
Akibat Diam pada Kemaksiatan dan Fokus Mengurus Hidup Masing-masing
MUSTANIR.net – Islam bukan agama yang mengajarkan manusia hanya sibuk mengurusi dirinya sendiri. Ia bukan jalan spiritual yang menutup mata dari penderitaan masyarakat, dan bukan pula agama yang merelakan umatnya berjalan sendiri-sendiri menuju keselamatan pribadi tanpa peduli lingkungannya. Islam turun sebagai agama rahmatan lil-‘alamin, pembawa rahmat bagi semesta, agama yang menata hubungan manusia dengan Allah, sekaligus mengatur keterikatan manusia dengan sesama.
Karena itu, Islam menempatkan amar ma‘ruf nahi munkar sebagai tiang tegak peradaban. Allah berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Āli ‘Imrān: 104)
Umat Islam disebut khayru ummah, umat terbaik, bukan karena jumlah, bukan karena ritual-ritual lahiriah, melainkan karena mereka berani mengajak kepada kebaikan, mencegah keburukan, dan beriman kepada Allah (QS Āli ‘Imrān: 110).
Lalu, apa yang terjadi jika kewajiban ini ditinggalkan? Apa jadinya bila seorang alim, yang seharusnya menjadi mata air pengetahuan dan pelita penerang, memilih untuk diam?
Bahaya Diamnya Alim
Diamnya seorang alim bukanlah netralitas. Ia bukan sekadar kelemahan pribadi. Diam itu adalah pengkhianatan terhadap amanat ilmu, pengkhianatan terhadap masyarakat, bahkan pengkhianatan terhadap Allah. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya manusia apabila melihat kemungkaran lalu mereka tidak mencegahnya, hampir-hampir Allah akan menimpakan azab kepada mereka semua.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi)
Allah juga mengecam bani Israil yang dilaknat, bukan semata karena dosa-dosa mereka, tetapi karena ulama-ulama mereka tidak melarang keburukan:
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۚ ذَلِكَ بِمَا عَصَوا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ • كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
“Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Hal itu karena mereka durhaka dan melampaui batas. Mereka tidak saling melarang kemungkaran yang mereka lakukan. Sungguh buruk apa yang mereka perbuat itu.” (QS al-Māidah: 78–79)
Contoh Nyata: Korupsi dan Normalisasi Maksiat
Diamnya alim melahirkan masyarakat yang permisif. Kemaksiatan yang awalnya dianggap aib berubah menjadi hiburan. Korupsi yang awalnya dipandang dosa besar berubah menjadi sekadar “kebiasaan birokrasi”. Riba, suap, pesta maksiat, bahkan penindasan terhadap rakyat kecil dinormalisasi karena para alim memilih diam, entah karena takut, entah karena terikat kepentingan dunia.
Ketika ulama diam, masyarakat tidak lagi melihat dosa sebagai dosa. Mereka melihatnya sebagai bagian wajar dari kehidupan. Inilah bencana terbesar: bukan sekadar terjadinya maksiat, tetapi ketika maksiat telah dinormalisasi.
Ulama dan umat harus berani menegur.
• Pertama, ulama harus kembali pada perannya sebagai pewaris nabi. Mereka bukan pengikut hawa nafsu penguasa, bukan pelayan pesta dunia, melainkan saksi kebenaran di hadapan Allah. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu maka dengan lisannya; jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim)
• Ke dua, amar ma‘ruf nahi munkar harus menjadi gerakan sosial, bukan hanya ritual khutbah. Kebatilan tidak mengenal batas, maka kebenaran pun harus hadir di setiap lini kehidupan: politik, ekonomi, budaya, bahkan dunia maya.
• Ke tiga, umat harus kritis. Umat tidak boleh hanya mengidolakan ulama yang pandai melantunkan doa-doa manis, tetapi mendukung ulama yang berani menegakkan kebenaran. Umat yang diam dan permisif akan melahirkan ulama yang diam dan penakut.
Diamnya alim adalah penyakit umat. Solusinya adalah keberanian, iman yang hidup, dan kesadaran bahwa amanat ilmu bukanlah milik pribadi, tetapi titipan Allah untuk membimbing umat.
Jika ulama berani, mereka mungkin kehilangan dunia, tetapi menyelamatkan umat. Jika mereka diam, mereka mungkin selamat dari murka penguasa, tetapi tidak selamat dari murka Allah. Dan jika ulama diam, kemungkaran bukan hanya tumbuh, ia akan berkuasa, sementara umat terjerumus dalam azab yang melanda semua. []
Sumber: Aba Shalih
