Dalam Dakwah, Dimana Posisi Kita?
Dalam Dakwah, Dimana Posisi Kita?
Oleh: Lutfi Sarif Hidayat (@lutfisarif)
Kita semua mengetahui bahwa tujuan diciptakannya manusia adalah untuk beribadah (mengabdi) kepada Allah ta’ala serta mengatur bumi ini dengan aturan-NYA (khalifah fil ardhi). Bentuknya adalah dengan ketaatan dan ketundukan penuh kepada Allah ta’ala.
“Dan Aku (Allah ta’ala) tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-KU.” (TQS. Adz-Dzariyat: 56)
“Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-MU dan menyucikan nama-MU?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (TQS. Al-Baqarah: 30)
Imam Malik rahimahullah pernah berkata al-‘ibadah hiya tha’atullah wa khudhuun lahu, wa iltizamu maa syara’ahu min ad-diin (Ibadah adalah taat kepada Allah ta’ala, tunduk kepada-NYA dan berpegang teguh dengan apa-apa yang sudah diatur (disyariatkan) dalam Agama (Islam).
Artinya kita diwajibkan untuk taat kepada semua hukum-hukum Allah ta’ala secara kaffah (menyeluruh). Baik dalam segala aturan bersifat individu, keluarga, masyarakat serta dalam bernegara. Itulah beribadah.
“Wahai orang-orang beriman ! Masuklah ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, dia musuh yang nyata bagimu.” (TQS. Al-Baqarah: 208)
Dan sekarang semua sepakat bahwa belum semuanya hukum-hukum Islam diterapkan, baik dalam persoalan individu, keluarga, masyarakat dan negara. Dengan kata lain kemaksiatan dan kemungkaran masih merajalela. Maka, wajib bagi kita untuk berdakwah, khususnya agar seluruh syariat (hukum) Islam diterapkan secara penuh dalam segala aspek kehidupan.
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhudia berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)
Penerapan seluruh hukum Islam dalam segala aspek kehidupan tidak lain hanya bisa dengan institusi politik yang disebut negara Khilafah/Imamah/Imaratul (Imamah Al-‘Uzhma). Selain memang kewajiban, adanya Khilafah juga janji Allah ta’ala dan kabar gembira (bisyarah) Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam.
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa (istikhlaf/Khilafah) di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-KU dengan tiada mempersekutukan-KU dengan sesuatu apapun. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik.” (TQS. An-Nuur: 55)
“Kenabian ada di tengah-tengah kalian, atas kehendak Allah ta’ala akan tetap ada, kemudian Dia akan mengangkatnya jika berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian, dan akan tetap ada sesuai kehendak Allah ta’ala. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan yang zhalim, dan akan terus ada sesuai kehendak Allah ta’ala. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan diktator, dan akan terus ada sesuai kehendak Allah ta’ala, kemudian Dia akan mengangkatnya jika berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian, kemudian beliau diam.” (HR. Ahmad)
Para ulama kaum muslimin sudah menjelaskan tentang Khilafah dalam karya-karyanya.
Al-‘Alamah Al-Imam al-Juwaini rahimahullah mengatakan:
“Imamah (khilafah) adalah kepemimpinan menyeluruh serta kepemimpinan yang berhubungan dengan urusan khusus dan umum dalam kaitannya dengan kemaslahatan-kemaslahatan agama dan dunia.” (Al-Juwaini, Ghiyats al-Umam, halaman 5).
Al-‘Alamah Asy-Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani rahimahullah mengatakan:
“Khilafah adalah kepemimpinan umum (institusi politik berupa negara dengan satu pemimpin/Khalifah/Imam) bagi kaum muslim seluruhnya di dunia, untuk menerapkan hukum-hukum Islam (secara kaffah/menyeluruh), dan mengemban dakwah Islam (menyebarkan Islam) ke seluruh penjuru dunia (‘aalam).” (Taqiyuddin An-Nabhani, Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah Juz 2, halaman 13).
Al-‘Alamah Al-Imam Ibnu Khaldun rahimahullah mengatakan:
“Khilafah membawa semua urusan kepada apa yang dikehendaki oleh pandangan dan pendapat syar’i tentang berbagai kemaslahatan akhirat dan dunia yang rajih bagi kaum Muslim. Sebab, seluruh keadaan dunia, penilaiannya harus merujuk kepada Asy-Syari’ (Allah ta’ala) agar dapat dipandang sebagai kemaslahatan akhirat. Jadi Khilafah, pada hakikatnya adalah Khilafah dari Shahib Asy-Syari’, yang digunakan untuk memelihara agama dan mengatur urusan dunia.” (Ibnu Khaldun, Muqaddimah, halaman 190).
Al-‘Alamah Asy-Syaikh Abu Zahrah rahimahullah mengatakan:
“Jumhur ulama telah bersepakat bahwa wajib ada seorang imam (khalifah) yang menegakan sholat jumat, mengatur para jamaah, melaksanakan hudud, mengumpulkan harta dari orang kaya untuk dibagikan kepada orang miskin, menjaga perbatasan, menyelesaikan perselisihan di antara manusia dengan hakim-hakim yang diangkatnya, menyatukan kalimat (pendapat) umat. menerapkan hukum-hukum syariah, mempersatukan golongan-golongan yang bercerai-berai, menyelesaikan berbagai problem, dan mewujudkan masyarakat yang utama.” (Abu Zahrah, Tarikh Al-Madzahib Al-Islamiyah, halaman 88).
Al-‘Alamah Asy-Syaikh Ar-Rais rahimahullah mengatakan:
“Khilafah merupakan kedudukan agama terpenting dan selalu diperhatikan oleh kaum Muslimin. Syariah Islam telah menetapkan bahwa mendirikan Khilafah adalah satu kewajiban mendasar di antara kewajiban-kewajiban agama. Bahkan dia adalah kewajiban terbesar (Al-Fardh Al-A’zham). Sebab, padanyalah bertumpu/bergantung pelaksanaan seluruh kewajiban lainnya” (Ar-Rais, Al-Islam wa Al-Khilafah, halaman 99).
Al-‘Alamah Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan:
“Para ulama telah sepakat bahwa imamah (Khilafah) adalah fardlu dan adanya imam merupakan keniscayaan; kecuali sekte an-Najadat (Al-Khawarij) – pendapat mereka sesungguhnya telah menyalahi ijma’ “(Imam Al-Hafizh Muhamad Ali bin Hazm Al-Andalusi Azh-Zhahiri, Maratib Al-Ijma’, halaman 1/124). Pernyataan Ibn Hazm di atas juga dikuatkan oleh Imam Asy-Syaukani dalam Nayl Al-Awthar Syarh Muntaqa Al-Akhbar, Juz XIII, halaman 290.
Al-‘Alamah Al-Imam Zakaria rahimahullah mengatakan:
“Mewujudkan Imamah (Khilafah) adalah fardlu kifayah, sebagaimana peradilan.” (Imam al-Hafidz abu Yahya Zakaria Al-Anshari, Fath Al-Wahab bi Syarhi Minhaj Ath-Thullab, Juz II, halaman 268).
Pendapat senada juga terdapat dalam beberapa kitab lain, di antaranya: Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifah Alfadz Al-Minhaj (Juz XVI, halaman 287); Tuhfah Al-Muhtaj fi Syarh Al-Minhaj (Juz XXXIV, halaman 159); Nihayah Al-Muhtaj ila Syarh Al-Minhaj (Juz XXV, halaman 419); Hasyiyah Qalyubi wa ‘Umayrah (Juz XV, halaman 102).
Al-‘Alamah Asy-Syaikh Dr. Wahbah Zuhaili mengatakan:
“Mayoritas ulama Islam -yaitu ulama Ahlussunnah, Murji’ah, Syi’ah dan Mu’tazilah kecuali segelintir dari mereka dan Khawarij kecuali Sekte An-Najdat- berpendapat bahwa Imamah (Khilafah) adalah perkara yang wajib atau suatu kefardhuan yang pasti.” (Lihat, Wahbah Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Juz VII/272).
Al-‘Alamah Al-Imam Al-Mawardi rahimahullah mengatakan:
الإمامة موضوعةٌ لِخلافة النُّبوة في حراسة الدِّين وسياسة الدُّنيا، وعقدها لِمن يقوم بها في الأُمَّة واجب
“Kepemimpinan itu dibuat untuk Khilafah Nubuwwah dalam menjaga agama dan mengatur dunia. Memberikan kepemimpinan kepada orang mengembannya di tengah umat merupakan kewajiban.” (Imam Al-Mawardi, Al-Ahkam As-Sulthaniyyah halaman 5).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:
فالمقصود الواجب بالولايات: إصلاح دين الخَلْق، الذي متى فاتَهم خسروا خسرانًا مبينًا،ولم ينفعهم ما نعموا به من الدُّنيا، وإصلاح ما لا يقوم الدِّين إلاَّ به من أمر دنياهم
“Maksud wajib dalam kepemimpinan-kepemimpinan adalah memperbaiki agama manusia yang kapan saja luput dari mereka, maka mereka mengalami kerugian yang nyata dan mereka tidak akan mengambil manfaat dari apa yang mereka nikmati berupa dunia dan perbaikan sesuatu yang agama tidak akan tegak, kecuali dengannya berupa urusan dunia mereka.” (Ibnu Taimiyah, As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, halaman 13)
***
Pertanyaanya adalah bagaimana dan dimanakah posisi kita dalam dakwah ini ??? Tentu kita yang bisa menjawab dan merenunginya.
Sebagai pengantar dalam menjawab alangkah baiknya mari kita simak bersama beberapa analogi, dengan harapan bisa membantu dan menjadi bahan perbaikan diri dalam dakwah.
Pertama
Dikisahkan ada 3 (tiga) orang yang sama-sama menyukai pendakian dan sama-sama ingin meraih puncaknya. Hanya saja dari ketiganya masing-masing berbeda apa yang dilakukan.
Orang pertama adalah dia yang berusaha keras, tidak berhenti untuk terus mendaki dengan sekuat tenaga. Hanya ada 2 (dua) pilihan baginya, sampai ke puncak dan itu adalah kemenangan untuknya, atau dia jatuh (mati) dalam pendakian.
Orang kedua adalah dia yang juga mendaki, namun dia lebih suka untuk berkemah dalam pendakiannya sambil menunggu kabar dari orang pertama. Dia mencukupkan diri dengan apa yang sudah dia lakukan dalam pendakiannya tersebut. Dia merasa bahwa apa yang dia lakukan sudah lebih dari cukup untuknya, dan sudah merasa tidak perlu untuk melakukan apa-apa lagi.
Orang ketiga adalah dia yang sesungguhnya mengetahui bahwa kemenangan bagi seorang pendaki adalah ketika bisa sampai di puncak. Namun dia lebih memilih diam di lereng sembari menunggu kabar dari orang-orang yang melakukan pendakian.
Semoga, bisa dipahami apa yang dimaksud dalam cerita di atas.
Kedua
Dalam olah raga sepak bola, mendapatkan mahkota juara adalah sebuah bentuk kemenangan yang luar biasa. Tim sepak bola akan melakukan persiapan matang, strategi jitu dan lain sebagainya agar bisa menjadi juara, karena itulah kemenangan.
Setiap pertandingan yang diikutinya senantiasa akan berusaha keras agar selalu memenangkan pertandingan. Bagi para pemainnya hanya ada 2 (dua) pilihan baginya. Terus berusaha keras dengan tenaganya, waktunya dalam pertandingan, kemudian menang hingga meraih gelar juara atau dia cidera, bahkan kadangkala hingga mengorbankan nyawanya.
Dan ketika sebuah tim sepak bola menjadi juara, para pemainlah yang akan mengangkat dan merasakan trofi (piala) gelar juara, itulah sebuah kemenangan.
Selain pemain, dalam sepak bola juga ada seorang komentator. Dia adalah orang yang mengetahui sepak bola, dan bisa dibilang dia seorang pengamat sepak bola. Sehingga dalam pertandingan sepak bola dia akan terus mengomentari, tim ini seharusnya begini, pemain ini seharusnya begini, tim ini sudah benar strateginya, pemain ini sudah tepat posisinya dan lain sebagainya. Walaupun dia mengetahui betul tentang sepak bola. Namun, ketika sebuah tim mendapatkan juara, dia tidak ikut mengangkat trofi juaranya, karena dia (hanya) seorang komentator.
Kemudian, ada juga dalam sepak bola yang disebut penonton. Penonton akan bersorak-sorai di luar pertandingan. Dia akan merasa senang ketika tim nya menang, dan bahkan ketika juara. Namun, kadang kala dia akan mencaci ketika tim nya kalah atau tidak juara, padahal dia (hanya) penonton.
Semoga, bisa dipahami apa yang dimaksud dalam cerita di atas.
Ketiga
Dalam sebuah organisasi pasti ada banyak tipe orang di dalamnya. Organisasi sendiri adalah sebuah tim (berstruktur) yang terdiri dari banyak orang untuk mencapai tujuan, disebut tujuan organisasi.
Agar tujuan organisasi bisa tercapai, banyak yang akan dilakukan oleh sebuah organisasi. Mulai dari merancang langkah, baik cara, sarana atau strategi sebagai tahapan meraih tujuannya. Kemudian, membentuk tim-tim, memberikan tugas-tugas (job description), dan lain sebagainya semata agar tujuan organisasi bisa terwujud.
Ketika proses-proses dalam mencapai tujuan organisasi sedang berjalan tipe-tipe orang ini akan muncul, tentu tidak setiap organisasi. Namun, hanya contoh yang bisa jadi ada dalam organisasi kita.
Orang pertama adalah dia yang (suka) memberikan saran, usul ataupun masukan untuk organisasi, dan dia juga menjalankan tugas-tugasnya (bergerak).
Orang kedua adalah dia yang (hanya suka) memberikan saran, usul ataupun masukan untuk organisasi, namun tidak melakukan (tidak bergerak maksimal) dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Orang ketiga adalah dia yang tidak (suka) memberikan saran, usul ataupun masukan untuk organisasi, dan dia menjalankan tugas-tugasnya (bergerak).
Orang keempat adalah dia yang tidak (suka) memberikan saran, usul ataupun masukan untuk organisasi, namun juga dia tidak menjalankan tugas-tugasnya (tidak bergerak) dalam berorganisasi.
Semoga, bisa dipahami apa yang dimaksud dalam cerita di atas.
***
Sebenarnya masih banyak cerita, analogi yang dengannya bisa membantu kita untuk menjawab. Bagaimana dan dimanakah sesungguhnya posisi kita dalam dakwah ini. Namun, apa yang ada di atas paling tidak sudah bisa membantu kita untuk menjawab, guna perbaikan diri kita dalam dakwah.
Terakhir, dimanakah kita dalam dakwah ini. Apakah mereka-mereka yang:
1) Mengabaikan kewajiban dan janji Allah ta’ala serta menganggap remeh orang-orang yang mempercayai dan memperjuangkannya.
2) Mendiamkan kewajiban dan janji Allah ta’ala serta menunggu hasilnya dari para pejuang-pejuang yang ada.
3) Membuat beribu alasan agar tidak turut berjuang dalam menjalankan kewajiban serta meraih janji Allah ta’ala dengan tegaknya Islam.
4) Menyerahkan harta dan nyawa serta berbuat sekuat tenaga dalam menjalankan kewajiban guna meraih kemenangan dan kemuliaan Islam (Izzul Islam wal Muslimin).
Mari bersama merenungi salah satu ayat di dalam Al-Quran Al-Karim, Allah ta’ala berfirman yang artinya:
“(Allah ta’ala) yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih (paling) baik amalnya (ahsanul ‘amala). Dan Dia Maha Perkasa, Maha Pengampun.” (TQS. Al-Mulk: 2)
Semoga posisi dalam dakwah kita senantiasa wujud dan menjadi sebaik-baik amal (ahsanul ‘amala) untuk kita layak dan pantas mendapatkan syurga Allah ta’ala kelak. Aamiin.
Wallahu a’lam bi ash-shawab. Wa maa taufiiqi illa billah, wa ‘alaihi tawakkaltu, wa ilahi unib.