Kemungkinan Pernikahan Sedarah Akan Dilegalkan Di Jerman
Mustanir.com – Pernikahan sedarah (incest) mungkin akan segera dilegalkan di Jerman menyusul pertemuan Dewan Etik nasional.
Mereka menyerukan agar pernikahan sejenis dilegalkan, berkaca pada kasus dua orang saudara yang telah memiliki empat orang anak.
Meski anak dari pernikahan sedarah kemungkinan akan lahir dalam keadaan tidak normal, komite tersebut mengklaim bahwa risiko tersebut tidak cukup untuk mengkriminalisasikan pernikahan sedarah.
Pertimbangan ini dilakukan terkait kasus yang dialami oleh Patrick Stuebing yang menikahi saudari biologisnya yang telah terpisah selama 20 tahunan, setelah Stuebing diadopsi keluarga lain.
Saat bertemu, keduanya saling cinta dan memutuskan untuk menjalin hubungan.
Stuebing dipenjara selama tiga tahun pada 2008, dan kalah banding di Pengadilan Hak Asasi Eropa atas haknya untuk menjalani kehidupan layaknya keluarga pada 2012.
Di Jerman, pernikahan sedarah adalah perbuatan ilegal yang dapat dikenai hukuman penjara dua tahun. Anak hasil dari hubungan sedarah juga dianggap sebagai anak ilegal.
Voting yang dilakukan oleh Dewan Etik Jerman menunjukkan bahwa 14 orang mendukung untuk mencabut aturan tersebut, sementara hanya sembilan orang yang menolak dan dua lainnya abstain.
Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (08/07/2015), Dewan Etik Jerman mengatakan, “Pernikahan sedarah adalah hal yang sangat langka dalam masyarakat Barat menurut data yang tersedia, tapi mereka yang terkena dampak menggambarkan betapa sulitnya situasi mereka karena terancam hukuman.
“Mereka merasa kebebasan fundamental mereka telah dilanggar dan dipaksa merahasiakan atau menyangkal cinta mereka. (rimanews/adj)