Masjid Menjadi Seperti Tempat Ibadat Agama Lain Saat Ceramah Cuma Berkutat Soal Spiritual, Ritual, dan Moral

MUSTANIR.net – Di tengah maraknya pembangunan masjid megah di berbagai penjuru negeri, ada fenomena sunyi namun berbahaya yang tengah melanda umat Islam. Mimbar-mimbar masjid kini banyak diisi ceramah yang hanya berputar di seputar spiritualitas individu, kesalehan ritual, dan moral sosial. Tentu, tema-tema itu tidak salah—namun menjadi bermasalah ketika dakwah berhenti di sana, seolah Islam tidak memiliki sistem ideologis dan politik yang mengatur kehidupan secara menyeluruh.

Padahal dalam sejarah Islam, masjid bukanlah ruang pasif untuk menenangkan batin. Ia adalah pusat kekuasaan, pendidikan, peradaban, dan politik. Di Masjid Nabawi, Rasulullah ﷺ memimpin negara, memutus perkara hukum, membentuk pasukan jihad, dan menerima delegasi diplomatik. Masjid adalah jantung pemerintahan Islam—bukan hanya tempat sujud dan dzikir. Dengan kata lain, Islam menjadikan masjid sebagai institusi perjuangan ideologis dan sosial, bukan sekadar tempat perenungan spiritual.

Ketika fungsi politik dan ideologis itu dicabut dari masjid, maka masjid mengalami sekularisasi fungsional. Ceramah berubah menjadi terapi moral, khutbah Jumat menjadi ritual formal, dan para khatib enggan menyentuh isu keadilan, kekuasaan, serta penegakan hukum Allah. Masjid pun kehilangan perannya sebagai benteng ideologi Islam, dan justru perlahan menyerupai rumah ibadat agama lain—tempat orang mencari ketenangan batin, bukan tempat umat menata peradaban.

Perbandingan ini dimaksudkan sebagai penegasan perbedaan mendasar antara Islam dan sistem keagamaan lainnya. Agama-agama seperti Kristen, Hindu, dan Buddha, misalnya, secara teologis memang hanya berurusan dengan ranah spiritual, moral, dan ritual. Mereka tidak memiliki sistem politik, hukum, atau ekonomi yang bersumber dari wahyu. Gereja, kuil, dan vihara hanya berfungsi sebagai tempat doa dan meditasi, bukan sebagai pusat pemerintahan atau pengaturan masyarakat.

Islam berbeda secara ontologis dan epistemologis. Islam bukan hanya agama dalam arti sempit, tetapi dien—sebuah sistem hidup yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia: akidah, ibadah, muamalah, hukum, ekonomi, pendidikan, hingga politik. Allah ﷻ berfirman:

“Kami telah menurunkan kepadamu Kitab (al-Qur’an) dengan membawa kebenaran, agar kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu…” (QS an-Nisa’ [4]: 105)

Ayat ini menegaskan bahwa wahyu bukan hanya pedoman akhlak atau ibadah, tetapi dasar bagi sistem hukum dan pemerintahan. Karena itu, ceramah yang memisahkan Islam dari politik sejatinya memisahkan wahyu dari realitas.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya para pemimpin itu diambil dari kalian, dan mereka akan memimpin berdasarkan wahyu Allah dan sunnah Rasul-Nya.” (HR Ahmad dan al-Baihaqi)

Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dan kekuasaan bukan urusan duniawi yang profan, melainkan bagian integral dari risalah Islam. Maka, masjid sebagai pusat risalah itu semestinya tidak steril dari politik Islam, karena politik adalah bagian dari ibadah dalam skala sosial.

Namun sayang, sejak masa kolonialisme, umat Islam dijauhkan dari kesadaran politiknya. Para penjajah menyebarkan ide bahwa agama dan negara harus dipisah. Ulama yang menyeru penegakan syariat dituduh fanatik, sementara mereka yang membatasi dakwah hanya pada moralitas justru dipuji sebagai moderat. Akibatnya, umat kehilangan orientasi perjuangan dan masjid kehilangan fungsi ideologisnya.

Masjid yang hanya membicarakan kesalehan ritual akhirnya melahirkan umat yang pasif — berzikir tanpa keberanian, berdoa tanpa perjuangan, dan berbicara tentang surga tanpa menegakkan keadilan di bumi. Mereka rajin mengaji tetapi buta terhadap sistem yang menindas mereka. Inilah bentuk depolitisasi spiritual yang membuat umat Islam terasing di tanah airnya sendiri.

Lebih ironis lagi, sebagian pengelola masjid menolak keras pembahasan politik Islam di dalamnya. Mereka takut dianggap mempolitisasi agama, padahal sesungguhnya mereka sedang mensekularisasi Islam. Mereka lupa bahwa Rasulullah ﷺ mendirikan pemerintahan dari masjid, bukan dari istana. Politik Islam bukan politik kekuasaan, tetapi politik ibadah—politik yang menegakkan hukum Allah dan menolak kezaliman manusia.

Sejarah menunjukkan, kebangkitan Islam selalu bermula dari masjid. Dari masjid lahir pejuang, ulama, dan pemimpin yang mengguncang peradaban dunia. Dari masjid disusun strategi jihad, ditulis ilmu, dan dibangun solidaritas sosial. Tetapi hari ini, masjid sering kali hanya menjadi ruang nyaman bagi kaum pencari ketenangan, bukan tempat lahirnya pejuang ideologis.

Inilah krisis dakwah zaman ini: khutbah lebih mirip motivasi personal daripada seruan perubahan sosial. Padahal Allah ﷻ memerintahkan,

“Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS Ali ‘Imran [3]: 104)

Ayat ini jelas politis dan sosial, bukan sekadar etis dan moral. Amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya menasihati individu, tetapi juga menegakkan sistem yang benar dan meruntuhkan sistem yang zalim. Maka masjid seharusnya menjadi pusat kesadaran amar ma’ruf nahi munkar dalam makna struktural — mengubah masyarakat, bukan hanya individu.

Revitalisasi fungsi masjid sebagai pusat dakwah ideologis menjadi keniscayaan. Mimbar harus kembali lantang menyuarakan Islam sebagai sistem hidup yang menyeluruh (kaffah), sebagaimana firman Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara menyeluruh (kaffah), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan.” (QS al-Baqarah [2]: 208)

Ayat ini adalah seruan untuk menolak Islam parsial, termasuk dalam dakwah masjid. Jika mimbar hanya bicara spiritual dan moral, maka ia telah mengikuti langkah setan yang memisahkan agama dari politik dan hukum.

Maka, kebangkitan Islam tidak akan lahir dari masjid yang hanya mengajarkan ibadah individu. Kebangkitan sejati akan muncul dari masjid yang kembali memancarkan kesadaran ideologis, membangkitkan politik kenabian, dan menata umat di bawah hukum Allah. Selama masjid dibiarkan steril dari dakwah politik Islam, ia akan tetap indah secara arsitektural namun kosong secara peradaban—seperti tubuh tanpa ruh, atau rumah ibadah yang kehilangan arah perjuangan. []

Sumber: Martin Sumari

About Author

Categories