Penjajahan AS atas Indonesia Itu Nyata, Syariah Solusinya

MUSTANIR.net – Dalam kamus politik kapitalisme ada jargon “no free lunch”, artinya tidak ada makan siang gratis. Kesediaan Amerika Serikat (AS) melakukan penurunan tarif masuk ekspor Indonesia menjadi 19 persen ternyata berbuntut panjang.

Dalam klausul sebelumnya disebutkan bahwa Amerika bebas mengekspor semua barangnya tanpa biaya masuk. Kini terungkap bahwa itu belum akhir kekalahan politik dagang Indonesia. Ternyata konsekuensi dari penurunan tarif itu ada tambahan lagi. Indonesia harus mengirimkan data pribadi warganya ke AS.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pemerintah akan membahas soal klausul transfer data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat dalam kesepakatan tarif impor AS dan Indonesia.

Ibarat permainan sepak bola, Indonesia dicukur habis oleh AS tanpa perlawanan. Dengan perjanjian perunanan tarif itu secara de facto Indonesia seolah menjadi negara bagian AS. Bagaimana tidak? Sudahlah AS bebas memasukkan barangnya tanpa tarif, ditambah lagi mereka juga bebas mengakses data pribadi warganya. Babak belur Indonesia dibuatnya.

Inilah yang disebut sebagai perang asimetris. Sebuah perang tanpa pengerahan pasukan dan alutsista tetapi melalui perjanjian dagang salah satunya. Tidak ada kerusakan fisik bangunan tetapi daya hancurnya di bidang ekonomi dan politik sangat nyata.

Jika seperti ini, masihkah Indonesia berdaulat atas negerinya? Hal ini menambah panjang daftar kekalahan Indonesia dalam politik perdagangan dan ekonomi dunia. Sejak tahun enam puluhan, kebijakan investasi asing di pertambangan hampir seluruh hasilnya diangkut oleh perusahaan asing seperti Freeport di Papua, Exxon Mobile di Aceh, Newmont di Minahasa, Halliburton di Dumai, dan masih banyak perusahaan lainnya ke negara mereka masing-masing.

Di sisi lain, Indonesia hanya kebagaian kerusakan alam yang diakibatkan eksploitasi pertambangan tersebut.

Dengan adanya kewajiban mengirim data pribadi rakyat Indonesia ke AS, maka sungguh negara ini dalam bahaya. Jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah hampir 300 juta merupakan aset berharga bagi perdagangan digital saat ini.

Lebih dari itu, akses penuh terhadap data pribadi rakyat Indonesia, termasuk pejabat publiknya, bisa menjadi akses terhadap rahasia negara. Dan jika sudah seperti itu maka hakikatnya negara ini telah dikuasai oleh AS.

Solusi Islami

Bagi negara satelit AS seperti Indonesia akan sangat sulit untuk menolak klausul perjanjian perdagangan tersebut. Akibatnya indonesia bagaikan budak bagi kepentingan mereka. Maka solusi fundamental ekonomi dan politik adalah dengan memutuskan ketergantungan kita terhadap AS dan mandiri sebagai negara berdaulat.

Dengan potensi kekayaan alam yang melimpah, posisi strategis Indonesia yang berada di jalur perdagangan dunia, bonus demografi yang melimpah, ribuan ilmuan dan intelektual hingga potensi hutan, laut dan pertanian yang kaya, cukup bagi Indonesia untuk berdiri di atas kaki sendiri.

Tanpa hegemoni negara-negara maju, Indonesia akan melecut kekuatan dan potensi rakyat untuk bisa menghasilkan teknologi industri dalam negeri. Dan Indonesia pasti bisa. Apalagi jika pemerintah menerapkan sistem ekonomi Islam yang bersumber dari syariat Islam yang diturunkan oleh Allah subḥānahu wa taʿālā. []

Sumber: Muhammad Ayyubi (Mufakkirun Siyasiyyun Community)

About Author

Categories