Dibalik Demo Besar-Besaran Angkutan Umum Ibu Kota

demo-taksi-dibalik

Dibalik Demo Besar-Besaran Angkutan Umum Ibu Kota

Mustanir.com – Tak dapat dipungkiri demo besar-besaran yang dilakukan oleh ribuan sopir angkutan umum di beberapa titik wilayah Jakarta hari ini, (22/3) meresahkan warga Ibu Kota.

Bagaimana tidak, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan sopir taxi dan angkutan umum di Jakarta membuat kemacetan Ibu Kota tak terbendung lagi.

Ratusan taksi dari seluruh armada di Jakarta berkumpul. Mereka melintasi pusat kota Jakarta mulai dari Monumen Nasional (Monas) sejak pukul 07.00 WIB menuju Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Usai menyampaikan aspirasinya di Kemkominfo, mereka lanjut melintasi Jalan MH Thamrin ke arah Jalan Sudirman dan Semanggi, Jakarta Pusat untuk berkumpul di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Para pendemo yang menuntut pemerintah untuk menutup perusahaan aplikasi online yang menaungi Grab Car dan Uber Car itu berharap DPR dapat mendegarkan aspirasi para pengemudi angkutan umum.

Sebab pendapatan mereka berkurang semenjak perusahaan aplikasi online yang dianggap tak berizin itu muncul.

Sayangnya, unjuk rasa berlangsung anarkis lantaran massa terprovokasi oleh oknum-oknum pendemo yang tak bertanggung jawab. Beberapa driver Go-Jek dan sopir taxi menjadi korban karena terkena lemparan batu dan pukulan.

Adel (25) salah satu karyawan yang bekerja di kawasan Sudirman menyayangkan demo berujung dengan bentrokan antara dua pihak.

Dia berharap pemerintah dapat menyelesaikan polemik yang terjadi antara para pengemudi angkutan umum dan driver perusahaan transportasi berbasis aplikasi online.

“Pemerintah harus ambil tindakan cepat agar tak ada lagi demo yang sampai memakan korban,” kata Adel kepada CNN Indonesia.

Polisi yang ditugaskan mengatasi unjuk rasa juga sempat kewalahan. Sebab, bentrokan terjadi di beberapa titik yang berbeda. Namun ancaman gas air mata membuat takut para pendemo yang hendak melanjutkan aksi liarnya.

Ada hal menarik saat rombongan sopir taksi dan Bajaj yang melakukan aksinya di sepanjang Jalan Sudirman akan kembali ke arah Monas. Saat itu, sekitar pukul 12.30 WIB kemacetan tak terbendung.

Pendemo yang terlihat kelelahan memilih beristirahat di sepanjang Jalan Sudirman. Seusai makan siang, sebagaian pendemo berjoget dengan diiringi alunan lagu dangdut dari Ayu Ting Ting yang berjudul Sambalado.

Menurut salah seorang sopir bajaj Ahmad (36), mendengarkan lagu dangdut sembari bergoyang akan membuatnya kembali bersemangat melanjutkan aksinya.

Candaan tak luput di sela-sela pendemo yang sedang berjoget. “Tariiiik maaang, asyiiik. Sambaldo, aaah.. Aaah.. Sambalado. Biar enggak tegang demonya kawaaan,” kata Ahmad yang mengajak temannya sesama sopir bajaj untuk bergoyang.

Ajakan Ahmad sontak disambut seruan para sopir bajaj dan pengemudi taksi. “Yuhuuuu, Sambalado, terasa pedas, terasa panaas,” sorak para pendemo.

Berkah Pedagang Asongan

Bagi para pedagang asongan di Jakarta, unjuk rasa hari ini membawa berkah. Dagangan mereka laris dibeli oleh para pendemo dan polisi yang berjaga di wilayah aksi.

Slamet (43) penjual gemblong yang berjualan di kawasan Sudirman mengaku senang karena dagangannya terjual lebih banyak dari biasanya. “Alhamdulillah dagangan hampir habis,” ujarnya kepada CNN Indonesia.

Namun lelaki asal Boyolali, Jawa Tengah itu tidak membenarkan unjuk rasa yang berlangsung anarkis. Seharusnya para pengemudi angkutan umum dan driver aplikasi online dapat menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Tidak terpancing emosi yang menyebabkan kerugian.

“Ngapain sih ribut-ribut. Kan enggak ada untungnya. Dapet duit juga enggak, bonyok iya,” tuturnya.

Unjuk rasa digelar oleh beberapa organisasi yang menaungi angkutan umum di DKI Jakarta, antara lain Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggara Angkutan Umum (FK MPAU) DKI Jakarta dan Koperasi Wahana Kalpika (KWK).

PPAD menuntut pemerintah untuk membekuan perusahaan aplikasi yang menjadi perantara beroperasi angkutan ilegal seperti Grab Car dan Uber Car.

Mereka menilai perusahaan aplikasi tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Angkutan Jalan.

Sementara, FK MPAU menuntut agar pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta memberhentikan penangkapan dan pengandangan uang dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta.

Mencabut Surat Edaran BPTSP Nom3460/-1.818/1 tentang Pemberian Izin Operasi dan Pengawasan terhadap Angkutan Umum tanggal 14 Desember 2015.

Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Batas Usia Kendaraan Angkutan dan Hapus Transportasi Ilegal.

KWK juga menuntut pemerintah untuk menolak keberadaan transportasi yang berbasis aplikasi. Aksi dilakukan sebagai bentuk solidaritas antara sesama pengemudi angkutan umum yang resmi dan legal. (cnn/adj)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories