
Kemerdekaan adalah Hasil Kesepakatan Ulama, Benarkah?
MUSTANIR.net – Di kalangan aktivis dakwah sering kali terjebak pada statement bahwa “Indonesia ini sudah final, ini adalah kesepakatan ulama yang tidak bisa diganggu gugat. Memangnya Anda siapa yang mau mengubah dan mengobok-obok hasil keputusan ulama-ulama terdahulu? Jadi menurutmu, ulama itu berdosa gitu? Ulama terdahulu itu gak paham khilafah gitu?”
Baik. Jadi begini, bagi aktivis dakwah yang benar-benar merindukan perubahan dan kemerdekaan hakiki (garis bawahi ya aktivis dakwah yang benar-benar menginginkan perubahan dan kemerdekaan hakiki), mereka akan menyamakan persepsi terlebih dahulu.
Apa persepsinya?
• Pertama, bahwa kita adalah umat Islam. Agama kita adalah Islam dan aqidah kita adalah Islam. Benar? Baik.
• Ke dua, bahwa panutan kita, teladan kita adalah Rasulullah Nabi Muhammad ﷺ. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman dalam QS al-Ahzab ayat 21:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
Maka jika kita sudah menjadikan Rasul sebagai teladan, mari kita cek, teladan dalam hal apa saja? Apakah hanya pada ibadah-ibadah mahdhah seperti shalat, zakat, puasa, haji saja? Teladan dalam makan dan minum saja? Atau teladan dalam hal melestarikan jenis (menikah) saja? Atau teladan ketika tidur saja? Etc.
Jika hanya sebatas itu, lalu untuk apa ada hablu min an-nas? Hablu min an-nas adalah hubungan Allah di antara sesama manusia. Kenapa kok hubungan Allah di antara sesama manusia? Padahal biasanya kita mendengar hanya hubungan manusia dengan sesama manusia saja. Itu karena ada keterlibatan Allah demi teraturnya hubungan manusia dengan sesama manusia.
Apa sajakah itu? Interaksi sosial. Interaksi sosial mencakup bagaimana mengatur kehidupan dalam berkeluarga, bertetangga, bersekolah, berteman, berobat, hingga bernegara.
Jika demikian, maka termasuk pulalah membentuk/membangun sebuah negara. Sebab di dalam negara tentu tak lepas dari kehidupan masyarakat yang saling berinteraksi.
Sekarang mari kita tengok Indonesia. Di setiap mata pelajaran PPKN, dijelaskan bahwa Indonesia termasuk negara yang bentuk pemerintahannya adalah demokrasi, benar? Kemudian mari kita telusuri apa itu demokrasi dan asal muasalnya.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos artinya manusia/rakyat dan cratos artinya pemerintahan/kekuasaan. Maka prinsip demokrasi adalah kekuasaan berada di tangan rakyat. Artinya rakyat punya hak menuntut dan memilih sebuah aturan atau ingin dipimpin oleh siapa.
Demokrasi pertama kali muncul di Athena dipimpin oleh Cleisthenes pada sekitar abad ke-5 SM. Kemudian istilah demokrasi ini diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai bentuk pemerintahan dalam sebuah negara.
Hingga ide demokrasi ini merambah ke Eropa, Inggris, kemudian masuk ke Indonesia seiring dengan mendominasinya demokrasi di dunia sekitar abad ke-15 s/d 20.
Di Indonesia, demokrasi ini kemudian mengalami perubahan makna, konsep maupun praktiknya oleh para tokoh dan founding fathers kemerdekaan Indonesia, lalu dilanjutkan berdirinya Republik Indonesia Serikat, kemudian muncul fase kediktatoran pada masa orde lama dan orde baru, hingga proses konsolidasi demokrasi pasca reformasi tahun 1998 hingga sekarang. Hal ini merupakan bagian dari proses sejarah dan perkembangan demokrasi di Indonesia.
Dengan demikian, maka benarlah bahwa Indonesia merupakan negara dengan sistem pemerintahan, demokrasi.
Kembali ke pencetus demokrasi ialah Cleisthenes dan Aristoteles tadi. Siapa mereka? Muslimkah? Umatnya Nabi Muhammad-kah? Ternyata bukan, sebab mereka hidup jauh sebelum Nabi Muhammad lahir. Mereka hidup sekitar tahun 300-500-an SM sementara Nabi Muhammad hidup dan diangkat menjadi Rasul pada tahun sekitar 611 M.
Artinya praktik dan sistem demokrasi dalam bernegara sudah ada sebelum praktik dan sistem Islam dalam bernegara. Dengan kata lain, Islam punya konsep, praktik, dan sistem sendiri dalam bernegara. Sebab seandainya Islam tak punya konsep sendiri dalam mengatur kehidupan bernegara, maka Rasul tak perlu capek-capek mencampakkan demokrasi itu lalu mendirikan negara Islam di Madinah.
Pertanyaannya kemudian kalau memang kemerdekaan ini murni atas kesepakatan ulama-ulama terdahulu, lalu mengapa kita masih mengambil demokrasi sebagai sistem dalam bernegara? Berarti itu sama saja kalau Anda mengatakan bahwa ulama terdahulu tidak meneladani Rasul, begitu?
Jadi, panutan dan teladan Anda (dalam membentuk sebuah negara) siapa sebenarnya? Nabi Muhammad-kah, atau Cleisthenes dan Aristoteles-kah? Memangnya Anda siapa yang berani mengubah dan mengobok-obok keyakinan ulama terdahulu hanya demi memuluskan kepentingan dan praktik demokrasi di negeri ini, begitu?
Demokrasi bukanlah ajaran Islam dari Rasul. Tetapi demokrasi adalah ajaran non Islam dari Cleisthenes dan Aristoteles.
Maka janganlah kalian mendoktrin masyarakat dan berhentilah mengatasnamakan ulama untuk meng-final-final-kan kemerdekaan NKRI. Karena kemerdekaan yang berlandaskan demokrasi ini sudah tidak murni dari kesepakatan ulama terdahulu.
Jika Anda benar-benar Muslim sejati yang menginginkan perubahan hakiki, maka kembalilah kepada Tuhanmu yang menciptakan, dan kepada Rasulullah ﷺ sebagai teladan dalam mengatur kehidupan umat manusia di dunia. Sebagaimana dalam QS al-Ahzab ayat 21 tadi, bagaimana Anda bisa mengharap rahmat Allah jika tak menjadikan Rasul sebagai teladan dalam bernegara? []
Sumber: Nurfitrianti Vivi
