Ulama dan Umara Harus Tegas Menyikapi Perilaku LGBT
Ulama dan Umara Harus Tegas Menyikapi Perilaku LGBT
Mustanir.com – Pemerintah harus bersikap tegas terhadap perilaku lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) agar tidak menyebar di Indonesia. Di negeri-negeri Barat perilaku semacam itu dilegalkan, dan Mahkamah Agung Amerika Serikat, Kamis (25/06/2016) juga telah memberi keputusan legal.
Demikian disampaikan oleh Direktur Divisi Kokoh Keluarga Indonesia Ar-Rahman Qur’anic Learning (KKI AQL) Islamic Center, Bendri Jaisyurrahman yang dikutip mustanir.com dari hidayatullah.com saat ditemui, di Puri Casablanca, Jakarta, Selasa (30/06/2015) .
“Tindakan antisipasi pemerintah terhadap perilaku LGBT itu harus benar-benar tegas,” kata Bendri menanggapi legalisasi pernikahan sesama jenis oleh MA Amerika di penjuru Amerika.
Bendri juga berharap agar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang larangan LGBT itu bukan sekadar omong kosong. Menurutnya, siapa lagi yang bisa dijadikan rujukan bangsa Indonesia dalam beragama jika bukan majelis ulama.
Ulama dan Umara Harus Tegas Menyikapi Perilaku LGBT
“Sekarang eranya semua orang berkomentar tanpa ilmu dalam lingkup agama. Padahal untuk urusan dalam beragama, yang menentukan halal dan haram bukan pakar psikologi, tetapi para ulama,” cetus Bendri.
“Jika ada psikolog berbicara mengenai sebuah fatwa, jangan didengarkan. Mereka nggak memiliki kapasitas menfatwakan antara halal dan haram. Untuk itu, umara’ (pemerintah,red) harus menggandeng tangan dengan para ulama,” imbuh Bendri.
Bendri menegaskan bahwa kebijakan pemerintah itu akan diridhai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala jika selalu bertanya atau meminta persetujuan kepada para ulama.
“Untuk itu saya mengusulkan gedung MUI itu seharusnya di sebelah Istana Negara, agar bisa menjadi simbol bahwa MUI bertugas mengawal umara,” cetus Bendri.
Selain itu, Bendri menyampaikan bahwa sejatinya yang dimaksud badan legislatif itu adalah MUI, bukan dewan perwakilan rakyat (DPR). Sebab, menurutnya, DPR sebagai badan legislatif tidak melihat halal dan haram, atau dzalim dan tidak, dalam menetapkan sebuah kebijakan. Tetapi, ulama yang bisa memutuskan itu.
“Untuk itu, antara ulama dan umara’ harus tegas menyikapi virus LGBT ini agar bangsa dan negara ini tidak mengalami kehancuran. Kehancuran apa yang tidak kita lihat saat ini? Ekonomi rusak, remaja kita rusak. Lantas apa mau ditambah semakin rusak lagi dengan perilaku LGBT?” pungkas Bendri. (hidayatullah/adj)
Komentar Mustanir.com
Indonesia adalah negara yang menganut Demokrasi-Sekuler yang sudah jelas pemerintah tidak memiliki kepentingan dalam memikirkan keberadaan halal dan haram pada suatu fenomena. Apalagi dapat memutuskan berdasarakan halal dan haram.
Penyebab legalnya pernikahan sesama jenis di Amerika dan di negara-negara lainnya tidak lain dan tidak bukan adalah dikarenakan demokrasi-sekuler yang menghendaki kehidupan Liberal. Inilah problem terbesarnya. Dan sungguh cepat atau lambat, semakin banyak orang-orang berpendidikan di Indonesia yang memiliki paradigma Sekuler maka akan semakin terbuka jalan pengesahan pernikahan sesama jenis juga di Indonesia.
Campakkan Demokrasi-Sekuler dan kembali kepada Quran dan Sunnah adalah solusi untuk menghalau terbukanya jalan bagi para pelaku LGBT untuk berkembang di Indonesia.