Na’udzubillah, HIV/AIDS Mengancam 3000 Gay di Tasikmalaya

Na’udzubillah, HIV/AIDS Mengancam 3000 Gay di Tasikmalaya

Mustanir.com – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) mendata setidaknya ada 3.000 orang berstatus penyuka sesama jenis atau gay di Kota Tasikmalaya. Dari data tahun 2016, 50 persen penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) merupakan kelompok gay.

Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Wawan Wardiana mengatakan jumlah total tiga ribu gay itu berpotensi lebih banyak. Sebab, pendataan terhadap gay amat sulit karena menuntut pengakuan mereka. Sehingga pihak KPA pun merangkul Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dalam proses pendataan tersebut.

“Angka tersebut sangatlah mengejutkan, namun perlu dicatat dari 3.000 orang itu 46 persen adalah orang Kota Tasikmalaya, namun sebagian lagi orang luar yang kebetulan singgah disini. Jadi kadang sulit juga mendata para gay ini, karena mobilitas mereka tinggi atau suka berpergian jauh,” katanya pada wartawan, Ahad (4/12).

Sementara itu, ia menyebut angka penderita HIV/AIDS di Kota Tasik cenderung mengalami kenaikan. Tercatat ada 60 kasus dari periode Januari-September 2016. Adapun jika ditotalkan sejak tahun 2004, maka ada sebanyak 405 orang yang menderita HIV/AIDS.

“Jumlah 405 orang tersebut merupakan angka kumulatif penderita HIV/AIDS di Kota Tasikmalaya sejak tahun 2004. Kalau di tahun 2016 ini, sejak bulan Januari hingga bulan September ada tambahan sebanyak 60 kasus,” ujarnya.

Ia menyoroti dari 60 penderita pada tahun ini, 50 persen diantaranya ternyata kelompok homoseksual alias gay. Adapun sisanya merupakan masyarakat umum. Alhasil KPA pun memilih memfokuskan penanganan HIV/AIDS bagi kaum gay lewat sosialisasi.

“Ada pergeseran trend, jika tahun 2015 paling banyak menyerang kaum heterosekual, namun di tahun 2016 bergeser ke kaum homosekual. Karena kami menangani keseluruhan golongan, tapi tahun ini kami lebih memperhatikan penanggulangan untuk kaum LGBT,” jelasnya.(rol/adj)

Komentar Mustanir.com

Islam dengan tegas menyatakan bahwa perilaku LGBT merupakan dosa dan kejahatan yang besar di sisi Allah SWT. Kejahatan homoseksual oleh kaum Sodom (dari sini perilaku itu disebut sodomi) kaum nabi Luth, dan Allah membinasakan mereka hingga tak tersisa.

LGBT adalah penyimpangan seksual yang dalam pandangan masyarakat merupakan aib, dalam pandangan Islam merupakan dosa besar. Islam sebagai agama dan juga sistem kehidupan memiliki pengaturan yang tegas atas LGBT ini.

Dalam pandangan Islam, negara punya tugas menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi. Begitu pula segala bentuk tayangan dan sejenisnya yang menampilkan perilaku LGBT atau mendekati ke arah itu juga akan dihilangkan. Pengaturan kehidupan pria dan wanita pun harus dijaga dengan infishol (kehidupan terpisah).

Dalam Islam, juga negara punya tugas menetapkan aturan punitif (hukuman berbentuk siksaan/deraan) yang bersifat kuratif (menyembuhkan), menghilangkan homoseksual dan memutus siklusnya dari masyarakat dengan menerapkan hukuman mati bagi pelaku sodomi baik subyek maupun obyeknya. Begitulah Islam menjaga dan menghilangkan LGBT.

Maka dari itu aturan yang sangat Indah ini, marilah kita terapkan di Indonesia dan seluruh dunia. Bagi seorang muslim tentu saja kita harus meyakini bahwa Islam adalah solusi dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi kehidupan manusia agar kehidupan manusia berjalan sesuai fitrah dan juga sesuai dengan perintah dan larangan dari Tuhan Semesta Alam, Allah Rabbul’Izzati.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories