Kelantan Terapkan Hudud, Indonesia Kapan?

parlemen-kelantan

Kelantan Terapkan Hudud, Indonesia Kapan?

Negara Bagian Kelantan di Malaysia yang diperintah partai Islam oposisi, Kamis (19/3/2015), mengesahkan undang-undang keras hukuman pidana Islam. Langkah tersebut mengancam perpecahan di tubuh aliansi oposisi.

Menurut laporan sejumlah media Malaysia, majelis Negara Bagian Kelantan, yang dikendalikan Partai Islam Pan-Malaysia atau PAS, dengan suara bulat mengesahkan sanksi-sanksi, termasuk amputasi untuk kasus pencurian dan rajam hingga mati bagi pelaku zina.

Hukum pidana Islam itu, yang dikenal sebagai hudud, tidak dapat diterapkan karena konstitusi federal Malaysia melarang hal itu. PAS yang konservatif berencana untuk mengajukan sebuah rancangan undang-undang di parlemen untuk mengubah hal tersebut, tetapi peluang lolosnya tidak pasti.

Sejumlah pejabat PAS mengatakan, hudud itu hanya akan berlaku untuk umat Islam.

Namun, dorongan bagi hudud di negara bagian yang konservatif dan terletak di utara itu telah menyebabkan ketegangan hubungan dengan dua mitra koalisi PAS yang berhaluan nasional moderat, yang mengatakan langkah itu melanggar kerangka kebijakan yang telah disepakati.

Partai Tindakan Demokratik atau Democratic Action Party (DAP), yang mewakili keragaman di negara itu walau kebanyakan anggotanya dari kalangan etnis minoritas Tionghoa dan sangat menentang hudud, mengatakan, pihaknya akan bertemu pada pekan depan untuk mempertimbangkan masa depannya dalam aliansi itu. “PAS telah secara terbuka menunjukkan bahwa mereka tidak bisa dipercaya,” kata Gobind Singh Deo, anggota parlemen dari DAP, dalam sebuah pernyataan, Kamis. “Karena itu, sekarang tidak mungkin bagi kami untuk mempertahankan hubungan dengan PAS.”

Aliansi oposisi tiga partai itu meraih 51 persen suara dalam pemilihan umum tahun 2013, walau gagal menjadi penguasa parlemen karena terkait dengan cara pembagian kursi. Parlemen masih didominasi rezim yang telah menguasai Malaysia selama 58 tahun.

Koalisi oposisi itu juga mencakup Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang multirasial dan moderat.

Walau meraih kemenangan elektoral, kekompakan aliansi yang telah berusia tujuh tahun itu sudah lama dipertanyakan karena ada kesenjangan ideologi yang besar antara PAS dan sekutunya.

Ketegangan terkait hudud itu muncul saat koalisi, yang dikenal dengan nama Pakatan Rakyat (Pakta Rakyat), sudah terhuyung-huyung setelah Anwar Ibrahim, pemimpin oposisi yang populer, masuk penjara karena terkait kasus sodomi. Anwar yang kini menjalani hukuman penjara lima tahun mengatakan, kasus itu sengaja dibuat oleh pemerintah untuk menghalangi momentum oposisi. Para pejabat pemerintah telah menyangkal tuduhan tersebut.

Para pengamat mengatakan, Pakatan Rakyat masih bisa mengatasi perbedaan tersebut, terutama jika hudud tidak bisa diterapkan.

Malaysia umumnya menganut Islam yang toleran, tetapi sikap konservatif telah mendapatkan tempat. Perkembangan itu sebagian dikipasi oleh perseteruan intensif antara PAS dan Organisasi Nasional Melayu Bersatu atau United Malays National Organisation (UMNO) yang berkuasa demi meraih suara kaum Muslim.

Dari sekitar 30 juta penduduk Malaysia, sekitar dua pertiganya merupakan Muslim. (SUMBER)

Amandemen terhadap UU Syariah Kelantan 1993 disahkan secara bulat oleh Majelis Legislatif Negara di Kelantan, Malaysia, Kamis (19/3/2015).

Perubahan ini disahkan, setelah lebih dari dua setengah jam dilakukan perdebatan oleh empat anggota legislatif negara bagian, dan dua pidato akhir, termasuk di antaranya oleh Menteri Besar Datuk Ahmad Yaakob.

Sikap Ahmad tersebut didukung oleh wakilnya Datuk Mohd Amar Abdullah.

Dilaporkan The Star Online, Kamis (19/3/2015), pemungutan suara disahkan dengan suara bulat oleh 44 anggota Majelis yang terdiri dari 31 dari PAS, 12 dari UMNO, dan satu dari PKR.

Dalam pidato akhirnya, Ahmad, mengatakan, disahkannya perubahan UU adalah langkah bersejarah bagi Kelantan karena mendapat dukungan dari semua anggota parlemen, melampaui agenda politik dan individu.

“Perjalanan kita telah lama dengan banyak menghadapi hambatan. Hari ini, kita melangkah lebih lanjut untuk membuat hudud menjadi kenyataan di Kelantan,” katanya sebelum amandemen disahkan.

Ahmad, yang juga Wakil Ketua PAS, meyakinkan non-Muslim bahwa hukum hudud tidak akan berlaku bagi mereka dan hanya kepada semua umat Islam di negara bagian itu.

Dia menambahkan, pemerintah Kelantan akan mematuhi aturan hukum dan tidak menghambat hudud yang akan diberlakukan di Kelantan.

“Kami akan melalui proses hukum dan mudah-mudahan akan diberlakukan tahun ini,” tambahnya.

Wakil Menteri Besar Datuk Mohd Amar mengatakan, pemerintah Kelantan akan mencoba untuk mendapatkan UU yang telah disahkan di parlemen itu sesegera mungkin.

“Sejak rapat Parlemen berlangsung, kami berencana untuk segera mendapat pengesahan akhir agar hudud dipraktekkan di Kelantan,” katanya. (SUMBER)

BADAN legislatif negara bagian Kelantan Malaysia dengan suara bulat mengeluarkan amandemen KUHP Kamis kemarin (19/3/2015) yang bisa melakukan hukum hudud di bawah aturan Syariah, lapor Anadolu Agency.

Amandemen KUHP Syariah II 1993 telah disetujui oleh 44 anggota yang hadir di majelis, 32 di antaranya berasal dari Partai Islam SeMalaysia (PAS). Namun, pemerintah federal dapat memblokir amandemen tersebut.

Ahmad Yakob, menteri Kelantan , mengatakan bahwa RUU itu tidak menerima keberatan dalam sesi pasca-debat, dan hukum hudud akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dengan pendidikan hukum Islam bagi penduduk Kelantan.

Di bawah proposal ‘hudud’, hukuman seperti cambukan dan potong tangan dapat diterapkan untuk kejahatan seperti kemurtadan, mengkonsumsi alkohol dan praktek seksual ilegal.

Langkah ini telah menyebabkan perpecahan dalam koalisi oposisi nasional di mana PAS termasuk anggotanya. Proposal hudud, dikecam oleh Partai Aksi Demokrat dan Partai Keadilan Rakyat (PKR), yang membentuk oposisi Pakatan Rakyat bersama dengan PAS.

Dalam tanggapan langsung hari Kamis kemarin, PKR – yang dipimpin oleh Anwar Ibrahim – mengutuk penyetujuan RUU hudud sebagai bertentangan dengan semangat komitmen yang dibuat oleh partai lain di Pakatan Rakyat.

Dalam sebuah pernyataan, kepemimpinan partai mengatakan PAS seharusnya mempertimbangkan dan berkonsultasi dengan mitra-mitranya sebelum mendorong agenda sendiri tentang pelaksanaan hukum pidana Islam. (SUMBER)

Parlemen Negara Bagian Kelantan, di sisi timur laut semenanjung Malaysia hari ini, Kamis (19/3) meloloskan amandemen undang-undang terkait pelaksanaan hudud. Ini adalah panduan menghukum kejahatan pidana sesuai anjuran Islam, termasuk potong tangan hingga rajam. Pengusung beleid hudud itu adalah Partai Islam se-Malaysia (PAS). Pada 1993, sempat digodok aturan hukum yang sama, namun harus ada persetjuan dari pemerintah federal seperti dilansir Channel News Asia.

Manuver PAS mengancam koalisi oposisi Pakatan Rakyat, yang diisi Partai Aksi Rakyat Demokratik (DAP) dan Partai Keadilan Rakyat. Berbeda dari pemilih PAS yang rata-rata muslim Sunni taat, dua partai oposan lainnya itu didukung warga Tionghoa maupun keturunan India. “Keputusan PAS meloloskan aturan hudud jelas mengancam kelanjutan koalisi,” kata juru bicara DAP.

Perdana Menteri Najib Razak diperkirakan akan mendukung proposal penerapan Hudud dari PAS. Barisan Nasional (UMNO) sebagai penguasa legislatif juga mendukung penerapan syariah Islam itu.

Belum jelas, apakah dalam naskah yang disusun PAS aturan hudud hanya mencakup umat muslim ataupaun penganut agama lainnya di Kelantan. Merujuk keterangan Imam Malik dalam Kitab Muwathha, hudud mencakup kejahatan yang menyangkut penghinaan agama, nyawa, harta, keturunan dan akal. Jenis hukuman ini bertingkat, termasuk potong tangan bagi pencuri atau melempari terpidana dengan batu sampai mati (rajam). “Ini adalah hak warga Kelantan dan tidak melanggar undang-undang,” kata Wakil Presiden PAS, Salahuddin Ayub. (SUMBER)

Indonesia kapan?

Dengan jumlah kaum Muslimin yang mayoritas, seharusnya Partai-partai di Parlemen Indonesia berani dengan lantang menyuarakan hak kaum muslimin yang sama, dan juga merupakan sebuah kewajiban bagi kaum Muslimin untuk diberlakukan hudud. Pada dasarnya hukum Islam tak hanya sekedar hudud, tapi juga ada iqtishodi (ekonomi), siyasah (politik), Ijtima’i (sosial) yang mana semuanya tidak boleh terpisah atau sebagian-sebagian diterapkan, karena tidak sesuai dengan konsep Islam. Syariat Islam akan benar-benar menjadi Rahmat bagi seluruh alam jika semua diterapkan secara serempak.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories