Eksepsi Ditolak, Ketua Pemenangan Ahok Djarot Pasrah

Eksepsi Ditolak, Ketua Pemenangan Ahok Djarot Pasrah

Mustanir.com – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pejawat, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) – Djarot Saiful Hidayat,  Prasetio Edi Marsudi kembali mendampingi terdakwa Ahok saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Eks Gedung Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (27/12).

Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengaku pasrah dengan segala keputusan Majelis Hakim. “Saya harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Prasetio di Eks Gedung Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (27/12).

Meskipun pasrah,  Prasetio berharap, keputusan dari Majelis Hakim nanti merupakan keputusan yang paling terbaik untuk masyarakat Jakarta.

“Kami semua di tim pemenangan mendoakan pak Ahok. Semoga permasalahan pak Ahok bisa selesai dan beliau bisa kembali bekerja memimpin di Jakarta,” ucap Pras.

Pada Selasa (27/12) hari ini, terdakwa kasus dugaaan penistaan agama, Ahok menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim.

Sebelumnya, pada Selasa (20/12) pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum memberikan tanggapan atas nota pemberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Ahok dan Kuasa Hukumnya. Tidak ada satu pun eksepsi dari Ahok dan kuasa hukumnya yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum. (rol/adj)

Komentar Mustanir.com

Jika kita mengikuti persidangan tersangka penistaan agama, Basuki Cahya Purnama, kita akan mendapatkan bahwa Jaksa Penuntut Umum sejauh ini memiliki kredibilitas sebagai seorang penuntut. Dengan ditolaknya nota keberatan atau eksepsi ini, setidaknya kita bisa menilai tampak luarnya.

Menjadikan Ahok terdakwa adalah salah satu upaya kecil yang bisa kaum muslimin lakukan untuk membendung kemenangan Ahok di Pilkada DKI. Ini bukan semata-mata karena faktor politik praktis atau motif tunggangan dari politisi kontra-Ahok. Tentu bukan.

Dalam Islam tentu saja memilih seorang pemimpin Kafir adalah sebuah keharaman. Maka, menjadi sebuah kewajiban bagi setiap muslimin untuk membendung jalan, orang-orang Kafir yang akan mencalonkan diri sebagai seorang pemimpin bagi muslimin.

Selain menjadikan Ahok tidak bisa ikut Pilkada DKI, tentu saja, membuang demokrasi dan ide-ide turunannya adalah sebuah upaya lain yang perlu kaum muslimin lakukan. Karena demokrasi-lah, orang-orang Kafir mampu mencalonkan diri sebagai pemimpin bagi muslimin. Sebagaimana Ahok mampu menjadi pemimpin bagi muslimin di Jakarta seperti sekarang ini.

Ke depannya, tentu saja kita sebagai muslimin tidak ingin kecolongan, di negeri mayoritas muslim ini, akan ada seorang Gubernur yang tidak beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Hari Akhir. Inilah idealisme yang harus dimiliki sebagai seorang Muslim yang didorong oleh dorongan Akidah Islamiyyah.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories