DI Balik Gempa Nepal
DI Balik Gempa Nepal
Sebulan Sebelum Gempa, Nepal Adakan Festival Pengorbanan Hewan.
Beberapa waktu lalu sebelum terjadinya gempa, di Nepal diadakan upacara pembantaian hewan terbesar di dunia dengan tujuan untuk dipersembahkan kepada dewa2 mereka.
Jutaan pemeluk agama Hindu berduyun-duyun mendatangi lokasi upacara yang digelar tiap lima tahun sekali di Kuil Gadhimai, Dewi Kekuatan, di Bariyarpur, Nepal, yang berbatasan dengan India. Lebih dari 250.000 hewan dibariskan untuk dilakukan pembunuhan di upacara keagamaan Nepal. Kerbau, burung, dan kambing dikorbankan untuk menyenangkan dewa2 Hindu.
Festival tersebut diakhiri dengan ritual membunuh 5.000 kerbau di sebuah lapangan dekat kuil tersebut. Ritual itu selesai dilakukan selama dua hari. Hewan2 tersebut dibunuh tidak untuk dikonsumsi, melainkan untuk dijadikan sesajen bagi dewa2 mereka.
Namun kenyataannya apa yang dilakukan oleh mereka malah mengundang bencana bagi mereka. Mereka mengira perbuatannya bisa membuat dewa2 mereka senang, tapi justru sebaliknya, Allah menurunkan bencana berupa gempa yang menelan ribuan korban jiwa.
Kemana dewa2 mereka disaat terjadi bencana? Tuhan2 mereka tidak mampu mencegah bencana tersebut. Bahkan tuhan2 mereka tidak berkuasa sama sekali atas apa yg dikehendaki oleh Rabb Semesta Alam. Hal ini menunjukkan bahwa tuhan2 mereka tidak lain hanyalah kedustaan!!
Bertauhidlah wahai penduduk Nepal…
Ketahuilah bahwa menyembelih sesuatu untuk selain Allah adalah termasuk perkara kesyirikan. Apa yg telah mereka lakukan sama halnya dengan apa yg dilakukan oleh orang2 di zaman Jahiliyah dulu. Mereka menyembah tuhan2 selain Allah dan menyembelih kepada selain Allah. Allah murka atas apa yg telah mereka lakukan, dan menurunkan bencana untuk mereka.
Setelah mereka membuang2 rezeki, akhirnya sekarang mereka kelaparan…
Ibadah Menyembelih Hanya Untuk Allah
Allah Ta’ala berfirman :
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”(Al An’am:162)
Makna nusuk adalah sembelihan atau kurban, yaitu melakukan taqarrub (pendekatkan diri) dengan cara mengalirkan darah. Dalam ayat ini Allah mneybutkan bahwa sholat dan menyembelih adalah termasuk ibadah sehingga harus ditujukan kepada Allah semata. (Lihat At-Tamhiid li Syarhi Kitabi at Tauhiid, 143, Syaikh Shalih Alu Syaikh).
Allah Melaknat Orang yang Menyembelih untuk Selain-Nya
Larangan menyembelih untuk selain Allah dipertegas juga dengan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berikut :
عن علي رضي الله عنه قال: حدثني رسول الله صلى الله عليه وسلم بأربع كلمات: (لعن الله من ذبح لغير الله، لعن الله من لعن ووالديه. لعن الله من آوى محدثاً، لعن الله من غير منار الأرض) [رواه مسلم].
Dari ‘Ali radhiyallahu’anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepadaku dengan empat nasihat : “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat anak yang melaknat kedua orang tuanya. Allah melaknat orang yang melindungi muhdits (orang yang jahat) /muhdats (pelaku bid’ah). Allah melaknat orang yang sengaja mengubah patok batas tanah.” (HR. Muslim 1978).
Jenis-Jenis Sembelihan:
1. Sembelihan Ibadah
Yakni seseorang yang menyembelih dalam rangka mendekatkan diri dan mengagungkan Allah Ta’ala. Semisal menyembelih al hadyu saat haji dan mneyembelih hewan kurban saat hari raya kurban.
2. Sembelihan Syirik
Yakni seseorang yang menyembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada selain Allah dalam bentuk ibadah dan pengagungan. Model yang semacam ini banyak. Di antaranya menyembelih ditujukan kepada jin ketika membangun rumah, atau ketika membangun jembatan agar pembangunan berjalan lancar,dll. Termasuk juga menyembelih yang ditujukan kepada penghuni kubur, berhala, pohon yang dikeramatkan, dll.
3. Sembelihan Bid’ah
Yakni sembelihan yang tidak ada dasar syariatnya. Semisal menyembelih hewan saat sholat istisqa’, menyembelih saat perayaan acara Maulid,dll.
4. Sembelihan Mubah
Yakni sembelihan yang tujuannya untuk hal-hal mubah. Seperti menyembelih untuk dimakan dagingnya, untuk dijual dagingnya. Yang demikian ini hukumnya mubah. [Lihat Taisirul Wushuul ilaa Nailil Ma’muul bi Syarhi Tsalatsatil Ushuul 62-63, Syaikh Nu’man bin Abdil Kariim]
Semoga Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa membimbing kita di atas jalan tauhid dan menjauhkan kita dari dosa-dosa syirik. Wa shalallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad