Antara Boikot dan Ikatan yang Mengikat Kehidupan Masyarakat

MUSTANIR.net – Di dalam kitab Nidzomul Islam, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimhullah mengurai secara mendalam terkait ikatan-ikatan yang umumnya mengikat kehidupan masyarakat. Ikatan ini adalah dijadikan manusia untuk meraih kebangkitan dan kemajuan.

Beliau mengurai secara detail fakta masing-masing ikatan, kemudian memberikan di mana kesalahan dan kelemahan masing-masing ikatan tadi. Ikatan-ikatan itu, yakni;

1. Ikatan nasionalisme,
2. Ikatan kesukuan,
3. Ikatan kemaslahatan,
4. Ikatan kerohanian

Menurut Syaikh Taqiyuddin, seluruh ikatan tadi tidak layak dijadikan pengikat antar manusia dalam kehidupannya, untuk meraih kebangkitan dan kemajuan. Karena keempat ikatan itu bersifat temporal (sementara), berdasarkan emosional dan parsial (terbatas).

Syaikh Taqiyuddin menegaskan bahwa ikatan yang benar untuk mengikat manusia dalam kehidupannya adalah aqidah aqliyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan peraturan hidup menyeluruh. Inilah yang disebut sebagai ikatan ideologis (berdasarkan pada suatu mabda/ideologi).

Ikatan ideologis ini akan bersifat fix (tetap) dan bersifat menyeluruh, meliputi seluruh aktivitas kehidupan masyarakat sehari-hari, baik yang berkaitan dengan masalah politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, pendidikan, dan lainnya.

Ikatan ideologi ini akan memboikot setiap ide, pemikiran, pemahaman dan atau perbuatan yang berseberangan dengan ideologi Islam.

Mereka akan memboikot jika ada pihak-pihak yang menghina dan melecehkan Islam, baik yang dihina dan dilecehkan adalah Islam atau umatnya, ataupun simbol-simbolnya.

Mereka juga akan memboikot ide-ide kufur Barat seperti demokrasi, HAM, pluralisme, sekularisme, dan isme-isme lainnya yang secara jelas bertentangan dengan aqidah Islam serta merusak pemahaman umat.

Bahkan tidak hanya memboikot, mereka pun akan mengerahkan segenap kemampuan yang dimilikinya agar semua ide atau pemahaman yang tidak sesuai dengan Islam tersebut bisa sirna, tidak masuk di tengah-tengah masyarakat.

Seandainya ikatan ideologis yang dijadikan “kaca mata” dalam melihat, maka sungguh akan sangat terang benderang melihat, siapa yang layak disebut sebagai musuh.

Namun sebaliknya, jika ikatan nasionalisme, ikatan kesukuan, ikatan kemaslahatan dan ikatan kerohanian yang dijadikan pegangan, maka sungguh tidak akan pernah terwujud kebangkitan dan kemajuan terhadap diri umat Islam. Lawan dianggap kawan, kawan dianggap lawan.

Ide atau pemahaman hanya bisa dilawan dengan ide dan pemahaman pula. Di sinilah korelasinya dakwah fikriyah, yakni dakwah yang bersifat pemikiran. Dakwah dalam rangka mengubah pemikiran masyarakat yang masih bersifat dangkal (al fikru al sathiy) menjadi pemikiran yang mendalam (al fikru al ‘amiq), hingga menjadi pemikiran yang bersifat cemerlang (al fikru al mustanir).

Maksud dari ketiga pemikiran tersebut, yakni;

1). Pemikiran dangkal (al fikru al sathhy) yaitu melihat sesuatu kemudian menilainya tanpa adanya pemahaman.

2). Pemikiran mendalam (al fikru al ‘amiq) yaitu melihat sesuatu kemudian memahaminya, setelah itu baru menilai.

3). Pemikiran cemerlang (al fikru al mustanir) yaitu melihat sesuatu, lalu memahaminya dan memahami segala hal yang terkait dengannya, kemudian baru menilai.

Wallahu a’lam bisshowab. []

Sumber: Adi Victoria

About Author

Categories