
Dua Setengah Abad Amerika: Ketika Kapitalisme, Demokrasi, dan Militerisme Menjadi Wajah Hegemoni Global
MUSTANIR.net – Selama hampir 250 tahun sejak deklarasi kemerdekaannya pada 1776, Amerika Serikat memosisikan diri sebagai penjaga demokrasi, kebebasan, dan hak asasi manusia. Narasi tersebut terus dipromosikan melalui diplomasi, media, lembaga internasional, hingga institusi pendidikan sehingga melahirkan persepsi bahwa Amerika adalah representasi peradaban modern yang harus dijadikan teladan.
Namun, jika perjalanan sejarah ditelaah secara kritis, tampak bahwa slogan-slogan tersebut lebih sering menjadi legitimasi politik daripada prinsip yang diterapkan secara konsisten. Ketika kepentingan strategis menuntut, demokrasi dapat diabaikan, hak asasi manusia dapat ditangguhkan, bahkan kedaulatan suatu negeri dapat dilanggar melalui embargo, operasi intelijen, kudeta, maupun invasi militer. Dalam perspektif Islam, kontradiksi semacam ini bukanlah penyimpangan dari sistem, melainkan konsekuensi logis dari ideologi sekular kapitalisme yang memisahkan moralitas wahyu dari pengelolaan kekuasaan.
Islam memandang bahwa politik (siyāsah) bukan sekadar seni mempertahankan kepentingan negara, tetapi aktivitas mengurus urusan manusia berdasarkan hukum Allah. Karena itu, ukuran keberhasilan politik bukanlah dominasi geopolitik atau pertumbuhan ekonomi semata, melainkan tegaknya keadilan dan terlaksananya syariat.
Al-Qur’an menegaskan:
«”Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Mā’idah: 8)»
Ayat ini menunjukkan bahwa bahkan terhadap pihak yang dimusuhi sekalipun, Islam tetap mewajibkan keadilan. Sebaliknya, dalam sistem internasional modern, ukuran utama kebijakan luar negeri justru adalah kepentingan nasional (national interest), bukan keadilan.
Demokrasi dan HAM sebagai Instrumen Hegemoni
Selama Perang Dingin, Amerika membingkai dirinya sebagai pemimpin “dunia bebas” melawan komunisme. Setelah Uni Soviet runtuh, narasi tersebut bergeser menjadi penyebaran demokrasi, perlindungan hak asasi manusia, dan intervensi kemanusiaan.
Namun sejarah menunjukkan bahwa rezim yang otoriter tetap mendapat dukungan apabila sejalan dengan kepentingan Washington. Sebaliknya, pemerintahan yang dipilih rakyat sekalipun dapat dijatuhkan apabila dianggap mengancam kepentingan ekonomi atau geopolitik Amerika.
Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi bukan tujuan akhir, melainkan instrumen politik. Selama sebuah pemerintahan mendukung kepentingan strategis Amerika, ia dapat diterima. Namun ketika kepentingan itu terganggu, narasi demokrasi dapat berubah menjadi alasan untuk menjatuhkan rezim.
Dalam Islam, standar seperti ini merupakan bentuk kezaliman karena hukum berubah mengikuti kepentingan manusia, bukan berdasarkan ketetapan Allah.
Militer sebagai Penjaga Tatanan Kapitalisme
Kajian berbagai ilmuwan menunjukkan bahwa Amerika telah melakukan ratusan intervensi militer di berbagai kawasan dunia. Jika pada abad ke-19 sasaran utamanya Amerika Latin, maka setelah Perang Dingin fokus bergeser ke Timur Tengah, Afrika Utara, Afrika Sub-Sahara, dan Asia.
Perubahan tersebut tidak dapat dilepaskan dari posisi Amerika sebagai kekuatan hegemonik global. Setelah menjadi satu-satunya negara adidaya, hampir seluruh dunia dipandang berkaitan dengan kepentingan nasionalnya.
Peristiwa 11 September 2001 menjadi titik balik penting. Doktrin perang melawan teror memberikan legitimasi baru bagi ekspansi militer, pembangunan pangkalan di berbagai kawasan, serta peningkatan anggaran pertahanan secara besar-besaran.
Dalam perspektif Islam, penggunaan kekuatan bersenjata untuk mempertahankan dominasi politik atau ekonomi merupakan bentuk agresi (baghy) apabila dilakukan tanpa hak. Islam memang membolehkan jihad, tetapi jihad memiliki aturan syariat yang ketat, bukan dijadikan instrumen memperluas pengaruh ekonomi ataupun geopolitik.
Ekonomi Menjadi Tujuan, Militer Menjadi Penjaga
Meskipun intervensi ekonomi kini lebih banyak ditempuh melalui diplomasi perdagangan, investasi, dan perjanjian bilateral, orientasi utamanya tetap sama, yakni menjaga kepentingan kapitalisme global.
Perjanjian bilateral lebih disukai karena memberi posisi tawar lebih besar kepada negara yang lebih kuat. Negara berkembang sering kali tidak memiliki kemampuan menegosiasikan syarat secara setara sehingga akhirnya mengikuti aturan yang menguntungkan kekuatan ekonomi besar.
Inilah karakter hubungan internasional dalam sistem kapitalisme. Yang menentukan bukanlah keadilan, melainkan keseimbangan kekuatan.
Allah SWT berfirman:
«”…Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisā’: 141)»
Para ulama menjelaskan bahwa kaum Muslim wajib berupaya menghilangkan dominasi politik, ekonomi, maupun militer pihak yang memusuhi Islam. Karena itu, ketergantungan struktural terhadap kekuatan kapitalis bertentangan dengan prinsip kemuliaan umat Islam.
Redupnya Diplomasi dan Meningkatnya Militerisme
Berbagai penelitian juga memperlihatkan semakin berkurangnya investasi Amerika terhadap diplomasi. Jabatan duta besar banyak yang kosong, jumlah perjanjian internasional menurun, sedangkan anggaran pertahanan terus meningkat.
Kondisi ini memperlihatkan perubahan paradigma: diplomasi semakin diposisikan sebagai pelengkap, sementara kekuatan militer menjadi instrumen utama kebijakan luar negeri.
Fenomena tersebut sejalan dengan logika realisme politik modern yang menganggap stabilitas internasional bergantung pada keseimbangan kekuatan, bukan pada keadilan.
Sebaliknya, Islam menjadikan dakwah, perjanjian, dan hubungan damai sebagai pilihan utama selama tidak mengorbankan akidah maupun hukum Allah. Penggunaan kekuatan merupakan jalan terakhir yang diatur syariat secara ketat.
Krisis Moral Peradaban Sekular
Menariknya, kritik terhadap Amerika kini bukan hanya datang dari luar negeri, tetapi juga dari masyarakatnya sendiri. Kepercayaan terhadap demokrasi Amerika menurun, kepuasan terhadap posisi negaranya di dunia merosot, dan citra internasional Amerika semakin memburuk.
Fenomena ini menunjukkan adanya krisis legitimasi dalam peradaban Barat modern. Ketika nilai yang dipromosikan tidak sejalan dengan praktik politiknya, kepercayaan publik lambat laun terkikis.
Dalam perspektif Islam, krisis tersebut bukan sekadar persoalan pergantian presiden atau perubahan kebijakan luar negeri. Akar masalahnya adalah ideologi sekular yang menempatkan manusia sebagai pembuat hukum tertinggi sehingga standar benar dan salah berubah mengikuti kepentingan politik.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Negara bukan alat memperbesar kekuasaan elite, melainkan institusi yang menjalankan hukum Allah untuk mewujudkan kemaslahatan manusia. Hubungan internasional tidak dibangun atas dasar eksploitasi ataupun dominasi, melainkan dakwah, keadilan, perlindungan terhadap manusia, dan pelaksanaan syariat.
Selama dunia tetap berada dalam kerangka sistem kapitalisme sekular, pergantian pemimpin tidak akan mengubah watak dasar politik internasional. Wajahnya mungkin berganti, tetapi orientasinya tetap sama: mempertahankan hegemoni, mengamankan kepentingan ekonomi, dan menjaga keseimbangan kekuatan global.
Karena itu, bagi kaum Muslim, pelajaran terbesar dari dua setengah abad perjalanan Amerika bukanlah sekadar memahami sejarah sebuah negara adidaya, melainkan menyadari bahwa tatanan dunia saat ini dibangun di atas paradigma sekular yang menjadikan kepentingan manusia sebagai sumber hukum. Islam mengajarkan bahwa perdamaian yang hakiki tidak lahir dari keseimbangan senjata ataupun dominasi ekonomi, tetapi dari tegaknya keadilan yang bersumber dari wahyu Allah SWT. []
Sumber: Martin Sumari
