Nasionalisme (‘Ashabiyyah): Belenggu Politik Barat yang Menjadikan Umat Islam Sedunia Tak Berdaya

MUSTANIR.net – Di tengah hiruk-pikuk dunia modern, nasionalisme terus dielu-elukan sebagai identitas mulia. Seakan-akan ia adalah puncak peradaban politik manusia. Padahal realitasnya justru pahit.

Nasionalisme adalah paham sempit yang dipropagandakan oleh kafir Barat penjajah untuk memecah-belah umat Islam sedunia ke dalam ratusan kotak bernama nation-state. Setiap kotak berdiri dengan ego masing-masing. Akibatnya, tubuh umat yang seharusnya satu—ummatan wahidah—terpenggal-penggal tanpa daya.

Lihatlah Gaza. Lihatlah Sudan. Dua tragedi yang menampar muka kita. Namun, tangan kita tak bisa terangkat membela.

Mengapa?

Karena setiap negeri Muslim terpenjara dalam garis-garis nasionalisme dan negara-bangsa (nation-state) buatan kolonial. Akibatnya, kita sibuk menghitung batas wilayah. Kita takut melanggar hukum internasional yang dibuat oleh para penjajah yang sama sekali tidak peduli dengan darah kaum Muslim yang tertumpah.

Padahal Allah ﷻ telah menegaskan bahwa umat Islam adalah ‘satu tubuh’:

إِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ

“Sesungguhnya umat kalian ini adalah umat yang satu. Aku adalah Tuhan kalian. Karena itu sembahlah Aku.” (QS al-Anbiya’: 92)

Namun, nasionalisme menampar ayat ini dan berkata: “Tidak! Kamu orang Mesir. Kamu orang Indonesia. Kamu orang Turki. Kamu orang Sudan. Kamu orang Gaza. Urus negara masing-masing!”

Akibatnya, ketika genosida di Gaza berlangsung, negeri-negeri Muslim hanya berani mengutuk. Ketika Sudan dilumat konflik dan pembersihan etnis, dunia Islam hanya mampu menggelar konferensi, yang hasilnya tidak lebih kuat daripada tisu basah.

Padahal Rasulullah ﷺ telah memperingatkan:

المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يسلمه

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzalimi saudaranya dan tidak menyerahkan saudaranya itu (pada kezaliman).” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Namun, nasionalisme telah mengajarkan kita untuk melakukan yang sebaliknya: menyerahkan saudara-saudara kita pada penjajahan, agresi, dan pembantaian; karena “itu urusan negara lain.”

Sudah lama umat Islam sedunia dipaksa mencintai bendera masing-masing, bukan aqidah; membela tanah air, bukan syariah; dan tunduk pada hukum nasional, bukan hukum Allah ﷻ . Akibatnya, lahirlah umat yang terfragmentasi, kehilangan kekuatan politik, dan tidak mampu menghadapi hegemon global. Itulah yang diinginkan kolonialisme sejak awal: pecah-belah, lalu kuasai (divide et impera).

Padahal Islam telah mengajarkan persatuan politik global di bawah satu kepemimpinan. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا

“Jika dibaiat dua khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (HR Muslim)

Ini bukti tegas bahwa Islam mengharamkan banyak kepemimpinan politik bagi umat. Artinya, cukup satu khalifah untuk seluruh kaum Muslim di dunia. Persatuan dalam satu kepemimpinan Islam global (khilafah) bukan hanya idealisme spiritual, tetapi kewajiban syar’i dan strategi politik global.

Karena itulah, selama umat Islam masih menjadikan nasionalisme sebagai kiblat politik, maka tragedi Gaza dan Sudan akan terus berulang. Umat hanya bisa menangis, tetapi tidak bisa menolong. Yang lebih tragis, sebagian negeri Muslim justru bersekutu dengan pihak yang menumpahkan darah saudara mereka sendiri—demi kepentingan nasional.

Nasionalisme telah menjadikan umat Islam sebangsa secara aqidah, tetapi bermusuhan secara negara. Saatnya umat bangkit dan menyadari hakikat pahit ini: nasionalisme bukan pelindung, melainkan rantai yang membelenggu kekuatan umat.

Solusinya bukan menambal-nambal sistem yang cacat ini, tetapi kembali pada sistem yang mempersatukan umat di bawah satu kepemimpinan dan satu hukum: khilafah ‘alaa minhaaj an-nubuwwah.

Hanya dengan persatuan di bawah institusi khilafah, tangan kita bisa kembali kokoh, mampu mengangkat pedang kebenaran, dan menghentikan genosida yang menimpa saudara-saudara kita.

Rasulullah ﷺ bersabda:

«إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ، يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ»

“Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai. Umat berperang di belakangnya dan berlindung dengan dirinya.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan beberapa poin penting:

1. Khalifah adalah pelindung (junnah). Ini adalah fungsi politik, militer dan keamanan yang tidak mungkin dijalankan oleh “imam lokal” atau pemimpin nasional dalam sistem nation-state.

2. Umat berperang di belakang seorang khalifah, bukan dengan kebijakan masing-masing negara. Artinya, kebijakan jihad, pertahanan dan politik luar negeri adalah sentral, bukan nasional.

3. Dengan adanya khalifah, umat memiliki pelindung politik yang menjaga darah, kehormatan dan kedaulatan mereka.

Tanpa seorang khalifah yang memimpin seluruh umat—sebagaimana kondisi umat Islam hari ini—fungsi “perisai” itu hilang. Lalu umat pun dibiarkan telanjang, rentan terhadap agresi, penjajahan, dan genosida, sebagaimana terjadi di Gaza dan Sudan.

Alhasil, hanya dengan institusi pemerintahan Islam global (khilafah)–sebagaimana dulu selama berabad-abad–umat Islam akan kembali menjadi umat yang kuat, bermartabat dan ditakuti oleh para penjajah Barat. []

Sumber: Arief B Iskandar

About Author

Categories