulu saya pernah bertanya-tanya, di saat penyiksaan dan intimidasi begitu kuat melanda kaum muslimin yang membuat mereka berisiko kehilangan nyawa atau lenyapnya aqidah, mengapa Rasulullah malah menolak tawaran kekuasaan yang ditawarkan oleh para pemuka Quraisy?

Bukankah jika Rasulullah berhasil masuk ke dalam keanggotaan “sistem demokrasi”-nya penduduk Makkah di Darun Nadwah, beliau memiliki peluang besar untuk melindungi umat Islam atau menerapkan aturan Islam secara bertahap dengan alasan mengubah dari dalam?

Seandainya ada para sahabat yang protes atas tindakan politik beliau tersebut yang sangat berpeluang membuka jalur kompromi atas penegakan syariat, bukankah Rasulullah tinggal bilang, “Ini darurat, mudharatnya lebih kecil. Pokoknya kita rebut dulu, baru ribut belakangan”?

Tapi kemudian saya menyadari bahwa selain karena beliau bertindak atas bimbingan wahyu, Rasulullah juga memiliki visi politik yang jauh melampaui apa yang pernah terpikirkan oleh masyarakat di saat itu. Beliau tentu memahami bahwa dengan masuknya beliau ke dalam sistem politik Darun Nadwah, beliau harus tunduk pada aturan yang berlaku di dalam sistem tersebut.

Misal, jika beliau mengajukan sebuah aturan penegakan syariat sambil mengemukakan alasan bahwa ini adalah kewajiban dari Allah, tentunya hal ini akan ditentang oleh para pemuka kaum lainnya dengan alasan bahwa sistem Darun Nadwah yang mereka miliki bekerja berdasarkan persetujuan terbanyak oleh para pemuka kaum atas pertimbangan maslahat-mudharat, bukan karena hal tersebut diwajibkkan atau diharamkan oleh-Nya. Karena “syura” yang dibangun di dalam sistem tersebut bukanlah menjadikan Islam sebagai landasannya.

Ketika perintah Allah tersebut tidak dapat dijalankan karena kurangnya perolehan suara, akhirnya apa yang akan terjadi?

Mau tidak mau, beliau harus ikut menyetujui dan menerapkan aturan yang dikeluarkan oleh sistem tersebut kepada kaum muslimin. Hal ini sama saja beliau malah semakin menjauhkan umatnya dari ketaatan terhadap Rabb-nya.

Lalu bagaimana jika Rasulullah memperbanyak anggota Darun Nadwah dengan para sahabatnya sehingga peluang perolehan suara lebih besar? Bisa saja kan jika beliau memakai strategi politik seperti itu?

Ternyata Rasulullah juga tidak melakukan hal tersebut. Karena beliau memahami sangat tidak pantas bagi manusia untuk melakukan tawar menawar atas hukum yang diturunkan oleh Penciptanya.

Dalam rangka mewujudkan sebuah kepemimpinan Islam, beliau memilih berpolitik di luar sistem, menegakkan diin ini dengan cara dakwah, dan menggalang dukungan dari para ahlun nusrah. Karena yang diinginkan beliau bukan hanya agar orang Islam berkuasa, tapi agar hanya aturan Islamlah yang berkuasa.

Agar bisa menjalankan hukum yang telah Allah tetapkan tanpa harus menunggu persetujuan dan perolehan jumlah suara terbanyak. Begitulah beliau menolak tawaran kekuasaan masuk ke dalam sistem kufur, dan menolak sikap kompromi atas apa yang telah Allah turunkan dengan dalih darurat maupun maslahat-mudharat.

Dan hasilnya? Aturan Allah bisa terwujud seluruhnya sehingga Islam melalui sistem khilafah mencapai puncak kejayaannya selama 14 abad. Sebuah visi politik yang cemerlang.

Lalu bagaimana dengan kita yang mengaku meneladani beliau? Apakah masih berkubang dan berenang dalam buruknya sistem demokrasi, atau sudah berkomitmen untuk mencampakkannya demi tegaknya hukum Allah secara kaffah? []

Sumber: Zain bin Nursal al-Abidin

About Author

Categories