Janganlah Menjadikan Orang-orang Kafir sebagai Pemimpin

MUSTANIR.net – أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

يٰۤـاَيُّهَا  الَّذِيْنَ  اٰمَنُوْا  لَا  تَتَّخِذُوا  الْكٰفِرِ يْنَ  اَوْلِيَآءَ  مِنْ  دُوْنِ  الْمُؤْمِنِيْنَ   ۗ اَ  تُرِ يْدُوْنَ  اَنْ  تَجْعَلُوْا  لِلّٰهِ  عَلَيْكُمْ  سُلْطٰنًا  مُّبِيْنًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin selain dari orang-orang mukmin. Apakah kamu ingin memberi alasan yang jelas bagi Allah (untuk menghukummu)?” (QS an-Nisa’ 4: Ayat 144)

Dalam tafsir ringkas Kementerian Agama RI dari surat an-Nisa ayat 144 menjelaskan bahwa perbuatan orang-orang munafik yang memilih orang-orang kafir sebagai auliya’ mereka pada ayat di atas mendapat kecaman dari Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai auliya’, yakni pemimpin-pemimpin, teman-teman penolong serta pendukung kamu, dengan meninggalkan orang-orang mukmin, yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan iman yang mantap.

Maukah kamu memberi alasan yang jelas bagi Allah untuk menghukum dan menyiksamu? Ketahuilah wahai Muhammad dan orang-orang yang beriman, bahwa sungguh, orang-orang munafik itu di akhirat kelak ditempatkan pada tingkatan yang paling bawah, paling rendah, dan paling hina dari neraka. Dan kamu, wahai Muhammad dan siapa pun, sama sekali tidak akan mendapat seorang penolong pun yang dapat memberikan pertolongan bagi mereka dari azab neraka itu.”

Dalam beberapa ayat Qur’an ada larangan memilih pemimpin dari kalangan kafir:

لَا  يَتَّخِذِ  الْمُؤْمِنُوْنَ  الْكٰفِرِ يْنَ  اَوْلِيَآءَ  مِنْ  دُوْنِ  الْمُؤْمِنِيْنَ   ۚ وَمَنْ  يَّفْعَلْ  ذٰلِكَ  فَلَيْسَ  مِنَ  اللّٰهِ  فِيْ  شَيْءٍ  اِلَّاۤ  اَنْ  تَتَّقُوْا  مِنْهُمْ  تُقٰٮةً   ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ  اللّٰهُ  نَفْسَهٗ   ۗ وَاِ لَى  اللّٰهِ  الْمَصِيْرُ

“Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah tempat kembali.” (QS Ali ‘Imran 3: Ayat 28)

ٱلَّذِيْنَ  يَتَّخِذُوْنَ  الْـكٰفِرِ يْنَ  اَوْلِيَآءَ  مِنْ  دُوْنِ  الْمُؤْمِنِيْنَ   ۗ اَيَبْتَغُوْنَ  عِنْدَهُمُ  الْعِزَّةَ  فَاِ نَّ  الْعِزَّةَ  لِلّٰهِ  جَمِيْعًا

“(yaitu) orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Ketahuilah bahwa semua kekuatan itu milik Allah.” (QS an-Nisa’ 4: Ayat 139)

يٰۤـاَيُّهَا  الَّذِيْنَ  اٰمَنُوْا  لَا  تَتَّخِذُوا  الْيَهُوْدَ  وَا لنَّصٰرٰۤى  اَوْلِيَآءَ  ۘ بَعْضُهُمْ  اَوْلِيَآءُ  بَعْضٍ   ۗ وَمَنْ  يَّتَوَلَّهُمْ  مِّنْكُمْ  فَاِ نَّهٗ  مِنْهُمْ   ۗ اِنَّ  اللّٰهَ  لَا  يَهْدِى  الْقَوْمَ  الظّٰلِمِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin(mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Barang siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS al-Ma’idah 5: Ayat 51)

يٰۤـاَيُّهَا  الَّذِيْنَ  اٰمَنُوْا  لَا  تَـتَّخِذُوا  الَّذِيْنَ  اتَّخَذُوْا  دِيْنَكُمْ  هُزُوًا  وَّلَعِبًا  مِّنَ  الَّذِيْنَ  اُوْتُوا  الْكِتٰبَ  مِنْ  قَبْلِكُمْ  وَا لْـكُفَّا رَ  اَوْلِيَآءَ   ۚ وَا تَّقُوا  اللّٰهَ  اِنْ كُنْتُمْ  مُّؤْمِنِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu jadi bahan ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu dan orang-orang kafir (orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu orang-orang beriman.” (QS al-Ma’idah 5: Ayat 57)

Konsekuensi orang-orang yang tidak mengindahkan larangan Allah dalam memilih pemimpin adalah Allah jadikan mereka sama dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani, karena Yahudi dan Nasrani telah dicap kafir. Maknanya orang-orang Islam yang memilih mereka menjadi pemimpin akan sama dengan mereka, hina di dunia (hilang iman), dan hina di akhirat (mendapat neraka).

Tidak ada sedikit pun peluang bagi seorang muslim untuk memilih non muslim menjadi pemimpin kecuali dalam kasus darurat dan untuk bersiasat. Untuk keperluan siasat misalnya ada orang Islam dipaksa bunuh kalau tidak memilih mereka. Untuk menyelamatkan nyawa umat Islam boleh bersiasat, namun hatinya tetap tidak setuju. Seperti kasus Bilal bin Raba’ dan Ammar bin Yasir.

Dalam surah al-Mumtahanah ayat 1, Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian).

Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barang siapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

Maka Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai teman-teman setia dalam hidup ini dan Allah melarang kita untuk menyampaikan berita dari Nabi Muhammad ﷺ kepada mereka karena mereka kafir dan ingkar kepada kebenaran yang datangnya dari Allah subḥānahu wa taʿālā. Kalaupun ada orang Islam yang berbuat demikian maka Allah katakan mereka sudah sesat dari jalan yang lurus.

Dengan demikian muncul pertanyaan terhadap orang-orang Islam yang mencalonkan kafir menjadi pemimpin; kenapa mereka sampai hati mengorbankan Islam yang maha benar dan umat Islam sebagai saudaranya dengan mencalonkan kafir untuk menjadi pemimpin umat Islam? []

Sumber: Al-Ma’soem

About Author

Categories