
Kapitalisme Dimusuhi di Pengadilan, tapi Dipeluk Erat dalam Kebijakan Istana
MUSTANIR.net – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan pada era Presiden Joko Widodo. Vonis tersebut dijatuhkan karena kebijakan impor yang dilakukannya saat menjabat dianggap lebih mengedepankan sistem ekonomi kapitalis daripada ekonomi Pancasila.
Putusan ini tidak hanya menetapkan Lembong sebagai terpidana, meskipun banyak pihak menganggapnya sebagai bentuk politisasi, tetapi secara tidak langsung juga mengungkap kenyataan pahit bahwa sistem kapitalisme telah lama menjadi fondasi seluruh kebijakan negara.
Pertanyaannya pun menjadi sederhana: jika Tom Lembong dihukum karena kebijakannya yang berpihak pada kapitalisme, lalu kebijakan mana di negeri ini yang tidak mendukung sistem kapitalis?
Kritik terhadap Lembong semestinya menjadi kritik terhadap keseluruhan bangunan ekonomi negeri ini, yang sejak awal memang dibentuk dalam naungan kapitalisme. Ironisnya, seolah ada “kambing hitam” yang dipilih untuk menanggung kesalahan sistemik yang seharusnya dibongkar hingga ke akarnya.
Mengapa hanya Tom Lembong yang divonis, sementara rezim-rezim sebelumnya dan sesudahnya tetap menjalankan kebijakan serupa, bahkan lebih ekstrem dalam melayani kepentingan korporasi dan pemilik modal sebagai pilar utama kapitalisme?
Kapitalisme hari ini telah menjelma menjadi ideologi yang tidak kasat mata namun sangat memengaruhi setiap keputusan ekonomi pemerintah. Hal ini tampak jelas dalam kebijakan privatisasi aset publik, liberalisasi sektor pertanian dan energi, penghapusan subsidi rakyat, hingga ketundukan terhadap lembaga-lembaga kapitalis internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Bahkan istilah “ekonomi Pancasila” hanyalah slogan kosong tanpa konsep operasional yang jelas. Tidak ada mekanisme pembagian kekayaan secara adil, tidak ada pelarangan riba dan monopoli, serta tidak ada perlindungan terhadap harta milik umum yang terus-menerus dijarah oleh korporasi.
Lebih jauh lagi, vonis terhadap Lembong justru mempertegas kemunafikan sistem hukum yang diterapkan di negara sekuler demokratis ini. Di satu sisi, hakim menyatakan bahwa kebijakan Lembong pro-kapitalis dan merugikan negara. Namun, di sisi lain, sistem negara tetap dibiarkan menjadi pelayan korporasi asing.
Fakta ini menunjukkan bahwa perlawanan terhadap kapitalisme di ruang hukum hanyalah pencitraan, bukan perlawanan yang substantif. Kapitalisme masih menjadi ideologi yang mendasari seluruh kebijakan strategis negara, mulai dari energi, pangan, pendidikan, hingga kesehatan.
Sejak awal, organisasi dakwah seperti Hizbut Tahrir telah mengingatkan umat tentang bahaya laten sistem kapitalisme. Saat banyak pihak hanya membahas ketimpangan dan kemiskinan, Hizbut Tahrir justru membongkar akar masalahnya yaitu pada ideologi kapitalisme itu sendiri.
Kerusakan sistem ini bukan hanya pada sisi politik, tetapi juga pada asas kepemilikannya yang jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam. Kapitalisme memisahkan agama dari kehidupan dan menyerahkan kendali kekayaan kepada segelintir elite pemilik modal. Sebaliknya, Islam menjadikan kepemilikan sebagai bagian dari hukum syariah yang mengatur dengan jelas: ada kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Solusi Islam tidak bisa disederhanakan hanya pada perbaikan kebijakan atau pergantian menteri. Solusi Islam adalah pergantian total dari sistem kapitalisme menuju sistem Islam dalam bingkai khilafah. Negara khilafah akan menutup peluang kapitalisasi atas harta milik umum, melarang seluruh transaksi ribawi, dan menyusun sistem ekonomi berdasarkan prinsip produksi, distribusi, dan keadilan. Bukan akumulasi kekayaan yang hanya dinikmati oleh segelintir elite.
Vonis terhadap Tom Lembong seharusnya menjadi momen reflektif bagi umat Islam bahwa sistem yang ada hari ini bukanlah sistem kita. Selama umat terus mempertahankan demokrasi sebagai sistem politik dan kapitalisme sebagai sistem ekonomi, maka kasus serupa akan terus berulang.
Bukan hanya menterinya yang menyimpang, tetapi arah seluruh kebijakan negara telah jauh dari Islam. Sudah saatnya umat kembali memperjuangkan sistem ekonomi Islam yang sahih, adil, dan benar-benar menyejahterakan seluruh manusia. Dan semua itu hanya bisa diwujudkan dengan tegaknya khilafah. []
Sumber: La Ode Mahmud
