
Distorsi Pemikiran “Dakwah Hanya Mengajak Ibadah”
MUSTANIR.net – Para pengemban pemikiran ke dua berargumentasi bahwa Rasulullah ﷺ mengajak umat Islam untuk beribadah kepada Allah subḥānahu wa taʿālā dan tidak mengajak mereka untuk mendirikan Daulah Islamiah. Menurut mereka, permasalahan paling utama bagi umat Islam adalah beribadah kepada Allah, dan bukan Daulah Islamiah. Jadi, menurut mereka, tidaklah penting bagi kita untuk mendirikan Daulah Islamiah; yang penting adalah menyembah Allah.
Untuk menjawab argumentasi mereka, kita harus menentukan realitas dan realisasi ibadah itu sendiri.
Sebagaimana kita pahami, Allah telah menciptakan manusia untuk beribadah kepadanya. Ibadah kepada Allah bahkan merupakan raison d’être dari diciptakannya manusia. Kesaksian La ilaha illallah (tidak ada tuhan selain Allah) sendiri bermakna la ma’buda illa Allah (tidak ada yang layak disembah selain Allah). Artinya, selain Allah wajib mau diingkari.
Sementara itu, kesaksian Muhammad Rasulullah (Muhammad adalah utusan Allah) berarti bahwa ibadah dan ketaatan haruslah sebagaimana yang disampaikan oleh Muhammad Rasulullah saja. Dengan demikian, ibadah ditujukan semata-mata untuk Allah, dan tidak dilakukan kecuali dengan cara yang telah disyariatkan oleh Allah kepada Rasulullah ﷺ. Inilah yang wajib untuk direalisasikan di dalam setiap perkataan dan perbuatan manusia di dalam kehidupannya.
Dengan demikian, ibadah semata-mata harus ditujukan kepada Allah. Ini tidak akan bermakna kecuali ketika ibadah yang dilakukan sesuai dengan syariat yang dibawa oleh Rasulullah. Prinsip yang mendasar ini mesti terealisasikan di dalam setiap tindakan dan ucapan kita di dalam kehidupan keseharian kita.
Artinya, seorang muslim, ketika melakukan suatu perbuatan di dalam kehidupan ini dalam rangka merealisasikan tujuan pribadinya, atau merealisasikan target kehidupannya, semata-mata adalah terdorong oleh keinginannya untuk memenuhi kebutuhan fisik maupun naluriahnya. Dorongan tersebut tidak jarang menuntut pemenuhan yang lebih banyak dari biasanya. Akan tetapi, pemenuhan kebutuhan fisik dan naluriah sebatas apa yang dibolehkan syariat semata, yang dikaitkan dengan faktor keimanan kepada Allah akan menjadikan amal perbuatan seorang muslim di dalam upaya pemenuhan itu terkategori sebagai ibadah.
Setiap perbuatan manusia pada dasarnya selalu ditujukan untuk memenuhi hasrat dan kebutuhannya. Amal perbuatan manusia pada dasarnya mencakup seluruh aspek kehidupan. Dalam konteks inilah, ibadah harus dimaknai sebagai upaya menjadikan setiap perbuatan manusia berjalan sesuai dengan perintah dan larangan Allah.
Hendaknya semua itu dilakukan dengan didasarkan pada keimanan kepada-Nya semata. Ketika Anda berkata pada seorang muslim, “Hendaklah Anda mengabdi kepada Allah,” maka yang dimaksud tentu bukan sekadar agar kita melakukan salat, zakat, haji, atau ibadah ritual lainnya; sebagaimana yang telah ditulis oleh para fukaha di dalam bab ibadah. Akan tetapi, yang dimaksud tentu saja agar dia menjalankan seluruh ketaatan kepada Allah dalam setiap perintah dan larangan-Nya.
Iman kepada Allah adalah pokok atau dasar keimanan, sedangkan ibadah itu sendiri merupakan realisasi setiap perbuatan yang didasarkan pada keimanan kepadanya. Atas dasar ini, agama seluruhnya adalah ibadah, sedangkan ibadah berarti ketundukan diri kepada Zat yang diibadahi dengan penuh kepasrahan.
