Natal Bersama Melanggar Batas-batas Toleransi Beragama

MUSTANIR.net – Di tengah duka mendalam akibat bencana alam yang melanda Sumatra dan sejumlah daerah lain, umat Islam dihadapkan pada bencana lain yang tak kalah mengkhawatirkan, yakni bencana aqidah. Salah satunya adalah wacana Perayaan Natal Bersama antara umat Islam dan umat Kristiani yang diklaim sebagai bentuk toleransi beragama.

Jika benar wacana ini—yang bahkan disebut-sebut digagas dan diinisiasi oleh Kementerian Agama RI pada Desember 2025—maka hal tersebut jelas telah melampaui batas toleransi beragama dalam perspektif Islam.

Lebih jauh, konsep toleransi beragama yang banyak dipromosikan hari ini sejatinya bukan berasal dari Islam, melainkan lahir dari sejarah traumatik Eropa Kristen yang dikenal sebagai Toleransi Liberal, akibat konflik dan perang agama di Barat. Karena berangkat dari pengalaman dan kerangka pemikiran yang berbeda, konsep tersebut tidak dapat begitu saja diterapkan kepada umat Islam yang memiliki aqidah dan syariah sendiri sebagai landasan keyakinan dan praktik beragama.

Islam adalah agama yang adil dan penuh rahmat, yang mengatur dengan jelas bagaimana seorang Muslim bersikap terhadap pemeluk agama lain. Dalam pandangan Islam, toleransi berarti membiarkan pemeluk agama lain menjalankan keyakinannya tanpa gangguan dan tanpa paksaan, sebagaimana firman Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ:

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

”Untuk kalian agama kalian dan untuk kami agama kami” (QS al-Kâfirûn [109]: 6)

Serta firman-Nya:

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِ

”Tidak ada paksaan dalam agama” (QS al-Baqarah [2]: 256).

Namun, toleransi dalam Islam tidak berarti mencampuradukkan ajaran agama, membenarkan keyakinan yang salah, apalagi ikut terlibat dalam ritual atau perayaan agama lain, karena hal tersebut termasuk mencampuradukkan antara yang haq dan yang batil, yang dengan tegas dilarang Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ:

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ

”Janganlah kalian mencampuradukkan antara yang haq dan yang batil” (QS al-Baqarah [2]: 42)

Konsep toleransi yang banyak dipromosikan saat ini, dikenal sebagai Toleransi Liberal, lahir dari sejarah Eropa akibat konflik dan perang agama antara Katolik dan Protestan pada abad ke-16 dan 17 M, seperti Perang Tiga Puluh Tahun dan Pembantaian Santo Bartolomeus. Untuk meredam konflik tersebut, berkembang gagasan sekularisme, relativisme kebenaran agama, dan pluralisme yang menyamakan semua agama.

Menurut Prof. Muhammad Ahmad Mufti, tiga gagasan inilah fondasi Toleransi Liberal, yang mungkin wajar dalam konteks Eropa, tetapi bertentangan secara mendasar dengan aqidah Islam yang memiliki standar kebenaran dan aturan hidup yang jelas. Islam memiliki konsep toleransi sendiri yang jelas, tegas dan berkeadilan yang berlandaskan aqidah tauhid.

• Pertama, dari sisi aqidah, Islam tidak mengenal pemisahan agama dari kehidupan. Seluruh aspek hidup diatur oleh syariah, sebagaimana firman Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ

”Kami turunkan al-Quran untuk menjelaskan segala sesuatu” (QS an-Nahl [16]: 89).

Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ juga berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةًۖ

”Masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh” (QS. al-Baqarah [2]: 208).

• Ke dua, dari sisi kebenaran agama, Islam menegaskan bahwa hanya Islam yang benar di sisi Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ:

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ

”Sesungguhnya agama (yang benar) di sisi Allah hanyalah Islam” (QS Âli ‘Imrân [3]: 19).

Dan siapa pun yang mencari agama selain Islam tidak akan diterima:

وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُ

”Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan diterima” (QS. Âli ‘Imrân [3]: 85).

Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ juga menegaskan bahwa orang-orang kafir dari kalangan Ahlul Kitab dan kaum musyrik berada di Neraka Jahanam dan kekal di dalamnya (QS al-Bayyinah [98]: 6). Penegasan ini diperkuat oleh sabda Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam:

“Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini—Yahudi maupun Nasrani—mendengar tentang aku lalu ia mati tanpa mengimani risalah yang aku bawa, melainkan ia termasuk penghuni neraka” (HR Muslim).

Inilah landasan aqidah yang menjadi pijakan utama toleransi dalam Islam: bersikap adil dan damai tanpa mengorbankan kebenaran iman.

Islam jelas mengajarkan toleransi terhadap pemeluk agama lain. Akan tetapi, Toleransi Islam dibatasi oleh aturan-aturan Islam. Ia berbeda dengan Toleransi Liberal. Contohnya, antara lain:

• Pertama, Islam mengharamkan pernikahan beda agama, sebagaimana firman Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ:

لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّ

”Wanita Mukmin tidak halal bagi laki-laki kafir dan sebaliknya” (QS. al-Mumtahanah [60]: 10).

• Ke dua, salam antaragama. Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam tetap mengucapkan salam Islam kepada orang-orang di majelis yang bercampur antara Muslim dan non-Muslim sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ’anhu.

• Ke tiga, Islam tidak menoleransi murtad. Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ berfirman:

وَمَنْ يَّرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ

”Siapa di antara kalian yang murtad dari agamanya (Islam), lalu dia mati dalam kekafiran” (QS al-Baqarah [2]: 217), dan Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ

”Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad dari Islam) maka bunuhlah” (HR. Bukhari).

• Ke empat, Islam mengharamkan seorang Muslim ikut serta dalam hari raya agama lain berdasarkan firman Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ dalam al-Quran surah ke-25 al-Furqan ayat 72, yang ditafsirkan Ibnu ‘Abbas sebagai hari raya kaum musyrik, serta larangan tasyabbuh bi al-kuffâr (HR Abu Dawud).

• Ke lima, Islam menolak anggapan bahwa negara Islam (Khilafah) bertentangan dengan toleransi.

Dalam Islam, Khilafah adalah bagian dari ajaran dan wajib ditegakkan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam yang artinya siapa saja yang mati, sedangkan tidak ada di lehernya baiat (kepada Khalifah), maka matinya adalah mati jahiliyah (HR Muslim). Bahkan sejarah membuktikan, justru dalam sistem Khilafahlah toleransi sejati antar pemeluk agama dapat terwujud secara adil dan bermartabat.

Konsep toleransi yang banyak dipromosikan hari ini sejatinya adalah Toleransi Liberal Barat, bukan toleransi Islam, karena berdiri di atas sekularisme, relativisme, dan pluralisme. Berbeda secara mendasar dengan Toleransi Islam—baik dari sisi aqidah, pandangan kebenaran, maupun aturan sosial—mengikuti Toleransi Liberal merupakan bentuk penyimpangan yang telah diperingatkan Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam, karena itu, Perayaan Natal Bersama antara Muslim dan Nasrani bukanlah toleransi islami, melainkan praktik toleransi liberal yang bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

Sumber: Seruan Masjid

About Author

Categories