
Generasi Muslim Terpecah Belah oleh Nasionalisme Karena Indoktrinasi Bangsa
oMUSTANIR.net – Ada satu premis yang perlu ditegaskan sejak awal: perpecahan kaum Muslim tidak selalu bermula dari perbedaan yang tampak besar. Ia dapat dimulai secara perlahan dari cara seseorang diajarkan mengenali dirinya, menentukan kelompoknya, serta membedakan siapa yang dianggap sebagai “kita” dan siapa yang ditempatkan sebagai “mereka”.
Ketika sejak dini manusia dibiasakan memandang batas sosial dan politik sebagai sesuatu yang alamiah, ia pada akhirnya dapat tumbuh menjadi pribadi yang begitu akrab dengan batas tersebut hingga tidak lagi menyadari bahwa dirinya sedang hidup di dalam sebuah “kandang” identitas yang dibentuk oleh lingkungan, pendidikan, simbol, dan narasi yang terus diulang.
Ketika seorang Muslim diajarkan bahwa ikatan tertinggi dirinya adalah bangsa, tanah air, etnis, atau negara bangsa, maka identitas keumatan yang dibangun Islam perlahan digeser oleh identitas politik yang lebih sempit. Dari sinilah nasionalisme bekerja. Ia menanamkan batas sejak usia dini, mengajarkan siapa yang disebut “kita”, siapa yang disebut “mereka”, lalu membuat manusia terbiasa mencintai batas tersebut seolah-olah batas itu merupakan bagian alamiah dari dirinya.
Ia tidak harus selalu tampil sebagai kebencian terhadap Islam. Bahkan, nasionalisme dapat dibungkus dengan bahasa agama, sejarah, kebudayaan, patriotisme, bahkan pembelaan terhadap kemerdekaan. Namun, ketika bangsa ditempatkan sebagai ikatan politik tertinggi, ia menciptakan loyalitas yang dapat memisahkan Muslim dengan Muslim hanya karena mereka hidup di wilayah negara yang berbeda.
Dalam perspektif Islam, persoalannya bukan keberadaan berbagai bangsa atau suku. Al-Qur’an sendiri mengakui keberagaman manusia. Persoalannya adalah ketika perbedaan tersebut dinaikkan menjadi asas persatuan, loyalitas dan perjuangan politik yang menggantikan ikatan akidah Islam. Allah ﷻ berfirman:
«يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ»
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS al-Hujurat [49]: 13)
Ayat ini memberikan batas yang sangat jelas. Syuyuub dan qabaa’il merupakan realitas sosial manusia. Keduanya bukan dasar kemuliaan, apalagi dasar loyalitas politik tertinggi. Ukuran kemuliaan adalah takwa.
Dengan demikian, seorang Muslim boleh berasal dari Jawa, Arab, Turki, Melayu, Afrika, Eropa atau bangsa mana pun. Akan tetapi, Islam tidak menjadikan identitas tersebut sebagai dasar untuk membentuk kubu politik yang saling berhadap-hadapan. Ia tidak boleh berubah menjadi ‘ashabiyyah, yakni fanatisme kelompok yang membuat seseorang membela kelompoknya bukan berdasarkan kebenaran, tetapi semata-mata karena kelompok itu adalah kelompoknya. Di titik inilah nasionalisme menjadi problem ideologis.
Kajian pascakolonial memberikan petunjuk penting untuk membongkar konstruksi tersebut. Benedict Anderson, dalam Imagined Communities, menjelaskan bangsa sebagai komunitas yang dibayangkan. Ia menelusuri bagaimana kapitalisme cetak, bahasa administratif, perubahan konsepsi waktu, dan perkembangan negara modern membantu membentuk kesadaran kebangsaan. Bahkan dalam konteks kolonial, kaum terdidik pribumi memperoleh model mengenai bangsa dan nasionalisme dari pengalaman politik Eropa dan kemudian mengadaptasinya ke dalam perjuangan antikolonial. [1]
Ini penting karena sesuatu yang terus-menerus diajarkan melalui sekolah, buku sejarah, bahasa politik, upacara, simbol, lagu, peta, media dan institusi negara akhirnya tidak lagi terasa sebagai konstruksi. Ia terasa alamiah.
Seorang anak sejak kecil diajarkan bahwa dirinya pertama-tama adalah “anak bangsa”. Ia diajarkan menghafal batas negara, simbol negara, sejarah nasional, pahlawan nasional, musuh nasional dan kepentingan nasional. Identitas tersebut kemudian direproduksi dari generasi ke generasi.
Inilah yang dapat disebut sebagai indoktrinasi bangsa: bukan semata-mata propaganda kasar, melainkan proses panjang menjadikan konstruksi politik tertentu sebagai sesuatu yang dianggap normal, alamiah dan tidak perlu dipertanyakan.
Hobsbawm dan Ranger, melalui konsep invented tradition, juga menunjukkan bagaimana praktik dan simbol yang relatif baru dapat dibentuk untuk menciptakan kesan kesinambungan dengan masa lampau sekaligus menanamkan nilai dan norma tertentu melalui pengulangan. [2] Dengan demikian, nasionalisme bukan hanya slogan politik. Ia merupakan produksi kesadaran. Dan ketika kesadaran itu telah terbentuk, manusia tidak lagi sekadar tinggal di dalam sebuah negara bangsa; ia mulai melihat dirinya melalui negara tersebut.
Kajian Gustav Le Bon mengenai psikologi massa membantu menjelaskan salah satu mekanisme psikologis yang membuat proses tersebut efektif. Dalam The Psychology of Peoples (1894), Le Bon berusaha menjelaskan karakter psikologis masyarakat dan bangsa. [3]
Dalam The Crowd (1895), ia kemudian membahas bagaimana individu yang masuk ke dalam kerumunan dapat mengalami perubahan psikologis sehingga terbentuk semacam pikiran kolektif. [4]
Warisan intelektual Le Bon tentu harus dibaca secara kritis. Teori-teorinya mengenai ras dan karakter bangsa dipengaruhi oleh hierarki rasial serta determinisme biologis yang kini merupakan bagian problematik dari pemikirannya. [5] Karena itu, Le Bon tidak layak dijadikan otoritas untuk membenarkan teori bangsa atau ras. Yang relevan bagi pembahasan ini adalah pengamatannya mengenai mekanisme psikologi massa: manusia dapat diarahkan melalui simbol, emosi, keyakinan bersama dan identitas kolektif.
Dengan kata lain, identitas politik dapat ditanamkan hingga manusia menganggap kepentingan kelompok sebagai kepentingannya sendiri. Di sinilah nasionalisme memperoleh kekuatannya.
Ketika seseorang terus-menerus diberitahu, “Ini tanah air kita”, “Ini bangsa kita”, “Ini kepentingan nasional kita”, “Musuh negara adalah musuh kita”, dan “Prestasi negara adalah kebanggaan kita”, maka batas politik negara perlahan berubah menjadi batas psikologis manusia.
Seorang Muslim kemudian dapat merasa lebih dekat dengan orang non-Muslim yang dianggap satu bangsa daripada dengan Muslim yang tinggal di luar batas negaranya. Indoktrinasi bangsa telah berhasil ketika batas negara berubah menjadi batas persaudaraan.
Pada titik ini, Islam memberikan koreksi yang sangat mendasar. Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras terhadap fanatisme kelompok. Dalam Sahih Muslim disebutkan bahwa orang yang berperang di bawah panji yang tidak jelas kebenarannya karena membela fanatisme kelompok dan mati dalam keadaan demikian, kematiannya disebut sebagai kematian jahiliah. [6]
Hadis ini sangat relevan dengan struktur psikologis nasionalisme. Persoalannya bukan sekadar seseorang mencintai tempat kelahirannya. Persoalan muncul ketika seseorang marah karena bangsa, berjuang karena bangsa, membela bangsa karena bangsa, dan menilai benar-salah berdasarkan kepentingan bangsa. Dalam kondisi demikian, nasionalisme berfungsi sebagai bentuk modern dari ‘ashabiyyah.
Bukan lagi: “Dia benar karena Muslim,” melainkan: “Dia benar karena sebangsa denganku.” Bukan lagi: “Muslim di negeri lain adalah saudaraku,” melainkan: “Yang pertama harus kubela adalah rakyat negaraku.” Bukan lagi: “Darah seorang Muslim memiliki kehormatan,” melainkan: “Yang harus kulindungi adalah kepentingan nasional.”
Maka nasionalisme telah mengubah standar loyalitas. Al-Qur’an justru memerintahkan kaum Muslim untuk membangun persatuan di atas tali Allah:
«وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا»
“Berpegangteguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS Ali ‘Imran [3]: 103)
Perhatikan konstruksinya. Allah tidak mengatakan, “Berpeganglah pada bangsa kalian.” Allah tidak mengatakan, “Berpeganglah pada tanah air kalian.” Allah tidak mengatakan, “Jadikan negara sebagai ikatan tertinggi kalian.” Sebaliknya, Allah memerintahkan kaum Muslim berpegang pada tali Allah secara bersama-sama.
Bahkan ayat tersebut menghubungkan persatuan dengan perubahan dari permusuhan menjadi persaudaraan: “…lalu Dia mempersatukan hati kalian, sehingga dengan karunia-Nya kalian menjadi bersaudara.” Artinya, Islam tidak sekadar menginginkan perdamaian antarmanusia. Islam membangun persaudaraan ideologis berdasarkan iman. Karena itu Allah juga memperingatkan:
«وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ»
“Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas.” (QS Ali ‘Imran [3]: 105)
Al-Qur’an bahkan mengaitkan perselisihan dengan hilangnya kekuatan:
«وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ»
“Janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang.” (QS al-Anfal [8]: 46)
Maka secara ideologis dapat dirumuskan: Islam mempersatukan manusia melalui akidah dan syariat; nasionalisme memecahnya berdasarkan batas kebangsaan.
Prinsip ini tidak berhenti pada teks normatif. Praktik para Sahabat menunjukkan bahwa persoalan kepemimpinan dan kesatuan umat dipandang sebagai perkara yang sangat mendasar. Setelah Rasulullah ﷺ wafat, kaum Muhajirin dan Ansar segera membahas kepemimpinan umat. Para Sahabat kemudian bersepakat mengangkat Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai khalifah. Dalam tradisi usul fikih, ijma sahabat mengenai kepemimpinan tersebut dipandang sebagai salah satu konsensus awal setelah wafatnya Rasul. [7]
Lebih jauh, ketika sebagian kelompok menolak kewajiban zakat setelah wafat Rasulullah ﷺ, Umar bin al-Khaththab semula mempertanyakan keputusan Abu Bakar untuk memerangi mereka. Abu Bakar menegaskan kewajiban zakat dan tidak menerima pemisahan antara salat dan zakat. Setelah itu Umar menerima argumentasi Abu Bakar dan kaum Muslimin bersatu di belakang keputusan tersebut. [8]
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kesatuan umat dan keberlangsungan hukum Islam tidak boleh dikalahkan oleh fragmentasi kelompok. Tidak ada riwayat tentang para Sahabat yang membangun loyalitas politik berdasarkan “kepentingan nasional” masing-masing suku atau wilayah. Identitas politik mereka dibangun di atas Islam.
Kajian pascakolonial memperlihatkan paradoks yang lebih dalam. Gerakan antikolonial memang berusaha membebaskan masyarakat dari dominasi imperium. Akan tetapi, pembebasan politik tidak otomatis berarti pembebasan epistemologis. Frantz Fanon membahas bagaimana kolonialisme bekerja bukan hanya melalui penguasaan material, tetapi juga melalui kesadaran, subjektivitas dan cara masyarakat terjajah memahami dirinya sendiri. [9]
Benedict Anderson juga menunjukkan bahwa model bangsa yang berkembang di Eropa dan Amerika kemudian menyebar ke Asia dan Afrika, termasuk melalui kaum intelektual pribumi yang memperoleh pendidikan dalam sistem kolonial. Dengan demikian muncul sebuah paradoks: penjajah pergi, tetapi kerangka berpikir yang dibentuk oleh zaman kolonial dapat tetap tinggal. [10]
Wilayah kolonial yang sebelumnya merupakan satu kesatuan administratif kemudian diwarisi sebagai negara bangsa. Batas administratif berubah menjadi batas politik. Batas politik berubah menjadi identitas nasional. Identitas nasional berubah menjadi loyalitas. Loyalitas berubah menjadi fanatisme. Dan fanatisme akhirnya membuat sesama Muslim yang hidup di seberang perbatasan dipandang sebagai “orang asing”.
Inilah salah satu mekanisme bagaimana kolonialisme dapat bertahan dalam bentuk yang tidak kasat mata: bukan melalui kehadiran penjajah, melainkan melalui keberlangsungan kategori yang diwariskan oleh sistem penjajahan.
Indoktrinasi bangsa kemudian semakin kuat ketika pendidikan nasional mengubah sejarah menjadi mesin reproduksi identitas. Anak belajar sejarah nasional. Ia menghafal pahlawan nasional. Ia menyanyikan lagu kebangsaan. Ia mempelajari simbol negara. Ia melihat peta dengan garis batas negara. Ia mengikuti upacara. Ia membaca narasi “kita” dan “mereka”.
Semua itu, apabila dilakukan tanpa kritik epistemologis, menghasilkan satu konsekuensi: negara bukan lagi sekadar struktur administratif, tetapi menjadi identitas psikologis.
Anderson menunjukkan bahwa kapitalisme cetak dan bahasa negara memainkan peranan besar dalam pembentukan kesadaran nasional. Karena itu, persoalan nasionalisme tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengatakan kepada generasi muda, “Jangan fanatik terhadap bangsa.” Sebab mereka telah hidup di dalam ekosistem produksi kesadaran kebangsaan. Yang harus dilakukan adalah mengubah paradigma. [11]
Dari “Siapa bangsaku?” menjadi “Apa akidahku?” Dari “Mana kepentingan nasional?” menjadi “Apa hukum Allah atas persoalan ini?” Dari “Dia bukan bagian dari negaraku” menjadi “Apakah dia saudaraku dalam Islam?”
Perubahan paradigma tersebut menjadi semakin penting karena persaudaraan Islam tidak boleh dikalahkan oleh batas negara. Rasulullah ﷺ menggambarkan kaum Mukmin sebagai satu tubuh. Ketika satu bagian tubuh sakit, bagian lainnya ikut merasakan penderitaan. [12]
Prinsip ini menunjukkan bahwa penderitaan seorang Muslim tidak boleh dianggap tidak relevan hanya karena terjadi di luar batas administratif negaranya. Inilah perbedaan mendasar antara perspektif Islam dan nasionalisme.
• Nasionalisme mengatakan: solidaritas utama mengikuti batas negara. Islam mengatakan: persaudaraan mengikuti iman.
• Nasionalisme mengatakan: kepentingan politik ditentukan oleh bangsa. Islam mengatakan: perbuatan ditimbang dengan hukum Allah.
• Nasionalisme mengatakan: batas wilayah menentukan siapa “kita”. Islam menjadikan akidah sebagai dasar persaudaraan.
Karena itu, ketika seorang Muslim mengatakan, “Saya peduli kepada mereka, tetapi mereka bukan bangsa saya,” sesungguhnya telah terjadi pergeseran paradigma yang serius. Sebab pertanyaan Islam bukan, “Apakah dia sebangsa denganku?” melainkan, “Apakah dia saudaraku dalam Islam?”
Di sinilah akibat strategis nasionalisme menjadi jelas. Kaum Muslim yang secara akidah merupakan satu umat kemudian dibagi menjadi banyak negara.
Setiap negara memiliki kepentingan nasional. Setiap kepentingan nasional dapat berbeda. Setiap perbedaan kepentingan menghasilkan kebijakan yang berbeda. Dan akhirnya, kaum Muslim yang seharusnya memiliki solidaritas sebagai satu umat dapat diposisikan sebagai masyarakat politik yang berbeda-beda.
Pada tahap ini, nasionalisme tidak lagi sekadar menjawab pertanyaan identitas. Ia telah menjadi mekanisme fragmentasi politik. Padahal Allah ﷻ telah menyatakan:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara.” (QS al-Hujurat [49]: 10)
Persaudaraan ini bukan metafora kosong. Ia merupakan konsekuensi dari akidah. Ketika akidah menyatukan, sementara nasionalisme memisahkan, maka seorang Muslim harus menentukan mana yang menjadi asas. Jawabannya tidak mungkin nasionalisme.
Karena itu, kebangkitan generasi Muslim tidak cukup dengan mengganti pemerintah, mengganti kurikulum atau mengganti simbol. Yang lebih mendasar adalah mengganti cara berpikir.
Generasi Muslim harus dibebaskan dari keyakinan bahwa bangsa adalah realitas politik yang bersifat alamiah dan abadi. Kajian Anderson menunjukkan proses historis pembentukan dan penyebaran nasionalisme, sementara kajian pascakolonial menunjukkan bagaimana kategori tersebut kemudian beroperasi dalam masyarakat kolonial dan pascakolonial.
Harus dibongkar pula anggapan bahwa cinta kepada tanah kelahiran otomatis berarti menjadikan nasionalisme sebagai paham. Seorang Muslim dapat mencintai tempat kelahirannya tanpa menjadikannya sebagai sumber hukum. Dapat mencintai bahasa dan kebudayaannya tanpa menganggap bangsa sebagai asas persatuan politik. Dapat menjaga wilayah tempat tinggalnya tanpa menjadikan garis perbatasan sebagai garis pemisah persaudaraan Islam.
Sebab yang ditolak bukan keberadaan manusia dalam kelompok-kelompok sosial. Yang ditolak adalah menjadikan kelompok tersebut sebagai asas loyalitas dan perjuangan yang menandingi atau menggantikan Islam.
Pada akhirnya, generasi Muslim yang hari ini mudah terpecah bukan semata-mata karena mereka berbeda suku, bahasa atau wilayah. Mereka terpecah karena telah diajarkan untuk menganggap perbedaan tersebut sebagai identitas politik tertinggi. Di sinilah indoktrinasi bangsa bekerja.
Ia membuat manusia melihat sesuatu yang dibangun secara historis sebagai sesuatu yang alamiah. Ia membuat batas administratif tampak seperti batas persaudaraan. Ia membuat kepentingan negara tampak seperti kepentingan umat. Ia membuat loyalitas kepada bangsa tampak lebih nyata daripada loyalitas kepada akidah.
Dan akhirnya, ia membuat seorang Muslim dapat merasa lebih dekat kepada orang kafir yang satu kewarganegaraan dengannya daripada kepada seorang Muslim yang berbeda kewarganegaraan. Padahal Al-Qur’an memerintahkan kaum Muslim untuk berpegang teguh kepada tali Allah dan tidak bercerai-berai. Rasulullah ﷺ juga memperingatkan keras fanatisme kelompok dan perjuangan di bawah panji ‘ashabiyyah.
Maka persoalan generasi Muslim hari ini bukan sekadar bagaimana mereka menjadi “lebih religius”. Persoalannya adalah bagaimana mereka kembali memiliki kesadaran Islam yang menjadikan akidah sebagai asas berpikir, standar benar-salah, dasar loyalitas dan orientasi perjuangan. Sebab selama seorang Muslim masih melihat dunia melalui tempurung kebangsaan, ia akan terus melihat umat Islam sebagai bangsa-bangsa yang terpisah. Tetapi ketika ia melihat dunia melalui mabda Islam, ia akan memahami bahwa keberagaman suku dan bangsa adalah realitas sosial, sementara umat Islam adalah satu kesatuan akidah yang tidak boleh dihancurkan oleh ‘ashabiyyah dalam bentuk apa pun.
Generasi yang sedari usia dini dijejali indoktrinasi bangsa maka usia dewasa menjadi loyal ke tatanan negara bangsa seperti mental kawanan domba yang loyal ke peternakan tempat mereka lahir. Mereka diajari menghafal pagar, mencintai pagar, menyanyikan lagu tentang pagar, bahkan merasa bangga ketika pagar dicat ulang—hingga lupa bertanya siapa yang menentukan batas peternakan, untuk apa pagar itu didirikan, dan mengapa domba di balik pagar sebelah harus dianggap asing. Ironisnya, semakin patuh pada kandang, semakin merasa itulah kebebasan; semakin fanatik pada peternakan, semakin yakin itulah identitas.
Tetapi generasi Muslim tidak ditakdirkan untuk selamanya menjadi kawanan yang hanya mengenal kandangnya. Saat kesadaran Islam dibangkitkan, ia mulai melihat bahwa dunia jauh lebih luas daripada pagar yang diwariskan kepadanya. Ia tidak lagi bertanya, “Kandang mana yang menjadi milikku?” melainkan, “Untuk apa aku hidup dan kepada siapa aku harus tunduk?” Dari situlah perubahan bermula: membongkar indoktrinasi, melepaskan mentalitas kawanan, mengembalikan akidah sebagai asas berpikir, lalu bangkit sebagai umat yang sadar akan misi dan kemuliaannya. []
Sumber: Arman Tri Mursi
Catatan Kaki
[1] Benedict Anderson, Imagined Communities: Komunitas-Komunitas Terbayang, terj. Omi Intan Naomi, INSISTPress dan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, edisi I, 2001, liv + 336 hlm.
[2] Eric Hobsbawm dan Terence Ranger (ed.), The Invention of Tradition, Cambridge University Press, Cambridge, 1983, hlm. 1–14.
[3] Gustave Le Bon, The Psychology of Peoples, 1894.
[4] Gustave Le Bon, The Crowd: A Study of the Popular Mind, 1895.
[5] Robert A. Nye, The Origins of Crowd Psychology: Gustave Le Bon and the Crisis of Mass Democracy in the Third Republic, Sage Publications, London, 1975.
[6] Muslim, Sahih Muslim, hadis no. 1848a dan 1848c, tentang larangan berperang di bawah panji ‘ashabiyyah.
[7] Abu al-Hasan al-Mawardi, Al-Ahkam as-Sulthaniyyah: Hukum-Hukum Penyelenggaraan Negara dalam Syariat Islam, terj. Fadli Bahri, Darul Falah, Jakarta, 2006, pembahasan tentang imamah.
[8] Al-Bukhari, Sahih al-Bukhari, hadis no. 6924–6925, tentang sikap Abu Bakar ash-Shiddiq terhadap kelompok yang memisahkan kewajiban salat dan zakat.
[9] Frantz Fanon, Bumi Berantakan: Buku Pegangan untuk Revolusi Hitam yang Mengubah Wajah Dunia, terj. Ahmad Asnawi, Teplok Press, Jakarta, 2000, xlii + 358 hlm.
[10] Benedict Anderson, op. cit., bagian mengenai penyebaran nasionalisme ke wilayah kolonial.
[11] Benedict Anderson, op. cit., bagian mengenai kapitalisme cetak, bahasa dan pembentukan kesadaran nasional.
[12] Muslim, op. cit., hadis no. 2586, tentang perumpamaan kaum Mukmin sebagai satu tubuh.
