Polisi Gagalkan Selundupan 135 Ton Kubik Kayu Jati Ilegal
Polisi Gagalkan Selundupan 135 Ton Kubik Kayu Jati Ilegal
Mustanir.com – Tim gabungan dari Satuan Brimobda dan Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan 135 ton kubik kayu jati ilegal dari hutan lindung Kufeu, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.
Namun, para pelaku yang lebih dahulu mengetahui informasi penggerebakan, melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Jefry Fanggidae kepada sejumlah wartawan, Rabu (23/3/2016) mengatakan, ratusan ton kubik kayu jati ini di tebang di beberapa titik kawasan hutan lindung kufeu.
Kayu hasi penebangan liar dari kawasan hutan lindung ini lanjut Fanggidae, akan dikirim ke pulau Jawa untuk dibuat sebagai perabotan rumah tangga.
“Saat ini barang bukti hasil penggerebekan telah diamankan, sambil kita terus mengejar para pelaku pembalakan kawasan hutan lindung yang telah melarikan diri,” kata Fanggidae.
Pihaknya juga lanjut Fanggidae, masih mengambil keterangan dari masyarakat setempat, guna mengungkap identitas para pelaku pembalakan hutan secara liar.
Ia juga mengharapkan kerja sama dari sejumlah pihak untukbersama menjaga dan mengawasi, agar tidak terjadi lagi pembalakan hutan secara liar (kompas/adj)
Komentar Mustanir.com
Aktivitas illegal logging di negeri ini sudah terlampau memprihatinkan, pelbagai cara yang ditempuh oleh pemerintah belum berhasil menuntaskan permasalahan ini. Karena sebagaimana kita tahu, ada pejabat juga yang bermain dalam penggelapan kayu-kayu hutan negeri ini. Maka dari itu sampai kapanpun aktivitas illegal logging akan susah dibekuk. Moral pejabat Indonesia sudah memprihatinkan, hanya dengan kembali kepada Islam, Indonesia menjadi lebih baik.