
Relasi Kuasa Amerika atas Pemimpin Suriah Baru Makin Terbaca
MUSTANIR.net – Pada Senin, 10 November 2025, Gedung Putih menjadi panggung simbolik dari pergeseran besar dalam peta kekuasaan dunia Islam. Dalam foto yang kemudian beredar luas di media, Presiden Amerika Serikat Donald J Trump duduk dengan senyum lebar di balik meja Oval Office.
Di sampingnya berdiri seorang pria berjanggut rapi dengan setelan jas hitam dan dasi merah—Ahmed al-Sharaa, atau yang sebelumnya dikenal dunia dengan nama Abu Muhammad al-Julani, mantan komandan Hayʾat Tahrir al-Sham (HTS) di Suriah. Pertemuan ini berlangsung di Washington DC, disertai pemberitaan bahwa Amerika Serikat tengah meninjau ulang kebijakan sanksinya terhadap Damaskus dan siap menjajaki “kerja sama stabilisasi kawasan.”
Di mata publik dunia, foto itu tampak sebagai diplomasi bersejarah. Namun bagi mereka yang membaca melalui lensa ideologi Islam, gambar tersebut adalah potret dari struktur kuasa yang lebih dalam—tentang bagaimana hegemoni Barat tetap menjadi penentu arah politik dunia Muslim, bahkan terhadap sosok yang dahulu pernah mengangkat senjata melawan intervensi asing.
Gestur tubuh dalam foto itu bukan sekadar seremonial. Trump duduk tegak, tersenyum dalam posisi tenang, seolah berada di wilayah kekuasaan yang absolut. Di hadapannya, al-Sharaa berdiri dengan ekspresi tertahan antara hormat dan percaya diri. Posisi duduk dan berdiri, jarak antar tubuh, serta latar belakang simbol-simbol kenegaraan Amerika—bendera, segel presiden, patung perwira kolonial—mengirimkan pesan yang jelas: siapa tuan, siapa tamu.
Oval Office bukan sekadar ruang pertemuan, tetapi altar kekuasaan di mana mereka yang datang ke sana menyatakan penerimaan terhadap tatanan yang telah ditentukan.
Bagi ideologi Islam yang menempatkan kedaulatan sebagai hak mutlak Allah (al-ḥākimiyyah lillāh), pertemuan seperti ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana seorang pemimpin Muslim, yang sebelumnya dikenal sebagai mujahid melawan rezim sekuler dan intervensi Barat, kini justru duduk di bawah simbol kekuasaan Amerika?
Dalam perspektif politik Islam klasik, legitimasi seorang pemimpin tidak datang dari pengakuan negara asing, tetapi dari ketaatan terhadap syariat dan bai’at umat. Namun dalam lanskap politik modern yang dikendalikan oleh logika negara-bangsa, legitimasi sering kali justru dicetak oleh pertemuan semacam ini—oleh kamera Barat, oleh pengakuan Washington, bukan oleh ridha umat.
Pertemuan itu disorot oleh Al Jazeera, Reuters, dan The Guardian sebagai “langkah menuju rekonsiliasi regional” (Al Jazeera, 10 November 2025). Namun pembacaan ideologis tidak berhenti pada kata “rekonsiliasi”. Ia bertanya: rekonsiliasi dengan siapa? Dan dengan harga apa?
Dalam beberapa laporan, Washington dikabarkan akan mencabut sebagian sanksi ekonomi terhadap Suriah sebagai imbalan atas “komitmen” Damaskus di bawah pemerintahan baru untuk menekan pengaruh Iran dan kelompok milisi yang dianggap mengancam kepentingan Amerika di Timur Tengah (Reuters, 7 November 2025). Artinya, proyek geopolitik Amerika tetap berlanjut, hanya berganti wajah: dari invasi menjadi kooptasi.