Di antara jenis ibadah dan ketaatan kepada Allah adalah melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar, jihad fisabilillah untuk memerangi orang-orang kafir dan munafik, menegakkan agama Allah di dalam kehidupan umat Islam, menyebarkan dakwah ke tengah-tengah manusia semuanya, serta memelihara kesatuan umat Islam sebagaimana tampak dalam salat, zakat, dan berdirinya Daulah Islamiah. Artinya ibadah kepada Allah meliputi setiap perbuatan manusia yang dilakukan oleh seorang muslim sesuai dengan realitas tempat dia hidup.
Jika seorang muslim belum menunaikan salat, upaya kita menyuruhnya untuk menunaikan salat adalah termasuk dakwah ke arah ibadah. Demikian pula upaya mendakwahkan saum, jual beli secara Islam, dan sebagainya. Semua itu merupakan dakwah ke arah ibadah.
Akan tetapi, oleh karena keimanan kepada Allah adalah pangkal setiap ibadah, maka dakwah pada keimanan ini harus lebih didahulukan daripada dakwah kepada salat dan saum, misalnya. Diharapkan, keimanan yang telah tertanam kuat di dalam objek dakwah yang kita seru inilah yang akan memotivasi seorang mukmin untuk senantiasa terikat dengan hukum syariat di dalam setiap perbuatannya.
Kita memahami bahwa menegakkan Islam dan berhukum dengan wahyu Allah subḥānahu wa taʿālā merupakan salah satu perintah Allah yang wajib ditaati dan dikerjakan seorang mukmin yang beriman kepada Allah. Namun, dakwah semacam ini wajib didahului oleh dakwah ke arah keimanan kepada Allah subḥānahu wa taʿālā. Dengan begitu, ibadah akan terealisasi dengan sempurna.
Dalam konteks ini, sebagaimana kita ketahui, umat Islam hidup di bawah naungan sistem kufur; sistem yang tidak mendasarkan pijakan hukumnya pada hukum-hukum Allah. Artinya, umat Islam saat ini tidak menjalani kehidupan yang islami. Dengan demikian, dakwah ke arah upaya penegakan agama secara keseluruhan pada dasarnya merupakan dakwah ke arah ibadah kepada Allah. Hal ini jelas membutuhkan perhatian serius dan upaya yang sungguh-sungguh.
Kita wajib mengaitkan dakwah seruan pada aktivitas beribadah kepada Allah dengan berbagai problem sekarang ini. Semua ini tercakup di dalam aktivitas dakwah melanjutkan kehidupan Islam. Dalam kehidupan yang islami inilah akan terealisasi ibadah kepada Allah dan wujudnya yang sempurna.
Oleh karena itu, dakwah untuk mendirikan Daulah Islamiah pada dasarnya adalah dakwah untuk menegakkan agama secara keseluruhan. Hal ini jelas termasuk ke dalam aktivitas ibadah kepada Allah. Pasalnya, dakwah semacam ini merupakan salah satu perintah Allah yang kita imani. Artinya, seorang muslim yang tidak melaksanakan aktivitas dalam rangka menegakkan Daulah Islamiah pada dasarnya telah mengabaikan ibadah kepada Allah.
Walhasil, adanya pemikiran yang menyerukan ibadah kepada Allah sembari menolak seruan untuk menegakkan Daulah Islamiah, yang justru merupakan institusi yang bisa menjamin aktivitas ibadah kepada Allah berjalan dengan sempurna, merupakan pemikiran keliru. Alasannya, pemikiran semacam ini menunjukkan bahwa seolah-olah mendirikan Daulah Islamiah kontradiktif atau kontraproduktif dengan ibadah, selain di dalamnya mengandung upaya untuk membenturkan sebagian ayat al-Qur’an dengan sebagian ayat yang lain. Tindakan seperti ini jelas haram dilakukan oleh umat Islam. []
Sumber: Ahmad Mahmud, Dakwah Islam
