Apakah Mazhab Itu Bentuk Perpecahan Umat?
Apakah Mazhab Itu Bentuk Perpecahan Umat?
Sebenarnya mazhab itu apa? Apakah sama dengan organisasi atau partai, dimana kita perlu mendukung salah satunya? Ataukah mazhab itu kelompok-kelompok yang berpecah-belah di tengah umat Islam sebagai bentuk fitnah akhir zaman?
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Yang disebut mazhab itu bukan organisasi seperti ormas atau orsospol. Tidak ada cerita dukung mendukung, kampanye menjagokan calon, pemilihan dan perebutan suara. Dalam mazhab kita tidak mengenal pendaftaran anggota dan pemilihan pengurus.
Penting untuk dicatat bahwa bermazhab itu bukan seperti berkarir politik, lalu bisa loncat sana loncat sini, dukung fulan dan jatuhkan fulan demi sekedar mencari kesejahteraan dan posisi.
Mazhab juga bukan pecahan kelompok-kelompok yang muncul begitu banyak di masa sekarang ini, lantas kadang terjadi bentrok dengan sesama saudara sendiri, demi menjadi backing dari pengusaha yang rajin mengguyur dengan uang.
Mazhab adalah cabang dari variasi ilmu fqih yang merupakan metode ilmiyah dalam mengistimbath dari Al-Quran dan As-Sunnah sehingga melahirkan hukum-hukum agama. Fiqih itu adalah tools atau alat yang mutlak diperlukan agar kita bisa memahami kedua sumber agama dengan tepat dan benar. Sehingga Al-Quran dan As-Sunnah terlindungi dengan aman dari tangan-tangan yang ingin merusak dan menodai kesuciannya.
Tanpa adanya fiqih dan mazhabnya, maka Al-Quran dan As-Sunnah akan diakal-akali seenaknya oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab dan bukan ahlinya. Seolah-olah kita pakai Al-Quran dan As-Sunnah, tetapi tafsirannya dibuat seenak udelnya. Ditarik-tarik maknanya kesana kemari bagaikan karet yang melar.
Fiqih itu ilmu yang teramat besar, banyak juga variannya. Sebagaimana kita mengenal ada banyak rute dalam transportasi. Misalnya dari Bogor ke Jakarta, kita punya banyak rute. Ada rute lewat jalan TOL, Cibinong, Citayam, Parung dan juga lewat moda kereta api. Bahkan ada rute sungai Ciliwung yang bisa dilalui dengan perahu karet.
Sebuah mazhab bisa kita ibaratkan seperti salah satu rute yang telah dibuat sebelumnya. Tentu jalan dan rute itu dibuat untuk memudahkan orang bepergian dan bukan malah menghalangi. Orang dari Bogor kalau mau ke Jakarta bisa melewati salah satu rute itu. Yang penting ikuti petunjuk jalan sepanjang rute itu, agar jangan kesasar dan tersesat di jalan.
Bolehkah kita membuat rute sendiri?
Boleh saja sih sebenarnya. Tetapi membuka jalan baru itu berat, lama dan mahal harganya. Sebab kita masih wajib , atau malah harus membabat hutan belantara. Dan hari ini kita harus menggusur lahan milik warga yang harganya sukar dinegosiasi.
Dari pada repot-repot bikin jalan baru, mengapa tidak pakai jalan dan rute yang sudah ada saja. Toh kita tidak jadi terhina dan bodoh cuma gara-gara melewati rute yang sudah dibuat orang sebelumnya.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc., MA