Dalam kerangka ini, foto Trump-al-Sharaa menjadi simbol kemenangan politik liberal-imperialis atas gerakan Islam revolusioner. Ia menunjukkan keberhasilan sistem Barat menundukkan bahkan eks-mujahid menjadi bagian dari mesin diplomasi global. Sebagaimana dikemukakan Sayyid Qutb, ketika Islam diseret masuk ke dalam sistem jahiliah modern, ia kehilangan ruhnya sebagai kekuatan pembebasan.
Ia menjadi sekadar ornamen moral di atas tatanan kapitalistik yang tetap menindas umat. Hal ini tampak dalam pergeseran posisi ideologis al-Sharaa yang dulu mengangkat jargon hukmullah fauqal-ḥukm al-shaʿb (hukum Allah di atas hukum rakyat), kini berbicara tentang “rekonstruksi nasional” dan “hubungan ekonomi berkelanjutan dengan mitra internasional”.
Pertanyaan yang harus diajukan bukan sekadar: mengapa al-Sharaa datang ke Gedung Putih? Melainkan: siapa yang diuntungkan dari kehadirannya di sana?
Amerika, setelah dua dekade intervensi yang gagal membentuk Suriah sesuai visinya, kini memperoleh sesuatu yang lebih elegan—pengendalian melalui legitimasi internal. Ia tidak lagi perlu menjatuhkan bom atau mendudukkan rezim boneka; cukup dengan merangkul bekas musuh, memberinya pengakuan diplomatik, dan secara simbolik mengubah musuh ideologis menjadi mitra ekonomi. Dengan kata lain, Washington telah berhasil mengubah medan jihad menjadi medan kompromi.
Dari sudut pandang Malik Bennabi, inilah bentuk paling halus dari kolonisasi modern: bukan lagi kolonisasi fisik, tetapi kolonisasi kesadaran (colonisabilité). Ketika elite Muslim mencari validasi dari kekuatan Barat, mereka sebenarnya sedang menerima otoritas epistemologis dan moral Barat atas dirinya. Foto di Oval Office itu adalah momen kolonisasi yang terekam sempurna—penyerahan simbolik kedaulatan ideologis kepada sang hegemon global.
Di sisi lain, sebagian umat melihat kunjungan ini sebagai pragmatisme politik yang wajar. Dunia pasca-perang membutuhkan rekonstruksi, dan tidak ada pembangunan tanpa investasi. Namun pandangan ini sering mengabaikan struktur ketergantungan yang tercipta. Ketika syarat investasi dan bantuan datang dengan tuntutan politik, ekonomi, dan budaya, maka kemerdekaan ideologis pun memudar.
Inilah paradoks modernitas: untuk membangun negeri Muslim yang hancur akibat perang yang dipicu oleh sistem global, umat harus tunduk kepada sistem global itu sendiri. Maka, sebagaimana diingatkan oleh Abul A‘la al-Mawdudi, “Islam tidak bisa hidup dalam sistem yang menolak hukum Allah, sebab ia akan senantiasa dipaksa untuk menyesuaikan diri hingga kehilangan identitasnya.”
Senyum Trump dalam foto itu bukan senyum persahabatan, tetapi senyum kemenangan. Ia menyiratkan pesan bahwa bahkan mereka yang dahulu menolak tatanan liberal-sekuler kini datang meminta pengakuan di bawah atapnya. Dalam narasi ideologi Islam, hal ini merupakan bentuk tamhīṣ—ujian sejarah—yang memperlihatkan sejauh mana keaslian perjuangan ideologis mampu bertahan menghadapi godaan kekuasaan duniawi. Sebab kekuasaan tanpa ideologi hanyalah kursi kosong; dan ideologi tanpa kekuasaan hanyalah slogan.
Namun kenyataannya, sistem internasional telah berhasil menjebak banyak pemimpin Muslim dalam lingkaran yang sama: mereka diharuskan menjadi “modern”, “rasional”, dan “kooperatif” agar diakui sebagai pemimpin sah. Dengan demikian, istilah reformasi Islam yang sering dibawa oleh Barat tidak lain adalah upaya re-edukasi politik umat agar tidak lagi berpikir dalam paradigma transenden, tetapi dalam kerangka pragmatis sekuler.
