
Kisruh PB NU dan Hilangnya Garis Demarkasi antara Ormas, Negara, dan Kapital
MUSTANIR.net – Kisruh di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) dalam beberapa hari terakhir kembali membuka kenyataan getir. Organisasi sebesar PB NU pun tidak luput dari tarik-menarik kepentingan.
Berawal dari risalah rapat harian Syuriyah yang mendesak Ketua Umum Gus Yahya mundur dalam 3 × 24 jam, polemik kemudian menggelinding liar. Pihak Tanfidziyah membantah kewenangan rapat tersebut untuk memecat ketua umum.
Publik pun disuguhi silang klaim mengenai legalitas rapat, isu Zionisme, tata kelola keuangan, hingga siapa yang paling berhak menafsirkan AD/ART. Jika semua ini dibaca sekadar sebagai persoalan administratif, berarti kita sedang mengecilkan persoalan yang jauh lebih besar.
Konflik PB NU bukan semata soal kursi atau prosedur organisasi. Ini merupakan fenomena kaburnya garis demarkasi antara ormas, negara, dan kapital. Garis batas yang kini semakin lentur bahkan hampir hilang.
PB NU saat ini tidak lagi hanya bergerak pada bidang dakwah dan sosial-keagamaan. Perannya melebar menjadi mitra negara dalam program moderasi beragama, terlibat dalam agenda pembangunan sosial, membuka ruang kerja sama ekonomi, dan bersinggungan dengan jaringan donor nasional maupun internasional. Posisi ini menempatkan PB NU tidak hanya sebagai pemegang otoritas moral, tetapi juga sebagai entitas yang membawa beban politik dan ekonomi.
Perubahan ini sebenarnya wajar. Organisasi besar memang berkembang. Namun masalah muncul ketika perkembangan tersebut tidak diikuti kesadaran akan batasan. Ketika ormas masuk terlalu jauh ke wilayah negara, dan negara merangsek terlalu dalam ke tubuh ormas, muncullah kabut kepentingan yang sulit diurai. Di tengah kabut inilah kapital menemukan ruang untuk menyelinap melalui program kerja sama, pendanaan lembaga, mitra ekonomi, atau narasi pembangunan.
Di sinilah konteks konflik PB NU menjadi lebih jelas. Ini bukan semata benturan personal atau “dinamika wajar organisasi”, melainkan pertarungan penafsiran mengenai arah ormas: Apakah tetap menjadi rumah dakwah umat, atau berubah menjadi simpul kepentingan yang menghubungkan berbagai kekuatan di luar dirinya?
Media mungkin hanya menangkap bagian permukaan: rapat Syuriyah, bantahan ketua umum, klarifikasi Sekjen, atau pendapat pengamat bahwa konflik ini merupakan sisa pertarungan Muktamar 2021. Padahal persoalan yang lebih dalam adalah perubahan wajah organisasi ketika ia menjadi kanal distribusi sumber daya dari negara maupun mitra ekonomi. Jabatan bukan lagi sekadar amanah, melainkan juga akses pada proyek, jaringan, dan kekuatan yang menempel pada posisi.
Karena itu, gesekan di PB NU terasa keras bukan lagi terkait perbedaan pandangan teologis atau fikih, melainkan berkaitan dengan orientasi besar: Apakah PB NU akan berdiri sebagai penyangga moral umat atau sebagai institusi yang ikut larut dalam pusaran kepentingan negara dan kapital?
Di sinilah ormas Islam diuji, masihkah ia mampu menjaga kemurnian fungsinya?
Dalam kondisi seperti ini, sangat penting mengembalikan peran dasar organisasi dakwah sebagaimana digariskan al-Qur’an. Allah SWT berfirman:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104)
Ayat ini menegaskan bahwa organisasi dakwah tidak boleh terjebak dalam kepentingan politik pragmatis ataupun tarik ulur ekonomi. Perannya adalah penjaga nurani publik penegak amar makruf nahi mungkar, pelurus umat, penjaga akhlak sosial, dan garda terdepan dalam melawan kezaliman, bukan justru terbawa arusnya.
Ketika ormas besar menjauh dari peran itu, konflik internal bukan hanya mungkin terjadi, tetapi pasti muncul. Sebab organisasi kehilangan kompasnya. Ia bergerak mengikuti tekanan eksternal, bukan lagi nilai yang seharusnya menjadi pijakan.
Kisruh PB NU hari ini memberi cermin besar kepada umat bahwa ormas sebesar apa pun dapat terperangkap dalam arus kepentingan ketika garis pemisah antara dakwah, kekuasaan, dan kapital tidak lagi tegas. Negara mendorong ormas terlibat dalam pembangunan. Kapital masuk melalui beragam jalur kerja sama. Sementara umat berharap PB NU tetap menjadi benteng moral yang independen.
Di titik ini, benturan menjadi tidak terhindarkan. Polemik soal “pemecatan” yang beredar hanyalah gejala dari persoalan struktural, ormas yang seharusnya menjadi pelita justru ikut redup oleh kabut kepentingan.
Pada akhirnya, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah siapa yang benar, siapa yang harus mundur, atau pasal AD/ART mana yang lebih kuat. Pertanyaannya jauh lebih prinsipil: Apakah ormas terbesar umat ini masih berdiri sebagai penjaga amanah dakwah, atau sudah terlalu jauh terseret ke dalam orbit kepentingan negara dan kapital?
Selama garis demarkasi itu tidak diperjelas, dan selama peran dakwah tidak kembali ditegakkan sebagaimana perintah Ali Imran: 104, PB NU dan ormas-ormas besar lainnya akan terus mengulang pola yang sama: konflik demi konflik, kegaduhan demi kegaduhan, sementara umat tetap menunggu suara bimbingan yang jernih.
Dan yang paling merugi pada akhirnya bukan para elite yang bertikai, tetapi jutaan umat yang berharap ormas tetap menjadi menara cahaya, bukan arena perebutan pengaruh. []
Sumber: La Ode Mahmud
