Bahaya Politik Muslim yang Religius tapi Tidak Ideologis Berpaham Islam

MUSTANIR.net – Dalam era keterbukaan informasi hari ini, banyak Muslim yang mulai sadar pentingnya politik. Mereka rajin menyoroti kebijakan penguasa, aktif berdiskusi di ruang publik, dan bahkan ikut turun dalam gerakan sosial-politik. Banyak kalangan Muslim yang tampak begitu aktif berkomentar, berdiskusi, atau bahkan berpartisipasi langsung dalam urusan politik.

Namun di sisi lain, kesadaran ini sering berhenti pada level emosional dan moral, bukan ideologis. Mereka menganggap cukup menjadi Muslim yang saleh dan berakhlak baik tanpa merasa perlu membangun cara pandang politik yang berakar pada aqidah Islam. Akibatnya, semangat politik mereka menjadi reaktif dan pragmatis, bukan ideologis dan sistemik.

Muslim tipikal semacam ini gemar berbagi nasihat tentang tuntunan Islam dalam soal spiritual, ritual, dan moral. Memang ini kebiasaan baik namun bisa menjadi tidak baik ketika di sisi lain mereka sangat giat melakukan aktivisme politik tapi menolak atau bahkan menentang saat mendapat nasihat tentang tuntunan Islam dalam soal ideologi dan politik. Karena ini berarti mereka dengan atau tanpa sadar telah menjadi sekuler meski secara tampilan tampak religius.

Karena tidak berpaham Islam, kalangan religius ini pun menerima serta membela nasionalisme dan demokrasi. Mereka meyakini seolah-olah kedua hal itu tidak bertentangan dengan Islam. Padahal, keduanya justru berdiri di atas asas yang mengingkari peran Allah sebagai sumber hukum dan otoritas tertinggi dalam kehidupan manusia.

Nasionalisme menegaskan batas kedaulatan buatan manusia berdasarkan wilayah dan bangsa, sementara demokrasi menegakkan kedaulatan rakyat sebagai sumber hukum tertinggi. Kedua prinsip ini bertentangan secara mendasar dengan aqidah Islam yang menetapkan hanya Allah sebagai al-Hakim (Zat yang berhak menetapkan hukum).

Lebih jauh, penerimaan terhadap dua paham ini melahirkan generasi Muslim yang bangga menjadi warga negara, tetapi malu mengaku bagian dari umat Islam yang satu. Mereka lebih rela memperjuangkan “kepentingan bangsa” ketimbang kepentingan Islam. Mereka juga merasa wajib taat kepada sistem demokrasi, tetapi menganggap penerapan syariah secara total sebagai sesuatu yang ekstrem.

Inilah bentuk alienasi ideologis yang paling halus, karena terjadi bukan dengan permusuhan terhadap Islam secara terbuka, melainkan melalui proses penjinakan politik dengan wajah religius. Fenomena ini berbahaya sebab menumbuhkan ilusi bahwa politik dapat dijalankan secara “netral” dari ideologi.

Padahal, dalam Islam, tidak ada ruang netral. Setiap amal, termasuk amal politik, harus berpijak pada aqidah dan hukum syariah. Politik dalam Islam bukan sekadar urusan partisipasi elektoral atau perebutan kekuasaan, melainkan pengaturan urusan umat berdasarkan hukum Allah. Ketika politik dilepaskan dari ideologi Islam, maka ia akan secara otomatis mengikuti ideologi yang dominan, yakni sekularisme.

Muslim yang religius tapi tidak ideologis sering kali merasa cukup dengan kejujuran pribadi, akhlak baik, dan semangat amar makruf nahi mungkar. Namun tanpa landasan ideologis Islam, amal-amal itu kehilangan arah. Ia mungkin tampak baik secara moral, tetapi secara politis justru bisa mengokohkan sistem kufur. Sebab, tanpa kesadaran ideologis, seseorang mudah menyesuaikan diri dengan sistem yang bertentangan dengan Islam, hanya demi dianggap moderat, rasional, atau relevan.

Akibatnya, politik Islam direduksi menjadi moralitas personal dan simbol-simbol religius tanpa substansi ideologis. Hal ini tampak ketika istilah seperti “politik islami” hanya dimaknai sebagai etika bersih dari korupsi, santun dalam berbicara, atau adil dalam kepemimpinan, bukan sebagai sistem kekuasaan yang bersumber dari hukum Allah. Padahal, Islam bukan sekadar memberi tuntunan moral, tetapi juga sistem politik yang mengatur seluruh aspek kehidupan.

Kondisi ini diperparah oleh pendidikan dan wacana keislaman yang memisahkan aqidah dari urusan politik. Akibatnya, banyak Muslim memahami Islam hanya sebagai agama ibadah, bukan ideologi yang mengatur masyarakat dan negara. Maka lahirlah generasi Muslim yang taat shalat, rajin sedekah, tetapi menolak gagasan penegakan syariah karena dianggap bertentangan dengan sistem politik modern.

Jika keadaan ini terus dibiarkan, umat Islam akan terperangkap dalam sekularisme yang mereka tidak sadari. Mereka merasa telah menjalankan Islam dengan baik, padahal mereka telah memisahkan Islam dari kehidupan publik. Mereka berbicara tentang moralitas Islam di panggung politik, tetapi menjadikan hukum buatan manusia sebagai rujukan dalam membuat keputusan.

Mereka tidak menyadari bahwa ideologi bukan sekadar teori, melainkan fondasi berpikir dan bertindak. Tanpa ideologi Islam, kesalehan pribadi tidak akan melahirkan tatanan masyarakat Islam. Seorang Muslim yang rajin shalat dan sedekah bisa saja tanpa sadar memperjuangkan sistem kufur karena tidak memahami landasan ideologis dari perjuangannya. Itulah mengapa Nabi ﷺ membangun masyarakat Islam bukan dari ritual semata, tetapi dari aqidah yang menjadi asas kehidupan dan negara.

Politik yang tidak ideologis selalu berujung pada kompromi dengan sistem kufur. Karena ketika Islam tidak dijadikan asas berpikir politik, maka standar kebenaran berpindah ke ukuran demokrasi, HAM, dan kepentingan nasional. Akibatnya, perjuangan politik umat Islam justru diarahkan untuk memperkuat peradaban Barat dengan balutan religiusitas yang menipu. Itulah mengapa banyak aktivis Muslim yang tampak vokal membela Islam, tapi pada hakikatnya sedang menegakkan sistem sekuler.

Muslim yang religius tapi tidak ideologis akhirnya menjadi bagian dari sistem yang menindas Islam, meski tanpa sadar. Mereka berjuang di arena politik sekuler dengan keyakinan sedang membela Islam, padahal sedang menunda terwujudnya kehidupan Islam yang sesungguhnya. Mereka menganggap dirinya moderat, padahal sedang memoderasi kebenaran Islam agar sesuai dengan standar Barat.

Bahaya terbesar dari politik semacam ini adalah lahirnya generasi yang mengira perjuangan politik Islam bisa dilakukan melalui mekanisme sistem kufur. Mereka menduga bahwa selama tujuannya “baik”, maka jalannya tidak masalah. Padahal, dalam Islam, tujuan tidak pernah menghalalkan cara. Menegakkan Islam harus dengan cara Islam, bukan dengan sistem yang menolak syariat.

Di sinilah pentingnya berpaham Islam secara ideologis. Berpaham Islam berarti menjadikan aqidah Islam sebagai asas seluruh pemikiran dan tindakan, termasuk dalam politik. Seorang Muslim tidak cukup hanya memahami fiqih ibadah, tetapi juga harus memahami bagaimana Islam mengatur kekuasaan, pemerintahan, hukum, dan hubungan internasional. Tanpa ini, politik Islam akan terus direduksi menjadi sekadar moralitas individu atau aktivisme sosial.

Ketika ideologi Islam tidak menjadi kerangka berpikir umat, maka umat akan mudah terombang-ambing oleh narasi global yang dibungkus dengan nilai-nilai universal palsu seperti kebebasan, kesetaraan, dan toleransi. Padahal, semua itu lahir dari pandangan hidup sekular yang menyingkirkan Tuhan dari ruang publik. Umat Islam yang tidak ideologis akan menjadi konsumen pasif dari ide-ide Barat yang dikira netral padahal sarat misi penjajahan intelektual.

Oleh karena itu, kesadaran ideologis menjadi kebutuhan mendesak bagi kaum Muslim hari ini. Kesalehan individual tanpa kesadaran ideologis hanya akan membuat umat terus berada dalam posisi lemah dan terpecah. Islam harus dipahami bukan sekadar sebagai agama spiritual, melainkan sistem hidup yang menyeluruh, termasuk dalam bidang politik.

Akhirnya, bahaya terbesar dari politik Muslim yang religius tapi tidak ideologis adalah terciptanya ilusi keberagamaan di tengah tunduknya umat kepada sistem sekular. Inilah bentuk penjajahan paling halus: menjadikan umat tampak Islami di permukaan, tetapi secara substansi telah jauh dari Islam. Jalan keluar satu-satunya adalah mengembalikan politik Islam pada sumbernya—aqidah dan syariah—agar setiap langkah perjuangan umat memiliki arah yang benar sesuai dengan kehendak Allah. []

Sumber: Martin Sumari

About Author

Categories