Khilafah Pelopor Sistem Administrasi

15996912-abstract-word-cloud-for-public-administration-with-related-tags-and-terms

Oleh: Prof Dr Ing Fahmi Amhar

Menjelang lebaran, panitia zakat menjadi sibuk.  Mereka sibuk mendata calon muzakki (wajib zakat) dan calon mustahiq (penerima zakat).  Namun data ini terkesan sangat insidental dan sporadis.  Tidak ada data yang berkelanjutan, untuk melihat apakah mustahiq tahun lalu masih mustahiq juga (berarti belum terentaskan kemiskinannya).  Atau ada yang sudah naik tidak lagi jadi mustahiq, walaupun juga belum jadi muzakki.  Atau bahkan ada yang sudah menjadi muzakki.  Data ini juga tidak terhubung dengan administrasi kependudukan yang resmi, apalagi dengan penerima beras miskin (raskin) atau pemegang kartu Jamkesmas.

Sistem administrasi mestinya juga mencakup data nasab.  Jadi semua orang jelas dia anak siapa, suami/istri siapa, atau punya kerabat siapa saja.  Jadi bila ada orang yang terlantar, negara bisa membantu mencarikan siapa yang bertanggungjawab, sebelum negara sendiri yang turun tangan.  Sistem administrasi ini juga diperlukan ketika seseorang wafat, dan harta atau utang-utangnya dibagikan ke ahli warisnya.

Sementara ini, sistem administrasi di negeri ini masih semrawut.  Sebenarnya aturannya jelas, tetapi masih banyak celah yang multitafsir atau belum dibarengi sistem mekanis yang memaksa orang untuk mengikuti sistem, tetapi sekaligus juga adil.  Beberapa waktu yang lalu, seorang anak kelas IV SD dipaksa kembali ke kelas 1 karena rapornya hilang.  Padahal mestinya di sekolah atau di Dinas Pendidikan ada buku induk yang bisa dipakai untuk membuatkan rapor duplikat.

Di bandara meski ada kewajiban menunjukkan KTP, tetapi banyak orang bisa check-in dengan KTP palsu, ketika mereka membeli tiket dari calo yang sudah dicheck-in-kan sekalian dengan KTP berikut nama, alamat dan NIK palsu.  Teknologi e-KTP yang dibangga-banggakan itu rupanya belum difungsikan.  Belum bisa menghalangi penumpang gelap di pesawat, belum bisa menghalangi penipu membuka rekening bank, bahkan belum bisa menghalangi orang yang tidak bertanggungjawab menikah berkali-kali dengan memalsu identitas.

Mungkin karena di negeri ini sistem administrasi baru ada setelah era kemerdekaan.  Di zaman penjajahan, Belanda sudah memperkenalkan sistem administrasi, tetapi masih sporadis, hanya di kota-kota, dan cenderung diskriminatif.  Padahal berabad-abad sebelumnya, Daulah Khilafah sudah melakukannya secara cermat dan efisien.

Umar bin Khattab sudah memerintahkan pencatatan warga negara Khilafah secara lengkap, bahkan meliputi data kapan mereka masuk Islam, sudah berapa kali ikut berjihad dan sebagainya.  Walhasil, pungutan dan pembagian zakat di masa khilafah sesudahnya sudah berjalan tepat sasaran (efektif).

Untuk data agama, waktu itu hanya dibagi tiga saja, yaitu muslim, ahli kitab (Yahudi dan Nasrani), dan “lain-lain” (majusi, musyrik, dan agama-agama lainnya).  Ini karena menyangkut hak istimewa yang ada di muslim dan di ahli kitab saja.

Masih ingat Mariam Ammash dari Palestina? Dia terdata dalam dokumen kelahiran keluaran otoritas Utsmaniyah tahun 1888, yang kemudian dijadikan dasar otoritas Israel untuk membuatkan kartu identitas bagi Mariam.  Nenek yang wafat tahun 2012 ini pernah tercatat sebagai warga bumi tertua.

Bagi mayoritas orang, dokumen dengan bentuk fisik dan visual memang dianggap lebih otentik dan dapat berbicara lebih banyak dibandingkan dengan klaim atau pengakuan. Dokumen-dokumen resmi Khilafah Utsmaniyah sebenarnya banyak tersimpan dan dipamerkan di museum maupun perpustakaan di Turki, Suriah, Mesir, Iraq dan sebagainya.

Ini merupakan salah satu dokumen identifikasi penduduk yang diadopsi otoritas Utsmaniyah sejak 1863. Berisi data pemegang, orang tua, alamat, dan deskripsi fisik (www.sephardicstudies.org).
.
Paspor ini diberikan konsul Utsmaniyah di Singapura pada 1902 dan Batavia pada 1911 untuk Abdul Rahman bin Abdul Majid. Dia pedagang Utsmaniyah yang lahir di Konstantinopel, kemudian pernah menjadi penduduk di Mekah dan Batavia (www.ottomansoutheastasia.org)

 

Dokumen-dokumen itu menunjukkan bahwa negara Khilafah waktu itu memang “mendahului zaman”, menjadi pelopor sistem administrasi yang maju.  Bahwa negara itu akhirnya runtuh, itu hanya menunjukkan bahwa administrasi memang hanya sistem pendukung (supporting sistem) dalam sebuah negara, yang berada di bawah sistem politik, hukum dan ekonomi.  Namun dengan sistem administrasi yang baik, maka kebaikan yang ada dalam sebuah sistem politik akan lebih baik lagi.  Negara akan dapat lebih pro-aktif melayani warganya.  Misalnya pada warga yang telah memasuki usia lanjut, negara dapat memberikan layanan yang lebih istimewa.  Ini dilakukan baik bagi warga muslim maupun kafir dhimmy. Ini semua merupakan dakwah yang amat sempurna.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories