Akibat Kapitalisme; Ekonomi Amerika Kembali Terancam Resesi

krisis-amerika

Akibat Kapitalisme; Ekonomi Amerika Kembali Terancam Resesi

Anjloknya harga minyak dan menguatnya dolar bisa memicu terjadinya krisis ekonomi di Amerika Serikat (AS) pada akhir 2015.

“Ada kemungkinan ekonomi AS menuju resesi pada tahun ini,” sebut pengamat ekonomi dari Global Makro Investor, Raoul Pal, seperti dilansir dari CNBC, Selasa (24/3/2015).

Dia memproyeksi resesi ini berdasarkan sejumlah faktor. Khususnya, nilai tukar dolar dan minyak yang tidak hanya akan melanjutkan pelemahan, tapi juga akselerasi.

Pal menambahkan, nilai dolar berpotensi kembali menguat hingga 25 persen sebelum tren penguatannya berakhir. Secara histori, harga minyak bergerak sejalan dengan pelemahan dolar AS.

Menurutnya, sejalan dengan pelemahan minyak, di Eropa dan China sejumlah perusahaan menampung minyaknya dengan harga pelemahan harga ini segera berakhir.

“Ketika gudang-gudang penyimpanan minyak penuh, minyak hasil produksi akan dijual dengan murah sesuai harga pasar, atau mereka memiliki pilihan untuk menghentikan produksi,” tuturnya.

“Banyak perusahaan produsen minyak berencana menghentikan produksi, dan ini bahaya bagi perekonomian,” jelasnya. (sumber: okezone)

Dampak Diterapkannya Kapitalisme

Sebagai negara pengususng Kapitalisme, tidak bisa dipungkiri Amerika pun tidak bisa bertahan dari krisis ekonomi. Krisis di Amerika dimulai pada tahun 1918 (Panic of 1918) kemudian tahun 1929  (Great Depression) kemudian menyusul tahun 1998 kemudian tahun 2008 dan tahun 2010.

Hal ini disebabkan oleh Ekonomi Kapitalistik Amerika yang bertumpu pada sistem Perbankan Ribawi dan unsur-unsur derivasinya yang juga rentan terkena krisis. Diantaranya adalah bunga bank dan uang kertas. Mengapa kedua hal ini menyebabkan krisis?

Pertama; Bunga (interest).

Teori likuiditas atas bunga menjelaskan bahwa, bunga adalah harga uang, dan harga uang (bunga) ditentukan oleh jumlah uang (money supply). Dengan demikian, jika uang yang tersedia (money supply) rendah maka tingkat bunga akan naik dan tinggi. Sebaliknya, jika jumlah uang yang tersedia (money supply) amat rendah, maka akan terjadi kesulitan likuiditas yang pada akhirnya membuat perekonomian macet alias kriris. Krisis global yang terjadi saat ini diantaranya disebabkan karena rendah jumlah uang yang tersedia terutama di Amerika Serikat akibat kredit macet (subprime mortgage) yang berdampak kebanyak negara dan akhirnya menimbulkan krisis keuangan global. Kredit macet yang terjadi di Amerika Serikat tersebut disebabkan karena naiknya suku bunga kredit dari 1 persen menjadi sekitar 5% untuk subprime mortgage tersebut. Karena adanya kenaikan suku bunga kredit tersebut, maka banyak nasabah yang tidak mampu  membayar kreditnya. Kredit macet ini mencapai 1,2 triliun US $ yang mengakibatkan macetnya sistem keuangan AS dan akhirnya kebanyak negara di dunia. Dari fakta ini jelas bahwa penyebab krisis keuangan  dan krisis ekonomi global di picu oleh harga uang alias bunga (interest) yang tinggi atau naik. Dan krisis pada tahun  2007 – 2008 barulah awal (Smick. 2008), akan menyusul krisis-krisis lain bila sistem keuangan yang berlaku tetap seperti ini.

Dengan sistem keuangan seperti saat ini, transaksi di pasar uang (financial market) lebih besar dibandingkan dengan transaksi di sektor riil. Volume transaksi yang terjadi di pasar uang (currency speculation dan derivative market) dunia dalam sehari berjumlah US$ 1.5 trillion, sedangkan volume transaksi yang terjadi pada perdagangan dunia di sektor real hanya US$ 6 trillion setiap tahun (BI. 2009).

