Apa Saja Isi Revisi UU Terorisme yang terbaru?

uu-terorisme

Apa Saja Isi Revisi UU Terorisme yang terbaru?

Mustanir.com – Revisi UU Terorisme akan diajukan pemerintah ke DPR. Sejumlah poin di UU itu direvisi. Antara lain soal penangkapan dan masa penahanan terduga pelaku teror.

Menurut Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, pembahasan sudah selesai dan tinggal diajukan ke Presiden Jokowi.

“Sudah, sudah selesai, hari ini mau ke Presiden, tapi kita lihat jadwal presiden saja hari ini,” kata Luhut di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (01/02).

“Semua sudah kita paraf tinggal ke Presiden saja,” tambah dia.

Belum diketahui pasal apa saja yang direvisi. Sebelumnya menurut Dirjen Perundang-undangan Kemenkum HAM Widodo Ekatjahjana setidaknya menyebutkan 5 hal yang tengah dibahas untuk masuk ke revisi undang-undang tersebut.

“Satu, tentang kegiatan-kegiatan mereka yang di luar itu apakah nanti akan dicabut paspor atau ikut kegiatan militer/para militer paspor dicabut kewarganegaraannya,” tutur Widodo usai rapat membahas hal itu di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/1).

Pembahasan kewarganegaraan diakui Widodo sebagai hal tersengit di perdebatan. Ada berbagai pertimbangan untuk nantinya benar-benar mencabut status kewarganegaraan orang yang tergabung dalam gerakan tertentu.

“Kedua, tentang perdagangan senjata yang memang dimaksudkan, bukan dimaksudkan tapi memang sengaja untuk kegiatan teroris,” imbuh Widodo.

Selanjutnya adalah mengenai penindakan terhadap jaringan ekstrateritorial yang ada di Indonesia. Lalu yang keempat yakni terkait masa penahanan saat penyelidikan yang ditambah.

“Kemudian masalah penahanan ada penambahan, 120 hari tambah 60 tambah 60. Ini kan memang pekerjaan berat ya. Kalau enggak bisa extraordinary, harus bisa paksa bongkar semuanya,” papar Widodo. Poin terakhir yang disebutkan Widodo adalah mengenai bukti atau saksi elektronik. (kiblatnet/adj)

Komentar Mustanir.com

Revisi UU terorisme adalah cara baru Amerika memaksa pemerintahan Jokowi untuk bisa memberangus kaum muslimin yang ingin menegakkan Syariat Islam di Indonesia. Anehnya, umat Islam di Indonesia masih saja mau terjebak dengan stigma negatif bahwa teroris adalah umat Islam yang radikal. Padahal teroris yang sesungguhnya adalah Amerika itu sendiri beserta negara-negara Barat yang katanya demokratis.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories