
Sudah Saatnya Umat Islam Menyadari Bahwa Demokrasi Bukanlah Jalan Mereka
MUSTANIR.net – Pada 18 Oktober 2025, dalam peluncuran Indeks Partisipasi Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia, Bahtiar Baharuddin, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, menyatakan bahwa banyak orang berbondong-bondong ke TPS saat pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia bukan karena kesadaran politik, tetapi karena godaan politik uang.
Bahtiar mengatakan pada Sabtu, 18/10/2025: “Lebih dari 70%, bahkan ada yang mengatakan sampai 80%. Jadi politik uang itu sesuatu yang luar biasa. Masyarakat datang ke TPS bukan karena kesadaran politik, tetapi karena uang.” Ia menjelaskan bahwa penyebabnya adalah karena mayoritas penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan, sehingga mudah dieksploitasi dengan politik uang. Bakhtiar menambahkan: “Kenapa ini terjadi? Ternyata tingkat kemiskinan kita, menurut Bank Dunia, mencapai 194,7 juta dari total 285 juta penduduk Indonesia.”
Hasil ini semakin menguatkan keraguan yang sudah lama berkembang bahwa politik uang merupakan ciri tetap dalam setiap pemilu. Kebanyakan orang bukan memilih pemimpin yang memiliki kapasitas, tetapi memilih karena diberi uang. Maka wajar bila para pemimpin yang terpilih dengan cara seperti ini kemudian bersikap sewenang-wenang terhadap rakyat yang memilihnya. Tidak mengherankan pula bila korupsi tersebar luas di kalangan pejabat, karena untuk meraih jabatan membutuhkan dana sangat besar.
Menurut Indeks Persepsi Korupsi tahun 2024, Indonesia hanya mendapatkan skor 37 (semakin rendah berarti semakin korup) dari 100 (paling bersih). Jika disandingkan dengan nilai rapor pelajar, skor 37 itu adalah nilai gagal. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sedang sakit.
Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata dalam kitab Miftah Dar as-Sa’adah (jilid 2, hlm. 177–178):
“Perhatikanlah hikmah Allah Ta’ala, yang menjadikan raja-raja, para pemimpin, dan para penguasa suatu bangsa berasal dari tabiat amal perbuatan mereka. Bahkan seakan-akan amal perbuatan merekalah yang menjelma dalam sosok para pemimpin mereka. Jika mereka lurus, pemimpin mereka pun lurus. Jika mereka berlaku adil, pemimpin mereka pun adil. Jika mereka berbuat zalim, pemimpin mereka pun zalim. Jika di tengah mereka tersebar tipu daya dan kecurangan, para penguasanya pun demikian. Dan jika mereka (rakyat) menolak hak-hak Allah atas mereka dan kikir dalam menunaikannya, maka para raja dan penguasa pun akan menahan hak-hak mereka, bahkan merampasnya dari mereka.”
Pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri ini membuktikan bahwa slogan demokrasi “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” hanyalah slogan kosong belaka. Realitasnya, demokrasi adalah “dari oligarki, oleh oligarki, dan untuk oligarki”, karena untuk bisa berkuasa diperlukan uang, dan para oligarkilah yang memiliki uang itu. Maka para politisi dibiayai oleh oligarki. Setelah mereka berhasil menduduki jabatan, mereka pun membuat aturan dan regulasi yang menguntungkan para penyandang dana mereka dalam pemilu. Oligarki kemudian menguasai kekayaan dan perekonomian negara melalui aturan dan regulasi tersebut demi kepentingan mereka sendiri.
Selain itu, dalam demokrasi, bukan suara rakyat yang benar-benar menentukan kemenangan, tetapi lembaga yang menghitung suara. Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak yang menghitung suara rakyat bukanlah lembaga yang steril dari korupsi. Pada Januari 2025, organisasi “Indonesian Corruption Watch” (ICW) menerbitkan laporan berjudul “Pemborosan Anggaran dalam Korupsi: Masalah di KPU dan Bawaslu.” Hasilnya menunjukkan bahwa sepanjang 2019 hingga 2023 terjadi sedikitnya 37 kasus korupsi yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, dengan total 90 tersangka. Dari jumlah ini, tercatat 21 kasus korupsi melibatkan 44 individu dari KPU, sementara 16 kasus lainnya melibatkan 46 individu dari KPU tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Total kerugian negara akibat korupsi di KPU dan Bawaslu sepanjang 2019-2023 mencapai Rp125,6 miliar, ditambah suap sebesar Rp2,1 miliar. Inilah hakikat demokrasi.
Banyak orang tertipu dengan demokrasi, terutama soal konsep suara mayoritas. Padahal dalam Al-Qur’an, Allah telah menjelaskan bahwa kebanyakan manusia ingkar terhadap nikmat-Nya:
﴿وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَشْكُرُونَ﴾، جاهلون ﴿وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ﴾، لا إيمان لهم ﴿وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يُؤْمِنُونَ﴾.
“Tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.” Mereka kebanyakan tidak berilmu: “Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” Dan kebanyakan mereka tidak beriman: “Tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.”
Karena itu, sudah saatnya kaum Muslim menyadari bahwa demokrasi bukanlah jalan bagi mereka, melainkan sistem kufur yang haram bagi mereka untuk berhukum dengannya. []
Sumber: Muhammad Rahmat Kurnia
