Wanita Lebih Banyak Masuk Neraka
Wanita Lebih Banyak Masuk Neraka
Oleh Abu Nu’man
أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ قِيلَ أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ قَالَ يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
“Aku diperlihatkan neraka, ternyata kebanyakan penghuninya adalah wanita, disebabkan mereka kufur“. Ditanyakan: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau bersabda: “Mereka kufur kepada suami, kufur terhadap kebaikan. Seandainya kamu berbuat baik terhadap seseorang dari mereka sepanjang masa, lalu dia melihat satu saja kejelekan darimu maka dia akan berkata: ‘Aku belum pernah melihat kebaikan sedikitpun darimu“.
Takhrij Hadits
Shahih al-Bukhari kitab al-iman bab kufranil-’asyir no. 29; kitab abwabil-kusuf bab shalatil-kusuf jama’atan no. 1052; Kitab an-nikah bab kufranil-’asyir wa huwaz-zauj no. 5197; Shahih Muslim kitab al-kusuf bab ma ‘uridla ‘alan-Nabi fi shalatil-kusuf no. 2147; Sunan an-Nasa`i kitab al-kusuf bab qadril-qira`ah fi shalatil-kusuf no. 1493; Musnad Ahmad bab hadits ‘Abdillah ibn ‘Abbas no. 2711, 3374,
Syarah Ijmali
Bagi kaum feminis (penganut faham feminisme; bahwa perempuan harus setara dengan laki-laki dalam semua aspek kehidupan, termasuk rumah tangga), ajaran Islam dinilai banyak memandang rendah kaum perempuan (misogini). Salah satunya hadits di atas yang dinilai merendahkan perempuan karena memastikan perempuan sebagai penghuni neraka paling banyak. Ini tidak ubahnya pandangan negatif Barat Kristen yang menilai wanita sebagai setan penggoda karena menyebabkan Adam dikeluarkan dari surga. Penilaian seperti itu jelas tidak benar, karena justru Islam mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan dan menempatkannya pada posisi yang utama. Misalnya, al-Qur`an membela hak-hak perempuan yang biasa ditindas oleh bangsa Arab Jahiliyyah dalam hal pernikahan, rumah tangga, waris, sebagaimana terekam dalam surat an-Nisa` (perempuan) dan al-Mujadilah (wanita yang menyampaikan gugatan).
Nabi saw juga menyatakan bahwa seorang ibu harus lebih didahulukan penghormatannya daripada penghormatan kepada seorang ayah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ t قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللهِ r فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah saw lalu bertanya: “Wahai Rasulullah saw, siapakah orang yang paling berhak mendapatkan perlakuan baikku?” Beliau menjawab: “Ibumu.” Ia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Beliau menjawab: “Ibumu.” Ia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Beliau menjawab: “Ibumu.” Ia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Beliau menjawab: “Kemudian ayahmu.” (Shahih al-Bukhari kitab al-adab bab man ahaqqun-nas bi husnis-shuhbah no. 5971; Shahih Muslim kitab al-birr was-shilah wal-adab bab birril-walidain wa annahuma ahaqqu bihi no. 6664)
Berkaitan dengan hadits ini, Ibn Hajar dalam kitab Fath al-Bari, menguraikan penjelasan dari para ulama yang mengarah pada satu kesimpulan bahwa hak penghormatan terhadap ibu tiga kali lipat melebihi ayah disebabkan ibu yang mengandung, melahirkan, dan menyusui anak. Tiga hal yang tidak dilakukan oleh ayah. Berbagai ayat al-Qur`an yang menyinggung keharusan berbakti kepada orang tua sering menyebut jasa ibu dalam ketiga hal tersebut (Lihat misalnya QS. Al-Ahqaf [46] : 15 dan Luqman [31] : 14)
Terkait hadits di awal, Ibn Hajar dalam kitabnya, Fathul-Bari, mengutip penjelasan al-Qadli Abu Bakar ibn al-’Arabi sebagai berikut: Hadits ini mengisyaratkan adanya jenis kekufuran lain yang berbeda dari kufur kepada Allah swt dan dikategorikan non-muslim. Kufur kepada suami, dikhususkan dalam hadits ini dibanding jenis-jenis dosa lainnya disebabkan adanya rahasia yang tersembunyi, sesuai dengan hadits Nabi saw:
لَوْ أَمَرْت أَحَدًا أَنْ يَسْجُد لِأَحَدٍ لَأَمَرْت الْمَرْأَة أَنْ تَسْجُد لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku hendak memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, pasti aku akan perintahkan seorang wanita untuk sujud kepada suaminya.” (Hadits shahih diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam kitab ar-radla’ bab haqqiz-zauj ‘alal-mar`ah no. 1159)
Hadits di atas menegaskan bahwa suami dari segi hak yang harus dipenuhi oleh seorang istri berada pada level kedua di bawah Allah swt. Kalau seorang istri mengabaikan hak seorang suami, padahal suaminya sudah memenuhi hak istri tersebut, berarti ini merupakan pertanda bahwa istri mengabaikan hak Allah. Oleh karena itu diungkapkan oleh Nabi saw dengan pernyataan “kufur”, meskipun kufurnya tidak sampai keluar dari Islam (Fathul-Bari kitab al-iman bab kufranil-’asyir).
Perlu diingat kembali, dalam konteks rumah tangga, Islam telah mengatur bahwa suami harus menjadi pemimpin bagi istrinya. Kepemimpinan dalam Islam tidak berarti diskriminasi atau penindasan seperti sering dipahami kaum feminis. Kepemimpinan dalam Islam identik dengan keadilan. Tanpa keadilan, kepatuhan kepada pemimpin tidak berlaku. Tetapi jika pemimpin memang adil adanya, siapapun wajib untuk mematuhinya. Seperti inilah juga berlakunya ketaatan istri kepada suami, yakni selama suami memimpin dengan adil, maka istri wajib taat. Kewajiban taat tersebut tidak jauh beda dengan kepatuhan anak kepada orangtuanya atau seorang rakyat kepada pemerintahnya. Selama orangtua tidak menyuruh musyrik ataupun kemaksiatan lainnya, maka anak wajib patuh tanpa terkecuali. Demikian juga, selama pemerintah tidak memerintahkan maksiat, maka rakyat wajib taat tanpa pengecualian. Dalam konteks rumah tangga, suami berada satu level di bawah Allah swt. Dalam konteks keluarga, orangtua berada satu level di bawah Allah swt. Dan dalam konteks pemerintahan/kenegaraan, pemerintah berada satu level di bawah Allah swt/Rasul-Nya. Oleh karena itu banyak juga ayat al-Qur`an dan hadits yang memerintahkan taat secara mutlak kepada orangtua dan pemerintah.
Hadits di atas yang menyatakan bahwa perempuan menjadi penghuni neraka yang paling banyak sama sekali tidak boleh dipahami sebagai hadits yang misoginis. Alasannya,pertama, prasangka misoginis serupa pernah muncul pada zaman shahabat (pasca Nabi saw wafat) dan memancing perdebatan di antara kaum lelaki dan perempuan saat itu, yakni apakah kebanyakan penghuni neraka itu memang perempuan atau laki-laki? Muhammad ibn Sirin sampai menyatakan bahwa sebagian laki-laki ada yang sampai berbangga diri dan sombong karena merasa diri lebih unggul dari wanita dalam hal masuk surga. Permasalahan ini kemudian dibawa kepada Abu Hurairah, dan beliau malah membenarkan bahwa wanita lebih banyak yang menjadi penghuni surga daripada lelaki, berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim berikut ini:
إِنَّ أَوَّلَ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ وَالَّتِى تَلِيهَا عَلَى أَضْوَإِ كَوْكَبٍ دُرِّىٍّ فِى السَّمَاءِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ اثْنَتَانِ يُرَى مُخُّ سُوقِهِمَا مِنْ وَرَاءِ اللَّحْمِ وَمَا فِى الْجَنَّةِ أَعْزَبُ
“Sesungguhnya golongan pertama yang masuk surga wujudnya seperti bulan di malam purnama, golongan selanjutnya wujudnya seperti bintang paling terang di langit dan setiap lelaki di antara mereka memiliki dua istri, tulang betis keduanya terlihat dari balik daging, dan di surga tidak ada orang bujang.” (Shahih Muslim kitab al-jannah wa shifati na’imiha bab awwal zamrah tadkhulun-nar no. 7325-7326. Hadits semakna diriwayatkan juga dalam Shahih al-Bukhari kitab bad`il-khalq bab ma ja`a fi shifatil-jannah wa annaha makhluqah no. 3245-3254)
Berkaitan dengan dua hadits yang tampaknya bertentangan di atas, Ibn Hajar menyatakan, tidak mesti ketika disebutkan bahwa wanita penghuni neraka paling banyak, menjadi paling sedikit di surga. Sebab mungkin kedua-duanya, yakni wanita paling banyak di neraka, juga paling banyak di surge, disebabkan jumlahnya lebih banyak. Atau mungkin yang dimaksud hadits pertama wanita menjadi penghuni neraka paling banyak, itu terjadi sebelum syafa’at. Sesudah syafa’at, dan mereka yang sebatas kufur kepada suami (maksiat yang tidak sampai kufur pindah agama) dipindahkan ke dalam surga, maka jadilah penghuni surga pun kebanyakannya wanita (Fath al-Bari kitab bad`il-khalq bab ma ja`a fi shifatil-jannah wa annaha makhluqah).
