Penokohan Pengusung Kapitalis dan Pengusung Komunis Mestinya Sama-sama Tidak Didukung Umat Islam

MUSTANIR.net – Pertentangan antara dua kubu—pendukung Soekarno dan pendukung Soeharto—hakikatnya bukanlah pertarungan antara kebenaran dan kebatilan, tetapi pertarungan antara dua ideologi kufur yang berbeda bentuk. Soekarno merupakan pengusung ideologi komunis yang beraliansi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) serta bersimpati pada blok Timur. Sedangkan Soeharto adalah pengusung ideologi kapitalis yang menundukkan Indonesia di bawah kepentingan Barat pasca tumbangnya Orde Lama.

Keduanya sama-sama menolak penerapan syariat Islam sebagai sistem hidup. Namun ironisnya, dalam kontroversi gelar pahlawan nasional, para pendukung kedua tokoh tersebut umumnya berasal dari kalangan yang buta ideologi—menolak satu kebatilan sambil menyanjung kebatilan lainnya, seolah umat Islam harus memilih di antara dua jalan kufur yang sama-sama menolak kedaulatan Ilahi.

Fenomena sebagian umat Islam yang menentang komunisme namun justru menyanjung tokoh pengusung kapitalisme menunjukkan kaburnya pandangan ideologis di tengah umat. Mereka menolak komunisme karena ateistik, tetapi menerima kapitalisme yang menuhankan kebebasan manusia serta menjadikan akal dan materi sebagai sumber hukum tertinggi. Dalam pandangan Islam, kedua ideologi ini sama-sama kufur karena menolak hakimiyyah Allah. Menolak komunisme sambil memuliakan kapitalisme bukanlah ketegasan aqidah, melainkan keterasingan ideologis—menolak satu kebatilan untuk berlindung di bawah kebatilan lain.

Soeharto merupakan representasi penguasa kapitalis yang tunduk pada kepentingan Barat. Setelah menumbangkan Orde Lama yang berhaluan nasionalis-sosialis, ia membangun Orde Baru dengan menempatkan Indonesia dalam orbit ekonomi neoliberal. Berbagai kebijakan ekonomi yang dirancang oleh teknokrat pro-Barat seperti “Mafia Berkeley” memperlihatkan arah ideologis yang berpihak pada kapitalisme global dan lembaga-lembaga keuangan internasional. [¹]

Dengan dalih stabilitas politik dan pembangunan ekonomi, Soeharto menundukkan umat Islam di bawah kekuasaan sekular yang represif. Salah satu kejahatan ideologis terbesar rezim Orde Baru terhadap umat Islam adalah pemaksaan asas tunggal Pancasila pada awal 1980-an. Kebijakan ini mewajibkan seluruh organisasi, termasuk ormas Islam seperti HMI, MUI, dan Muhammadiyah, untuk menanggalkan asas Islam sebagai landasan perjuangan. [²]

Siapa pun yang menolak dianggap ekstremis dan dituduh mengancam keamanan negara. Hakikat dari kebijakan ini adalah membungkam kekuatan politik Islam serta menutup ruang bagi tegaknya sistem Islam dalam kehidupan publik. Rezim Soeharto menebar ketakutan di tengah umat. Aktivis dakwah dan cendekiawan Islam ditangkap, dipenjara, bahkan disiksa tanpa proses hukum yang adil. [³]

Amnesty International mencatat ribuan tahanan politik pada masa Orde Baru, sebagian besar berasal dari kalangan Islam, dengan tuduhan subversif tanpa pembuktian. [⁴] Martin van Bruinessen menegaskan bahwa rezim Soeharto menggunakan kekuatan militer dan birokrasi untuk menundukkan Islam agar tidak menjadi kekuatan politik independen. [⁵] Ini adalah bentuk kejahatan struktural terhadap umat Islam yang tidak kalah berat dibanding represi ideologis pada masa Soekarno.

Ada pun masa kepemimpinan Soekarno pun tidak menampakkan keberpihakan terhadap Islam. Ia justru menjadi patron ideologi sekular nasionalisme yang berpadu dengan sosialisme dan komunisme. Pembubaran Partai Masyumi pada 1960 serta penangkapan tokoh-tokoh Islam seperti Mohammad Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, dan Buya Hamka menunjukkan bahwa Islam diposisikan sebagai ancaman ideologis terhadap negara. [⁶] Bahkan kedekatannya dengan PKI pada penghujung kekuasaan mempertegas orientasi ideologisnya yang menolak supremasi syariat.

Kedua rezim ini memperlihatkan pola yang sama: menolak hukum Allah, menindas pejuang Islam, dan menegakkan sistem kufur dengan wajah berbeda. Soekarno menebar doktrin Marxis-nasionalis melalui konsep “Nasakom”, sedangkan Soeharto mengukuhkan kapitalisme pragmatis di bawah slogan pembangunan. Umat Islam tidak boleh terkecoh oleh romantisme sejarah atau propaganda nasionalisme, sebab Islam tidak mengenal kompromi terhadap sistem kufur. Sebagaimana firman Allah:

“Barang siapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (QS al-Mā’idah: 44)

Ayat ini menjadi penegasan bahwa mendukung sistem atau figur yang menolak hukum Allah berarti menyetujui kekufuran. Kapitalisme dan komunisme adalah dua wajah dari satu hakikat yang sama: menolak kedaulatan Allah dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, umat Islam tidak boleh berpihak pada salah satunya dengan alasan pragmatis atau historis.

Sikap yang benar secara ideologis adalah menolak keduanya dan mengembalikan seluruh orientasi perjuangan kepada Islam sebagai sistem hidup yang kaffah. Islam bukanlah alternatif di antara dua ideologi kufur, tetapi satu-satunya sistem yang menempatkan Allah sebagai sumber hukum, ekonomi, dan politik.

Selama umat terus diseret dalam pertarungan semu antara dua ideologi sekular ini, penjajahan ideologis akan terus berlanjut. Umat akan tetap menjadi objek permainan kekuasaan, terjebak dalam nostalgia sejarah yang menyesatkan, dan jauh dari kemuliaan Islam.

Dengan demikian, mendukung Soekarno maupun Soeharto—dalam simbol, pemikiran, maupun gelar kehormatan—merupakan bentuk kelalaian aqidah dan kekeliruan ideologis. Umat Islam wajib menolak keduanya, sebagaimana menolak seluruh ideologi yang menentang syariat Allah. Hanya dengan menegakkan Islam secara kaffah, umat dapat keluar dari kegelapan dua kutub kufur ini menuju cahaya kedaulatan Ilahi yang hakiki. []

Sumber: Arman Tri Mursi

Catatan Kaki:
[¹] Deliar Noer, Partai Islam di Pentas Nasional 1945–1965 (Jakarta: Grafiti, 1987), hlm. 284–285.
[²] Lihat kebijakan Asas Tunggal Pancasila sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
[³] Amnesty International, Indonesia: An Amnesty International Report on Political Prisoners (London: Amnesty International Publications, 1989), hlm. 12–18.
[⁴] Ibid., hlm. 24–26.
[⁵] Martin van Bruinessen, “Muslim Fundamentalism in Indonesia: A Survey of Developments, 1980s–1990s,” dalam Muslim Diversity: Local Islam in Global Contexts (London: Routledge, 1999), hlm. 185–186.
[⁶] Lihat dokumentasi politik pembubaran Masyumi dan represi Islam dalam Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900–1942 (Jakarta: LP3ES, 1980), hlm. 241–243.

About Author

Categories