Dalam konteks ini, kunjungan al-Sharaa ke Washington bukan sekadar pertemuan dua pemimpin negara, tetapi pertemuan dua worldview: Islam yang idealnya berdiri atas wahyu, dan modernitas Barat yang berdiri atas kekuasaan manusia.
Gestur tubuh dalam foto itu memperkuat kontras tersebut. Al-Sharaa berdiri di samping meja, di bawah simbol elang Amerika yang membentangkan sayapnya di belakang Trump. Dalam bahasa semiotik, elang itu melambangkan pengawasan dan proteksi. Seolah menyiratkan: siapa pun yang berdiri di hadapan presiden Amerika, berdiri di bawah sayap perlindungan sekaligus pengawasan hegemon. Maka hubungan itu bukan simetri, melainkan subordinasi yang terselubung di balik diplomasi.
Dari perspektif politik Islam, relasi semacam ini mengingatkan pada pola yang telah lama dikenal: istimāl al-thughāt—penggunaan kekuatan tiran oleh umat Islam untuk kepentingan strategis. Namun sejarah membuktikan, setiap kali umat mencoba bernegosiasi dalam kerangka kekuasaan sekuler global, hasil akhirnya selalu kehilangan kemandirian ideologis.
Perang Suriah yang berkepanjangan, yang semula disebut sebagai revolusi rakyat, kini berakhir pada realitas yang diatur oleh meja perundingan Washington. Dalam pengertian ini, kemenangan Amerika bukan pada penghancuran musuh, tetapi pada penjinakan ideologinya.
Apakah al-Sharaa berkhianat terhadap perjuangan Islam? Atau ia hanya beradaptasi pada realitas baru?
Jawabannya tergantung pada titik pandang kita terhadap politik Islam itu sendiri. Jika Islam dipahami sebagai sistem yang total, maka kompromi terhadap kekuasaan sekuler merupakan bentuk penyimpangan. Tetapi jika Islam dianggap sebagai nilai moral dalam bingkai negara modern, maka kunjungan itu bisa dilihat sebagai strategi. Namun perdebatan ini justru menunjukkan betapa jauh umat telah bergeser dari cita-cita politik Islam yang holistik—sebab kini yang dibicarakan bukan lagi tegaknya syariah, melainkan pengakuan diplomatik.
Dalam penutup, foto Trump dan al-Sharaa di Oval Office adalah refleksi visual dari sebuah tesis lama: bahwa dunia Islam belum sepenuhnya keluar dari bayang-bayang hegemoni Barat. Setiap kali muncul sosok yang mencoba membangun tatanan Islam, ia dihadapkan pada dilema: melawan berarti terisolasi, berdamai berarti terkooptasi.
Relasi kuasa Amerika atas pemimpin Suriah baru bukan hanya soal siapa memimpin siapa, tetapi soal siapa mendefinisikan makna “kepemimpinan” itu sendiri. Dan selama definisi itu masih berasal dari Washington, bukan dari wahyu, maka kedaulatan Islam masihlah semu—sekadar gema dari masa lalu yang difoto ulang di ruang oval kekuasaan dunia. []
Sumber: Martin Sumari
Rujukan
• Al Jazeera, “Ahmed al-Sharaa meets Trump as US extends Syria sanctions relief”, 10 November 2025.
• Reuters, “Britain removes sanctions on Syria’s president, interior minister”, 7 November 2025.
• Financial Times, “Syria’s President Ahmed al-Sharaa visits White House for historic Trump meeting”, 10 November 2025.
• Sayyid Qutb, Ma‘alim fi al-Tariq (Cairo: Dar al-Shuruq, 1964).
• Abul A‘la al-Mawdudi, Islamic Law and Constitution (Lahore: Islamic Publications, 1960).
• Malik Bennabi, Les Conditions de la Renaissance (Paris: Editions du Seuil, 1949).