Diwany (2005) menyatakan bahwa sistem keuangan yang diterapkan di dunia saat ini bertentangan dengan konsep “entropi”Entropimenggambarkan tingkat ketidak teraturan dalam suatu sistem fisika, dan secara alamiah laju peningkatan level ketidak teraturan  atau entropi akan menurun dari waktu ke waktu. Sistem keuangan saat ini yang menerapkan bunga (interest) menurut Diwany menyebabkan laju penurunan ketidak teraturan yang semakin tingi dari waktu kewaktu. Diwany menjelaskan bagaimana kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat pembukaan lahan pertanian dengan dana pinjaman yang didasarkan bunga. Berdasarkan analisis Michael Lipton tahun 1992 (dalam Diwany. 2005) menyimpulkan bahwa, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah insentif untuk menerapkan teknik pertanian yang memperhatikan konservasi lingkungan. Selanjutnya Lipton menjelaskan bahwa peningkatan suku bunga secara dramatis pada tahun 1977 – 1979 dan bertahan sampai sekarang, telah  meningkatkan insentif dalam kalangan rumah tangga, lingkungan bisnis dan pemerintah untuk menghabiskan sumber-sumber daya alam sekarang serta mengabaikan akibat yang ditimbulkannya di masa yang akan datang. Dari fakta ini, dapat disimpulkan bahwa makin tinggi suku bunga maka makin besar kemungkinan rusaknya lingkungan dan akan semakin besar sumber daya yang dikuras, akibatnya akan semakin cepat bumi ini hancur.

Selanjutnya Murphy, Shleifer dan Vishny tahun 1993 (Hermanto. 2001) mengemukakan bahwa dengan mengutamakan bunga/ mencari bunga (rent-seeking) dalam aktivitas ekonomi menghambat pertumbuhan ekonomi. Ada dua alasan mengapa rent-seeking dan korupsi terlalu mahal bagi pertumbuhan ekonomi yaitu: 1) aktivitas rent-seeking meningkatkanreturns. Dengan demikian peningkatan aktivitas rent-seeking akan membuat lebih menarik daripada aktivitas produktif. Kondisi ini dapat memacu pada keseimbangan dalam perekonomian, dengan tingkat rent-seeking yang sangat tinggi dan output yang rendah. 2).Rent-seeking, terutama public rent-seeking oleh pejabat pemerintah sangat memperparah aktivitas yang inovatif daripada aktivitas produksi tiap hari.

Fakta lain dari bunga (interest) atau “riba” (dalam ekonomi Islam) menunjukkan bahwa tidak saja membuat orang miskin tetapi juga membuat banyak negara (berkembang) makin miskin dan makin besar hutangnya. Hutang negara berkembang lebih dari tiga trillion US dollarsdan masih terus tumbuh. Hasilnya adalah setiap laki-laki, wanita, anak-anak di negara berkembang (80% dari populasi dunia) memiliki hutang $ 600, dimana pendapatan rata-rata masyarakat pada negara yang paling miskin kurang dari satu dollar per hari.

Selain itu, sistim bunga dalam sektor keuangan telah menimbulkan krisis ekonomi. Sepanjang abad 20, (Roy Davies dan Glyn Davies. 1996) dalam buku mereka a history of money from ancient times to the present day, menyatakan bahwa telah terjadi lebih dari 20 krisis (kesemuanya merupakan krisis sektor keuangan). Pasar finansial menjadikan dunia ini melengkung, sehingga kita tidak bisa melihat apa yang ada dibalik kaki langit. Pasar finansial selalu dipenuhi oleh informasi yang tidak pasti dan tidak lengkap, tidak transfaran (Smick. 2008). Itulah sebabnya menurut Smick, krisis keuangan yang terjadi pata tahun 2007 – 2008 measih merupakan krisis awal. Ini berarti bahwa krisis- krisis lain akan terus bermunculan dan waktu terjadinya dari krisis satu ke krisis lain semakin singkat.

Kedua, Fiat money.