Kedua, penegasan kebanyakan penghuni neraka wanita hanya sebatas peringatan dini saja untuk kaum wanita agar lebih berhati-hati. Sebab pada riwayat lain, Nabi saw juga menyatakan bahwa kebanyakan penghuni surga adalah orang-orang miskin. Tentu ini tidak berarti bahwa Nabi saw merendahkan orang-orang kaya yang banyak ke neraka, melainkan sebatas peringatan dini kepada orang kaya agar mereka tidak terlena dengan kekayaannya.
اطَّلَعْتُ فِي الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الْفُقَرَاءَ وَاطَّلَعْتُ فِي النَّارِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ
“Aku melihat sejenak surga, ternyata aku lihat kebanyakan penghuninya orang-orang miskin. Dan aku lihat sejenak neraka, ternyata aku lihat kebanyakan penghuninya wanita.” (Shahih al-Bukhari kitab bad`il-khalq bab ma ja`a fi shifatil-jannah wa annaha makhluqah no. 3241; Shahih Muslim kitab ar-riqaq bab aktsar ahlil-jannah al-fuqara no. 7114)
Menurut Imam al-Qurthubi, Nabi saw menyatakan bahwa kebanyakan penghuni neraka wanita merupakan peringatan dini yang sesuai dengan fakta yang ada. Yakni bahwa kaum wanita secara umum mudah terlena dengan dunia dan sangat emosional sehingga mudah sekali tersinggung dalam urusan dunia dan harta (at-Tadzkirah 1 : 369). Artinya, tidak jauh beda dengan orang kaya yang rentan dengan sikap angkuh, sombong, dan pelit untuk shadaqah. Walau tentunya bukan berarti kedua-duanya; wanita dan orang kaya, direndahkan oleh Islam, dipandang sebelah mata oleh Allah swt. Tidak sama sekali.
Ketiga, hadits di atas menyebutkan sifat yang menjadi penyebab masuk neraka. Sebagaimana halnya ayat dan hadits lainnya yang sering menyinggung tentang sifat dan sikap yang akan memasukkan ke neraka, berarti yang harus diperhatikan sifatnya itu sendiri, bukan jenis kelaminnya. Ini diperkuat oleh riwayat lain yang menitikberatkan pada sifat wanita yang menjadi penyebab masuk nerakanya, bukan jenis kelaminnya.
وَأَكْثَر مَنْ رَأَيْت فِيهَا مِنْ النِّسَاء اللَّاتِي إِنِ اؤْتَمِنَّ أَفْشَيْنَ وَإِنْ سُئِلْنَ بَخِلْنَ وَإِنْ سَأَلْنَ أَلْحَفْنَ وَإِنْ أُعْطِينَ لَمْ يَشْكُرْنَ
“Kebanyakan penghuni neraka yang aku lihat adalah wanita yang jika diberi amanah untuk dijaga, mereka membocorkannya; jika diminta, mereka bakhil; jika mereka minta, mereka memaksa; dan jika mereka diberi, tidak pandai bersyukur.” (Fathul-Bari abwabil-kusuf bab shalatil-kusuf jama’atan)
Dengan kata lain, maksud hadits perempuan banyak menghuni neraka itu adalah: Penghuni neraka dari kalangan perempuan kebanyakannya yang kufur pada kebaikan suaminya. Jadi titik tekannya bukan pada perempuannya, tetapi pada sifat kufur terhadap kebaikan suaminya.
Dalam hal ini, maka berlaku juga kebalikannya. Seorang lelaki, jika ia memang mempunyai sifat yang akan menjadi penyebab ia masuk neraka, maka ia akan masuk neraka. Walau disebut lelakinya, bukan berarti merendahkan jenis kelaminnya, karena hadits hanya menyatakan sifatnya:
مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ
“Siapa yang memiliki dua istri, tetapi ia lebih cenderung kepada salah satunya, maka pada hari kiamat nanti ia akan datang dengan sebelah badan yang condong” (Sunan Abi Dawud kitab an-nikah bab fil-qism bainan-nisa` no. 2135; Sunan an-Nasa`i kitab ‘isyratin-nisa` bab mailer-rajul ila ba’dli nisa`ihi duna ba’dlin no. 3942; Sunan Ibn Majah kitab an-nikah bab al-qismah bainan-nisa` no. 1969. Hadits shahih).
Hadits ini jika dikaitkan dengan firman Allah swt dalam QS. an-Nisa` [4] : 129, dapat diketahui bahwa jumlah lelaki yang tidak adil kepada istri-istrinya lebih banyak daripada yang adil. Tetapi tidak berarti bahwa status lelakinya kemudian menjadi rendah, atau juga lelaki yang bersitri lebih dari satu harus dipandang secara misoginis (dinilai rendah dan negatif). Tidak sama sekali.
Wallahu a’lam bish-shawab.