
Nasionalisme: Ide Asing yang Bertentangan dengan Islam
MUSTANIR.net – Definisi dan Akar Nasionalisme
Nasionalisme (القومية/al-qawmiyyah) adalah paham yang menjadikan kesamaan suku, ras, bahasa, atau wilayah geografis sebagai dasar loyalitas, identitas, dan keterikatan antarindividu dalam suatu komunitas. Akar ideologis nasionalisme berasal dari Barat, khususnya Eropa pasca-Renaissance dan Revolusi Prancis, sebagai reaksi terhadap dominasi gereja dan kerajaan.
Nasionalisme mulai menyebar ke dunia Islam pada abad ke-19 melalui kolonialisme dan pemikiran orientalis. Ia tidak lahir dari tradisi intelektual Islam, tetapi ditanamkan untuk memecah belah umat Islam.
Islam Memandang Umat sebagai Kesatuan Aqidah, Bukan Kesatuan Bangsa
Islam tidak membangun ikatan umat berdasarkan tanah air, ras, atau bangsa. Tapi atas dasar akidah Islam yang menyatukan seluruh kaum Muslim di seluruh dunia dalam satu identitas global: Umat Islam (الأمة الإسلامية).
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ هَٰذِهِۦٓ أُمَّتُكُمْ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ وَأَنَا۠ رَبُّكُمْ فَٱعْبُدُونِ
“Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku.” (QS al-Anbiya’: 92)
Rasulullah ﷺ bersabda:
المسلم أخو المسلم
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Ikatan persaudaraan Islam ini tidak mengenal batas nasional, warna kulit, atau bahasa.
Nasionalisme Memecah Umat Islam
Salah satu musibah besar dari nasionalisme adalah terpecahnya umat Islam menjadi lebih dari 50 negara pasca runtuhnya Khilafah Utsmaniyah tahun 1924. Setiap negeri Islam mulai merasa dirinya ‘berbeda’ dari negeri Muslim lain. Akibatnya:
• Negeri-negeri Muslim tidak saling tolong-menolong dalam penderitaan sesama Muslim (Palestina, Suriah, Rohingya, Uighur sebagai contoh nyata saat ini).
• Tidak ada satu pun negara Muslim yang berani mengklaim dirinya bertanggung jawab atas umat Islam sedunia.
• Persatuan umat digantikan oleh loyalitas sempit pada bendera nasional.
Padahal Rasulullah ﷺ bersabda:
مَن قاتل تحت راية عِمِّيَّة، يغضب لعَصَبة، أو يدعو إلى عصَبة، أو ينصر عصَبة، فقُتل، فقِتلةٌ جاهلية
“Barang siapa berperang di bawah panji fanatisme, marah karena fanatisme, menyeru kepada fanatisme, atau menolong fanatisme, lalu ia terbunuh, maka ia mati dalam kematian jahiliyah.” (HR Muslim no. 1848)
Nasionalisme adalah bentuk ‘ashabiyyah (fanatisme golongan) yang jelas-jelas dilarang dalam Islam.
Islam Menolak Segala Ide yang Memecah Umat
Islam tidak mengenal konsep ‘negara bangsa’ (nation state). Sistem Islam adalah sistem khilafah, yakni satu negara untuk seluruh umat Islam, dengan seorang khalifah sebagai pemimpin umat. Khilafah menyatukan umat dengan wilayah politik tunggal, bukan dengan batas-batas imajiner ciptaan kolonial yang melahirkan persatuan palsu.
Nasionalisme adalah Alat Barat Menjajah dan Melemahkan Dunia Islam
Nasionalisme adalah taktik ‘divide et impera’ (pecah belah dan kuasai). Ketika dunia Islam bersatu dalam satu khilafah, Barat tidak mampu menjajah. Tapi setelah mereka pecah, setiap negeri Muslim menjadi lemah, mudah diintervensi, bahkan menjadi budak ekonomi dan militer negara besar.
Nasionalisme adalah Racun, Islam adalah Penawarnya
Wahai kaum Muslimin! Nasionalisme bukan hanya bertentangan dengan Islam, tetapi juga merusak potensi umat untuk bangkit sebagai satu kesatuan. Islam tidak butuh nasionalisme. Yang kita butuhkan adalah:
• Akidah Islam yang kokoh
• Persatuan dalam khilafah
• Penerapan syariat Islam kaffah
• Loyalitas penuh kepada Islam, bukan kepada bangsa atau bendera
Saatnya kita kembali pada identitas kita sebagai ummatan wāḥidah, umat yang satu di bawah panji lâ ilâha illâ Allâh, Muḥammadur Rasûlullâh. Wallahualam bishawab. []
Sumber: Ahmad Zen – Jaringan Ulama Ideologis