Fiat money adalah sesuatu (biasanya dalam bentuk kertas atau koin) yang diakui sebagai alat tukar yang sah di suatu negara karena ditetapkan oleh pemerintahnya yang tidak memiliki nilai atau back up sesuai nilai nominalnya. Penciptaan (penerbitan) fiat money memunculkan daya beli baru dari sesuatu yang tidak ada. Dengan demikian, fiat money memberikan keuntungan yang tidak adil, yang biasa disebut seigniorage, bagi pihak yang diberi kuasa untuk menerbitkannya. Penciptaan keuntungan tanpa adanya ‘iwad (countervalue) berupa ownership risk (ghurmi), value added (ikhtiyar), atau liability (daman) dikategorikan sebagai riba oleh Ibnu Arabi.
Dalam sistem ekonomi yang menggunakan fiat money, otoritas negara yang diberi kewenangan untuk menerbitkan uang (biasanya bank sentral, otoritas moneter, departemen keuangan, atau institusi lain yang ditunjuk) mendapatkan keuntungan seigniorage ini. Akibatnya, daya beli uang secara agregat akan turun (atau terjadi inflasi) sesuai dengan persentase uang yang ditambahkan dalam perekonomian. Pihak yang dirugikan oleh penerbitan fiat money baru adalah seluruh rakyat yang memegang uang. Sebagai contoh, apabila ongkos mencetak uang Rp100.000 adalah Rp2.000, maka seigniorage yang tercipta adalah Rp98.000.
Sementara itu, uang dalam Islam adalah full bodied money, atau uang (biasanya dalam bentuk logam emas dan perak) yang mempunyai nilai intrinsik sama dengan nilai nominalnya, dan fully backed money, atau uang (biasanya dalam bentuk kertas atau koin) yang nilai nominalnya di back up 100 persen dengan emas yang disimpan oleh otoritas yang menerbitkannya. Dalam penerbitan uang baru ini tidak ada daya beli baru yang diciptakan (tidak ada seigniorage), sehingga tidak mengandung unsur riba. Lebih jauh lagi, dalam penerbitan uang baru, biaya pencetakan menjadi tanggungan pemerintah, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karenanya.
Dalam sistem ekonomi Islam yang menggunakan uang jenis ini, otoritas negara yang diberi kewenangan untuk menerbitkan uang tidak mendapatkan keuntungan seigniorage, malahan harus mengeluarkan biaya untuk pencetakannya. Jumlah uang yang diterbitkan dan ditambahkan dalam perekonomian disesuaikan dengan pertumbuhan value added-nya, sehingga secara umum dalam ekonomi Islam tidak bersifat inflatoir dan cenderung stabil.
Oleh karena itu, nilai dinar dan dirham dari dulu tidak pernah berubah. Harga seekor kambing dari dulu setara dengan 1-2 dinar, dan harga seekor ayam dari dulu juga hanya satu dirham. Dengan uang jenis ini masyarakat tidak dirugikan dengan adanya inflasi seperti yang ditimbulkan oleh penerbitan fiat money. Penggunaan fiat money hanya menguntungkan negara besar, seperti Amerika Serikat dengan US dollar-nya dan Uni Eropa dengan euro-nya, dimana mata uangnya dipergunakan secara luas diseluruh dunia. Mereka menyedot kekayaan negara lain, terutama negara-negara berkembang yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah, dan menukarkannya hanya dengan kertas. Sebagai contoh, dengan hanya mengeluarkan uang untuk mencetak sebesar US$1 untuk US$100, dapat dibayangkan berapa keuntungan atau seigniorage yang diperoleh oleh Amerika dari setiap lembar dollar yang dicetak. Dengan dinar dan dirham, transaksi menjadi lebih adil, dan semua negara berkedudukan seimbang.
Mahmud Abu Saud dalam bukunya “Interest Free Banking” (1976) menyatakan bahwa “kecuali kita menstandarisasi uang kita dan menstabilkan nilainya, dengan membiarkan nilai obyek yang kita ukur berfluktuasi, perekonomian tidak akan dapat dipertahankan dalam keadaan baik dan sehat”. Hanya dengan standar uang emas (dinar) dan perak (dirham) nilai mata uang bisa stabil.
Solusi Islam
Satu-satunya solusi komprehensif untuk dapat menanggulangi krisis dan resesi secara global, maka menghapuskan bunga bank dan yang ribawi dan mengganti uang kertas dengan dinar dan dirham.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories