Kitab – Kitab Qaidah Fikih dari Empat Madzhab
Kitab – Kitab Qaidah Fikih dari Empat Madzhab
Pendahuluan
Berawal dari sebuah ketidak sengajaan dan menjadi sebuah hal yang digemari sehinga melahirkan banyak karya-karya agung dan memproduksi ribuan metode-metode baru dalam perkembanganya. Pada abad IV H adanya usaha-usaha penkodifikasian kaidah-kaidah fiqh mulai mengeliat setelah sebelumnya kajian kaidah fiqh hanya sekedar sisipan-sisipan kecil yang tercecer dalam kitab-kitab fiqh,karena berkat kesungguhan ulama-ulama madzhab kaidah fiqh mampu menjadi disiplin ilmu yang mandiri lengkap dengan metodologinya..
Abu Hasan al-Karakhi seorang ulama hanafiah adalah pelonching pertama pembukuan kaidah-kaidah fiqh dalam kitab tersendiri. Al Karakhi yang memberi nama kitabnya Risalah al-Karakhi adalah pensuport ulama-ulama berikutnya untuk membukukan kaidah-kaidah fiqh.
Dibawah ini adalah katalog kitab-kitab kaidah fiqh sekaligus profil dari berbagai madzhab dan sistematika penulisannya.
Kitab-kitab Kaidah Fikih Madzhab Hanafi
- Ta’sis al-Nazhar
Pengarang kitab ini adalah Abu Zayd al Dabbusi (w. 430 H). di dalamnya terdapat delapan bab, dan setiap bab memuat beberapa al-ashlu, baik yang berupa dlabith atau kaidah,dan setiap satu al ashlu memuat beragam contoh dan persoalan-persoalan yang memiliki kemiripan karakter dan hukum (nadhoir). Jika di hitung, semua al ashlu yang termaktub dalam kitab ini berjumlah sekitar 80 macam. Selain menyebutkan masalah-masalah yang masuk dalam satu al-ashlu, beliau juga mencantumkan pendapat yang berbeda dengan al-ashlu yang ditampilkan sebelumnya. Baik perbedaan intern ulama’ mazhab Hanafi, perbedaan antara mazhab Hanafi dan mazhab Maliki, atau antara Hanafi dan Syafi’i. di sinilah salah satu keistimewaan kitab ini, mampu merangkum pendapat lintas mazhab dalam hampir seluruh kandungan kaidahnya.
- Risalah al-Karakhi
Kitab ini ditulis oleh al-Karakhi,berisi 17 kaidah jumlahnya mencapai 39 kaidah.dalam kitabnya ini al-Karakhi hanya memakai satu istilah,yani ”al-ashlu” baik untuk menunjuk kaidah,dlabith,atau pedoman bermadzhab bagi ulama Hanafiyyah,sehingga milik Abu Thahir al-Dabbas dan ditambah kaidah-kaidah lain milik al-Karakhi hingga tidak ada pemilahan antara kaidah,dlabith,maupun pedoman madzhab
- Al-Furuq
Penulisnya adalah As’ad bin Muhammad bin al Hasan al Karabisy (w. 570 H).sesuai dengan namanya,kitab ini secara khusus membahas perbedaan furuqyiyah atau perbedaan-perbedaan dalam berbagai persoalan fiqh. al Karabisy menyusun kitab ini sesuai urutan kitab-kitab fiqh.
- Syarah Risalah al Karakhi
Ditulis oleh Najm Al Din al Nasafi (wafat 537 H) dan secara khusus mengomentari serta mengulas kaidah-kaidah yang terdapat dalam Risalah al Karhi. Setiap satu kadah yang ditulis al Karhi diberi penjelasan oleh al Nasafi dan disertai contoh-contohnya.
5. Al-Asybah wa al-Nazha’ir
Kitab ini ditulis oleh Zainuddin bin Ibrahim (w. 980 h), metodologi penulisan al-asybah karya Ibn Nujaym ini hampir menyerupai al-asybah wa al-nazhair karya al-Suyuthi. Kitab yang terkenal ini terdiri dari tujuh fan (bagian): pertama tentang kaidah fiqh; kedua dlabith fiqh; ketiga metode mengetahui persamaan dan perbedaan istilah-istilah; keempat membahas tentang algahaz; kelima mengenai al- hiyal; keenam tentang persoalan yang mempunyai persamaan karektarestik dan hukum disertai perbedaan masing-masing; ketujuh memuat profil Imam Hanafi dan semua ashhab-nya dari masa ke masa.Keistimewaan dari kitab ini beliau selalu menyebutkan bab-bab fiqh yang masuk dalam setiap kaidah beserta contoh-contohnya.
- Talqih al uqul fi furuq manqul
Kitab ini ditulus oleh Ahmad bin Abdillah bin Ibrahim al-Mahbubi (w. 630 H). Dan secara khusus mengkaji furuqqiyyah. Beliau merangkai setiap setiap pembahasan sesuai dengan mengikuti urutan bab fiqih
7. Ghamz uyun al-basha’ir
Penulisnya adalah Ahmad bin Muhammad al-Hamawi (w. 1098 h). Kitab ini merupakansyarh dari kitab al-asybah wa al-nazhair karya Ibn Nujaym. Dan merupakan syrahterbesar yang terdiri empat jilid.secara khusus kitab ini mengurai dan menjelaskan kandungan kitab al-Asybah wa al-Nazha’ir karya Ibn Nujaym.
8. Majami’ al-haqa’iq
Kitab ini ditulis oleh Abu Sa’id Muhammad al-Khadimi (w. 1176 H) yaitu seorang ulama’ kelahiran Turki. Didalam kitab ini terkandung 1504 kaidah fiqh dan ditulis sesuai urutan huruf hijaiyyah.Tapi sayangnya di tulis secara singkat tanpa diberi penjabaran yang berarti.
9. Ittihaf al-abshar wa al-bashar’ir fi tabwib al-asybah wa al-nazha’ir
Ditulis oleh Muhammad Abi al-Fatih seorang mufti Iskandariyyah dan diproyeksikan untuk mengulas dan mengklarafasikan kandungan kitab al-asybah wa al-nazha’ir karya Ibn Nujaym.
- Al-tahqiq al-bahrir
Ditulis oleh Muhammad Hibbatullah bin Muhammad al-Taji (w. 1224 h) dan merupakan salah satu kitab syarah terbesar dari kitab al-asybah wa al-nazha’ir karya Ibn Nujaym,terdiri dari 6 jilid.Menurut hitungan Abdullah al-Sya’lani jumlahnya mencapai 2004 halaman.
- Majallah al-ahkam al-ad-liyyah
Secara umum penulisan kitab ini disesuaikan dengan sistem nomor dengan mengikuti urutan bab fiqh, dan memuat sekitar 1851 pasal. Kitab ini disusun secara kolektif oleh para ulama’ madzhab Hanafi pada tahun 1286 H.
- Al-fara’id al-bahiyyah fi al-qawa’id wa al-fawa’id al-fiqhiyyah
Kitab ini ditulis oleh Mahmud Hamzah (w. 1305 H), kitab yang merangkum beragam kaidah ushuliyyah,kaidah fiqhiyyah, dan dlabit-dlabit fiqh yang disusun sesuai urutan bab fiqh. Kitab ini mengandung 243 kaidah, ditambah kajian dlabith-dlabith dan catatan-catatan kecil yang jumlahnya justru lebih banyak dari pada kandungan kaidahnya.
- Al-fara’id al-bahiyyah
Kitab karya Mahmud Hamzah (w. 1305 H) ini berbentuk ringkasan sehingga tampak kecil dan praktis. Kitab ini ditulis secara konseptual dan disusun sesuai urutan bab fiqh. Setiap awalan pembahasannya selalu diawali dengan artikulasi tekstualis, kemudian dalil kaidah, dan diakhiri dengan uraian sebagai furu’ kaidah.
- Syarh al-majallah
Kitab ini merupakan karya Muhammad Khalid al-athasi dan Muhammad Thahir al-Athasi, dan terdiri dari 6 jilid besar. Kitab ini adalah syarh dari kitab majallah al-ahkam. Akan tetapi dari ke-6 jilid kitab tersebut hanya jilid pertama yang secara intensif mengurai permasalah kaidah fiqhiyyah, sementara selebihnya lebih banyak membahas persoalan-persoalan kaidah ushuliyyah dan hukum-hukum furu’iyyah.
- Syarh al-majallah
Ditulis oleh Sulayman Rustam Baz, kitab ini jarang sekali ditemui di perpustakaan-perpustakaan besar, dan tebal halamnya mencapai 1288 halaman. Sementara kandungan kaidahnya hanya mengikuti apa yang ada di dalam majallah al-ahkam.
- Durar al-hukkam syarh majallah al-ahkam
Ditulis oleh Dr. Ali Haydar (w. 1353 H), kitab ini merupakan salah satu syarh kitabmajallah al-ahkam dan memuat kaidah fiqh sesuai dengan kandungan kitab induknya. Pada mulanya kitab ini ditulis dalm bahasa persi, namun sekarang sudah diterjemahkn kedalam bahasa arab oleh Fahmi al-Husayni.
- Syarh al-qawa’id al-fiqhiyyah
Ditulis oleh Ahmad bin Muhammad al-Zarqa (w. 1357 H). Kitab ini secara khusus mengulas kandungan kitab majallah al-ahkam dan dinilai sebagi salah satu syarh terbaik diantara syarh majallah al-ahkam lainnya.kandungan kaidahnya hanya mengurai kaidah-kaidah yang terdapat adalam mjallah al-ahkam.
- Al-madkhal al-fiqhi al-‘am
Ditulis oleh Dr. Musthafa bin Ahmad al-Zarqa’. Kitab ini juga merupakan syarh dari kitab majallah al-akam. Kitab ini ditulis dalam tiga jilid, dan kajian kaidah terdapat pada jilid ketiga. Uraian mengenai kaidah fiqh pada umumya sangat ringkas dan dilengkapi dengan ulasan mengenai masalah furu’iyyah, dlabith fiqhiyyah, dan kaidah ushuliyyah. Kaidah-kaidah yang diulas dalam kitab ini berjumlah 31 buah dan disusun sesuai urutan babhijaiyyah. Sedangkan jumlah keseluruhannya mencapai 130 buah.
Kitab-kitab Madzhab Maliki
- Al-Nazhair
Kitab ini ditulis oleh Qodli Abdul Wahhab Al Baghdady (w. 422 H),beliau adalah ulama pertama yang menulis kitab kaidah fiqh madzhab maliki. Kitab ini khusus mengkaji masalah-masalah fiqhiyyah yang mempunyai kemiripan karakter hukum. Kitab ini sangat unik, karena nama penulis tidak tercantum pada sampul kitab yang masih berupa manuskrip yang belum di cetak.
Keunikan lain dari kitab ini terdapat dalam segi penulisan kaidahnya. Jika penulis lain mencantumkan satu dlabith atau satu kaidah untuk mengkaji beragam persoalan, maka Abdul Wahhab tidak demikian. Beliau memulai setiap satu kaidah dengan satu tema khusus, kemudiatema tersebut dikembangkan hukumnya ke dalam setiap bab fiqh.
- Anwar al-buruq fi anwa’ al-furuq
Ini salah satu kitab terpopuler dikalangan madzhab Maliki. Ditulis oleh syihabudin ahmad bin idris al-qarafi (w.648 h), memuat 548 kaidah dengan desain yang apik, jelas, dan enak dibaca, walaupun tidak disusun secara sistematis. Didalamnya terkandung kaidah-kaidah dasar,kaidah usulhiyyah, kaidah furu’iyyah, dan kaidah lughowiyyah. Contoh kaidah ushuliyyah kajian tentang ‘illat dan syarat, fatwa dan hukum, serta khitab tentangtaklifi dan khitab wadl’i, atau kaidah bay’ dan qardl, milk dan tasarruf, dan lain sebagainya.
- 3. Idrar al-syuruq ala anwa’ al-furuq
Kitab ini adalah syarah dari anwar al buruq fi anwa’ al furuq, karya al Karrafi. Ditulis oleh Sirojuddin Qasim bin Abdillah al Ansari (wafat 723 H) kitab ini mendapat sambutan baik dari kaum intelektual di zamannya karena dalam kitab ini termuat penjelasan dan koreksi atas berbagai hal yang ditulis al Qarrafi dalam al furuq.
- Mukhtashar qawaid al-Qarrafi
Kitab ini merupakan catatan pinggir(hamisyi) dari kitab al furuq yang ditulis oleh Abu Abdillah Muhammad bin Ibrohim al Baqurii (wafat 707 H). Beliau memilah kaidah-kaidah yang ditulis al Karrafi sesuai bidang studinya masing-masing. Misalnya, kaidahfiqhiyyah diberi porsi tersediri, begitupun dengan kaidah ushuliyyah dan kaidahlughowiyyah. Dengan demikian sistematika penulisan al furuq yang cenderung acak dan tidak tertata rapi, melalui kitab ini menjadi lebih apik dan enak dibaca.
- Mukhtashar anwar al buruq
Kitab ini juga merupakan ringkasan dari anwar al buruq fi anwa’ al furuq milik al Qarrafi. Pengarangnya adalah Syamsuddin Abi Abdillah Muhammad al Rubu’. Kitab ini belum beredar secara umum. Dan manuskripnya dapat ditemukan di perpustakaan Al Azhar Kairo.
- Al-Qawaid dan ’Amalu man Thabba liman Habba
Dua kitab ini ditulis oleh Abu Abdillah Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Al Maqqari (wafaf 758 H). kitab pertama memuat sekitar seribu dua ratus kaidah dan disusun sesuai urutan bab fiqh. Kaidah yang terkandung dalam kitab ini umumnya tidak disertai dasar pengambilan dalil, dan juga punya redaksi yang panjang. Kitab ini memang lebih intens mengkaji furu’ madzhab Maliki, terutama dalam masalah-masalah khilafiyyah. Kitab ini juga memuat studi khilaf lintas madzhab. Kajian komperatif inilah yang memberikan nilai lebih bagi kitab ini.
Kitab kedua, dibagi oleh al maqarri dalam empat bagian. Yang paling menarik adalah, bagian kedua yang mengkaji persoalan fiqhiyyah sebanyak 500 masalah, serta bagian ketiga yang memuat 200 kaidah fiqhiyyah. Sayangnya ke 200 kaidah itu dikaji secara singkat tanpa contoh,serta tidak tersusun secara sistematis.
- Al qawanin al fiqhiyyah
Ditulis oleh, Muhammad bin Ahmad Aljizi (wafat 741 H). memuat rumusan hukum madzhab Maliki dan sekaligus catatan mengenai rumusan fiqh madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali. Model penulisannya adalah mula-mula menyebutkan madzahab Maliki, lalu dirangkai dengan pendapat tiga madzhab lainnya. Yang agak unik dari kitab ini adalah dicantumkannya sepuluh bab yang berisi kajian tauhid pada permulaannya. Dan bagian akhir kitab ini berisi sejarah dan kisah para pemimpin, serta studi tentang ilmu adab. Keistimewaan kitab ini barang kali terletak pada stimulus pengarang dalam menggunakan pertanyaan dan menyebutkan perbedaan jawabannya.
- Al-mudzahhab fi Dlabit Qawa’id al-Madzhab
Ditulis oleh Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad (w. 889 H), ini merupakan kitab satu-satunya madzhab maliki yang dikarang pada abad ke9 Hijriyyah.sayangnya kitab ini belum di cetak dan masih berupa naskah dokumentasi.
- Al-Manhaj al-almuntakhab
Ditulis oleh Abu al-Hasan Ali bin Qasim al-Ziqaq (wafat 912 H) kitab ini ditulis dalam bentuk nazhom dan secara khusus mengkaji koleksi kaidah Imam Malik. Jumlah keseluruhannya mencapai 437 bait.
- Idlah al-masalik ila qawa’id imam malik dan iddat al-buruq fi talkhis ma fi al- madzhab min al- jumu’ wa al- furu’
Dua kitab ini ditulis oleh Abu al- Abbas Ahmad bin Yahya al- Wansyarisi ( w. 914 H). Kitab yang pertama dicetak dalam satu jilid. Kaidah-kaidah yang tercantum di dalam kitab ini ditulis secara acak dan tersebar di berbagai halaman, bahkan banyak diantaranya ditulis dengan nada pertanyaan. Beliau belum memilah antara kaidah fiqhiyyah dan ushuliyyah. Kaidah yang termuat dalam kitab ini secara keseluruhan berjumlah 118.
Kitab yang kedua mengkaji pemasalahan furu’iyyah secara tuntas dan menyeluruh. Dan disusun secara sistematis sesuai urutan bab fiqh.
- Al-manjur ‘ala al-manhaj al-muntakhab
Ditulis oleh Abu al-Abbas Ahmad bin Ali al-Manjur (w. 995 H). Kitab ini merupakansyrah dari nazham al-manhaj al-muntakhab karya Abu al-Zasa al-Ziqaq. Untuk mengulas kaidah-kaidah dalam nadzam kecil ini, beliau banyak mengadopsi kandungan kitab al-qawa’id karya al-Maqqari, al-furu’ karya al-Qarrafi, serta al-masalik karya al-Wansyarisi. Ketiga kitab inilah yang menjadi rujukan oleh beliau dalam mengulas kaidah fiqh dalam kitab ini.
- Al-nur al-muqtabas fi qawa’id anas bin malik
Kitab ini merupakan saripati dari kitab idlah al-masalik karya al-Wansyarisi,dan ditulis oleh putranya sendiri Abdul Wahid (w. 955 H). Sayangnya kitab ini belum dicetak dan salah satu manuskrip aslinya berda di Madrid, Spanyol.
- Al-kulliyyat
Kitab ini ditulis oleh Muhammad bin Ahmad bin Muhammad al-Miknasi atau biasa dipanggil Ibn Gazhi (w. 919 H). Walaupun belum dicetak secara resmi namun kitab ini banyak ditemui diperpustakaan Arab dan Afrika Utara.
- Takmilah al-manhaj al- muntakhab
Ditulis oleh abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Mayyarah (w. 1072 H) dan merupakan penyempurna dari nazham manhaj al-muntakhab karya al-Ziqaq. Dalam kitab ini terdapat 671 bait.dengan begitu biliau tercatat sebagai satu-satunya ulama yang melakukan penambahan dan modifikasi nazham kaidah fiqh.
- Tahdzib al-furu’wa al-fawa’id al-saniyyah fi alasrara-fiqhiyyah
Ditulis oleh Muhammad Ali bin Husayn (w. 1367 H), Kitab ini ditujukan untuk mengoreksi plus merekontruksi kandungan al-furu’ karya al-Qarafi. Beliau dalam penulisan kitab ini mengikuti metedologi yang dipakai Ibn Syath dalam syarah idrar al-suruq yang juga mengkritik al-furu’, sekaligus melakukan penyulaman atas kekurangan al-furu’ yang di kritik Ibn Syath. Tak heran bila ketiga naskah kitab ini ( al-furu’ karya al-Kaafi, idrar al-suru’ karya Ibn Syath, tahdzib al-furu’ karya Muhammad Ali ), kemudian dicetak bersamaan dalam satu paket, sebab ketiganya merupakan kesatuan integral yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu dalam mempelajarinya kita harus,mempelajari ketiganya agar tidak terjadi kesalahan serta agar bisa mendapat kesimpulan atau konklusi hukum yang memuaskan.
- Al-yawaqit al-tsamimah fi nidzam alim al-madinah
Ditulis oleh Abu al-Hasan Ali bin Abdul Wahid al-Anshari dalam bentuk nazham. Pe-nadzam-an ini tak lain adalah upaya beliau untuk memudahkan para pembaca untuk menelusuri kaidah-kaidah fiqh Imam Malik.meskipun berbentuk nazham,kitab ini sangat tebal dan mencapai kurang lebih 14.708 halaman.
- Qawa’id al-imam malik
Kitab in berbentuk nadzam yang ditulis oleh Abu Muhammad bin Abdirrahman bin Yusuf al-Musjini dan secara khusus mengkaji koleksi kaidah fiqh Imam Malik. Sedangkan sistematika penulisannya banyak mengikuti cara yang ditempuh al-Wansyarisi dalam idlah al-masalik. Dan terdiri dari 83 nadzham, serta banyaknya halaman kitab ini berjumlah 1723 halaman.hingga sekarang naskahnya belum dicetak,dan dapat dijumpai di beberapa perpustakaan di Arab.
- Al-nazha’ir al-fiqhiyyah
Penulisnya adalah ibnu Abdun Muhammad al-Miknasi. Kitab ini secara khusus mengkaji masalah-masalah al-nazha’ir al-fiqhiyyah. Kitab ini belum dicetak dan tebalnya mencapai 14.862 halaman.
Kitab-kitab Madzhab Syafi’i
- Al Furuq
Pengarang kitab ini ialah Muhammad Adillah bin Yusuf bin Abdillah al Juwaini (w. 438 H)yang merupakan penulis pertama kitab kaidah fiqh madzhab Syafi’i. Kitab ini secara khusus membahas masalah-masalah furuqiyyah (perbedaan-perbedaab istilah fiqh) beliau mengkaji ilmu furuq pada permulaan kitabnya, disertai dengan perbedaan prinsip di antara beragam masalah yang memiliki keserupaan, lalu diteruskan dengan kajian seputar perbedaan masalah-masalah ushuliyah, baru kemudian masuk pada pokok bahasan yakni masalah furuqiyyah.
- Al Furuq
Pengarang kitab ini ialah Abu al Abbas Ahmad bin Muhammad al Jurjani (w. 482 H). Beliau juga mengulas masalah-masalah furuqiyyah mazhab Syafi’i dalam kitab dengan mengikuti model penulisan sesuai urutan bab Fiqh, disamping penyisipan beberapa catatan penting dalam setiap kajiannya.
- Al-qawa’id fi furu’ al-syafi’iyyah
Pengarang kitab ini adalah Abu Hamid Muhammad bin Ibrahim al-Jajurmi (w. 613 H). Kitab ini mendapat sambutan hangat dari para ulama’ dan pelajar, terutama pada masa hidup sang pengarang.kitab ini masih berupa manuskrip dan belum dicetak.
- Takhrij al-furu’ ala al-ushul
Penulis kitab ini adalah Abu al-Manaqib Syihabuddin Mahmud al-Zanzani (w. 656 H). Model penulisan kaidah dalam kitab ini selalu di awali dengan penyebutan satu kaidah disertai dengan metedologi istinbath (ushul fiqih) dari dua pendiri madzhab, yakni Syafi’i dan Hanafi, kemudian menyebutkan sebagai furu’ fiqhiyyah yang termasuk cakupan kaidah bersangkutan.
- Qawaid al-ahkam fi mashalih al-anam
Ditulis oleh Izzuddin bin Abd as-Salam (w. 660 h), seorang ahli ushul fiqih, ushul, gramatika arab, dan tafsir madzhab Syafi’i. Dalam kitab ini, beliau marangkum semua permasalahan fiqhiyyah hanya dalam satu ‘patron’ dasar, yakni i’tibar al-mashalih wa dar’ al-mafasid. Kitab ini memang sengaja ditulis oleh beliau untuk mengulas tujuan utama syariat yang menurut bliau hanya tertuang dalam satu asas,yakni mengcapai cita kemaslahatan umat dengan prinsif dasar tahshil al-mashalil dan dar’ al-mafasid atau yang biasa disebut dengan jalb mashalil wa dar’ al-mafasid (menggapai kemaslahatan dan menolak kerusakan).
- Al Asybah wa al Nadhair
Ditulis oleh Shadruddin Muhammad bin Umar atau dipanggil Ibnu Wakil (wafat 716 H). Kitab ini merupakan kitab kaidah pertama yang diberi nama al-Asybah wa al-Nazha’ir dan mengkaji kaidah-kaidah fiqh yang digali langsung dari beragam persoalan fiqhiyyahyang memiliki kesamaan karakter dan hukum.
- Al Fawaid Al jassam Ala Qawaid ibnu abd Al Salam
Umar bin Ruslan Al Bulqini (Wafat 805 H) adalah penulis kitab ini. Kitab ini merupakan syarah dari kitab Al Qawaid Al Ahkam karya Izzuddin bin abd Al Salam.syarah ini termasuk kritis sekaligus sistematis dalam mengupas Qawa’id al-Ahkam. Beliau biasanya memulai setiap persoalan dengan terlebih dahulu menulis naskah asli Izzuddin. Kemudian diteruskan dengan tanggapan seputar tulisan itu, tanggapan bisa dimaksud berbentuk penjelasan, catatan, koreksi, bahkan kritik atas pendapat Izzuddin.
- Al Majmu’ Al Mudzahhab fi Qawaid Al Madzhab dan Al Ashibah wa Al Nadhair fi Furu’ Al Fiqh As Syafi’i.
Dua kitab ini ditulis oleh Salahuddin Kholil bin Kay Kaylili Ala’i (wafat 761 H). Beliau memberi banyak tambahan atau catatan atas Al Asyibah karya Ibnu Wakil, serta menyusunnya dengan sangat sistematis, khusus untuk kaidah-kaidah yang terkandung dalam kitab Al Majmu’ Al Mudzahhab oleh beliau dipilih dalam media tiga medium pokok: yakni lima kaidah dasar, kaidah-kaidah ushul, dan kaidah-kaidah fiqh.
9. al-Asybah wa al- Nadho’ir
Penulisnya adalah Tajuddin abdul Wahab bin Ali bin Abdul Al Kafi Al Subuki (wafat 771 H). Kitab ini dimaksudkan untuk memodifikasi isi kitab Asyibah wan Nadhoir karya ibnu Wakil. Beliau memilah kitab ini kedalam bab-bab berikut, pertama bab kaidah dasar, kedua bab kaidah-kaidah yang mengandung furu’ dalam berbagai bab fiqh, ketiga bab kaidah-kaidah yang hanya masukl dalam bab fiqh, keempat kajian masalah-masalah kalamiah yang memunculkan furu’-furu’ fiqhiyyah, kelima pembahasan tentang pesoalan-persoalan ushuliyyah yang memuat furu’-furu’ fiqhiyyah, keenam, bab seputar istilah-istilah arab atau kaidah-kaidah nahwuyang mempunyai persamaan prinsip dengn kaidah-kaidah fiqhiyyah, ketujuh, bab mengenai sebab-sebab terjadinya perbedaan pendapat dikalangan fuqaha’ beserta landasan dalil masing-masing pendapat dan contoh-contoh konkritnya, kedelapan, pembahasan berbagai prinsip-prinsip fiqhiyyah yang sangat terperinci dan nyaris lengkap, seperti kajian lengkap hakikat dzimmah, dhobith, tentang khulu’ atau kajian seputar Al ghaz.bagian terakhir ini dibagi dalam berbagai kaidah, faidah,dlobith, maupun fasal.
- Nuz-hat al-nawazhir fi riyadl al-nazhar-ir dan mathali’ al-daqa’iq fi tahrir al-jawami’wa al-fawariq
Dua kitab ini ditulis oleh jamaluddin abdurrahim bin al-hasan al-isnawi (w 772 h).kitab yang pertama bagian awalnya memuat beragam masalah nazha’ir,dan pada bagian akhirnya mengulas persoalan fiqh di tinjau dari aspek perbedaan dan persamaaanya,metode ini merupakan pendekatan baru yang belum pernah ada sebelumnya.
Dan kitab yang kedua, beliau berupaya menjelaskan setiap dua persoalan fiqhiyyah dan dua aspek sekaligus, aspek persamaan (jami’) dan titik perbedaan (fari’), dengan menerangkan latar belakang masalah, kemudian titik temunya, serta perbedaan-perbedaan prinsipil keduanya. Kitab ini disusun oleh beliau sesuai urutan bab-bab fiqh, ditambah catatan penting soal fiqhiyyah.
- Al-mantsur fi al-qawa’id
Ditulis oleh badruddin muhammad al-zarkasyi (w. 794. H), gaya penulisan kaidah dalam kitab ini sesuai urutan huruf hijaiyyah. Didalamnya termuat beragam kaidah fiqh, illat hukum, dlabith,hingga detil-detil persoalan fiqhiyyah dengan belbagai altikulasi yang sangat luas dan dengan tulisan yang sisitematis.
- Al-qawaid
Syarif al-din isa al-ghazi (w. 799 H) adalah pengarang kitab ini.didalamnya memuat banyak kaidah-kaidah fiqh dengan pengecualian-pengecualiannya, serta tambahan kajian tentang alghaz milik al-asnawi yang dilengkapi oleh al-ghazi.
- Al-Asybah wa al-Nazha’ir
Kitab yang ditulis oleh Umar bin Ali atau yang biasa disebut Ibn Mulaqqan (w. 804 H)ini penulisannya disesuaikan dengan urutan bab fiqh.penulisan kitab ini merupakan modifikasi atas al-Asybah karya Ibn Wakil dan al-Mudzahab karya al-Ala’i.
- Al-asybah wa al-Nazhair fi al-furu’
Kitab ini ditulis oleh Jalaludin Abd al-Rahman bin Abi Bakar bin Muhammad al-Suyuti (w 911 H). Dalam kitab ini beliau merangkai beragam kaidah, dlabith, nazhair, hingga detail-detail masalah lainnya dengan klasifikasi yang sangat sistematis dan mudah di cerna. Konsep penulisan versi as-Suyuti kedalam tiga kelompok besar, yakni kaidah-kaidah yang mempunyai medium yang cukup menyeluruh(al-qawa’id al-kubro),kaidah-kaidah yang mengandung jangkauan furu’ mayoritas(al-qawa’id al-aghlabiyyah), kaidah–kaidah yang masih diperselisihkan(al-qawa’id al-mukhtalaf fiha). Membuat kitab ini menjadi salah satu kitab istimewa dengan sitematika penulisan terbaik dizamannya.
- Al-fara’id al-bahiyyah
Ditulis oleh abu bakar binabi al-qasim al-ahdal al-yamani (w. 1035 H).kitab ini merupakan bait-bait nazham ringkasan dari al-Asybah wa al-Nazha’ir karya al-Suyuthi.
- Al-i’tinak fi al-farq wa al-istitsna’
Ditulis oleh Badr al-Din Muhammad bin Abi Bakar bin Sulayman al-Bakri. Mengandung 600 kaidah dan disusun sesuai urutan bab fiqh. Kitab ini selesai di tulis pada tahun 1062 H.
- Syarh al-qawa’id al-khams
Pengarangnya adalah Abdullah bin Ali Swaydan ( w. 1234 H), kitab ini pada mulanya membahas lima kaidah kubra, namum pada bagian akhirnya beliau juga menyinggung beberapa kaidah fiqh lainnya selain kaidah kubra.
- Al-mawahib al-saniyyah
Ditulis oleh Abdullah bin Sulayman al-Jarhazi (w. 1201 H).kitab ini bertujuan untuk menjelaskan kata-kata sulit yang dijumpai dalam al-Fara’idl al-Bahiyyah. Sistematika penulisannya yakni terdiri dari tiga bagian; (1) lima kaidah yang memuat cakupan kaidah yang universal, (2) kaidah yang memuat cakupan furu’ cukup banyak namun tak sebanyak cakupan yang pertama, (3) kaidah-kaidah yang masih diperdebatkan.
- Idlah al-qawa’id al-fiqhiyyah
Penulisnya adalah Abdullah bin Sa’id Muhammad (w. 1410 H). Kitab ini merupakan ringkasan dari al-mawahib al-saniyyah karya Abdullah bin Sulayman al-Jarhazi, dan sitematika penulisannya mengikuti metode al-asybah wa al-nazha’ir karya al-Suyuti. Secara umum kitab ini dipilah kedalam tiga bagian, yang pertama adalah muqadimmah yang berisi uraian tantang latar belakang sejarah,sistematika,metodologi, manfa’at, dan fungsi mempelajari kaidah fiqh, yang kedua berisi uraian lima kaidah kubra, yang ketiga menguas kaidah aghlabiyyah, dan yang keempat membahas kaidah yang formulasinya masih diperdebatkan oleh para fuqoha’.pada bagian akhir kitab ini mengulas beberapa persoalan penting tentang hukum-hukum furu’iyyah.
- Al-fawa’id al-janiyyah
Ditulis oleh abu al-fayd Muhammad Yasin bin Isa al-Fadani al-Makki, merupakan ulama’ keturunan Padang. Dalam kitabnya beliu mengulas kitab al-mawahib al-saniyyahkarya Abddullah bin Sulayman al-Jarhazi. Beliau menelaahnya secara panjang dan lebar. Kitab sudah terkenal di pesanren-pesantren seluruh Indonesia yang memang cukup kritis dan komprehensip dalam mengulas isi kitab al-mawahib, baik dari sisi bahasa,contoh,uraian,pengembangan-pengembangan masalah, hingga profil-profil fuqaha dalam setiap bagian.
Kitab-kitab Madzhab Hambali
- Al-furuq
Inilah kitab pertama karya ulama’ madzhab hambali, ditulis oleh Abu Abdillah Muhammad bin Abdillah al-Samuri (w. 616 h), kitab ini membatasi kajiannya hanya pada masalah-masalah furuqiyyah. Salah satu keistimewaannya terletak pada salah satu upaya penulisnya untuk selalu mengomparasikan setiap perbedaan prinsip antar persoalan fiqih dipandang dari sisi yuridisnya, baik al-qur’an maupun hadist. Sayangnya kitab ini belum di cetak dan manuskripnya berada di perpustakaan Imam bin Sa’ud al-Islamiyyah, Riyadl, Arab Saudi.
2.Al-qawaid al-nuraniyyah al-fiqhiyyah
Kitab ini ditulis oleh syaikhul islam ahmad bin taimiyyah (w. 728 h).jika di lihat dengan sekilas kitab ini agaknya Cuma membahas persoalan khilaf antar ulam’ dan tidak sedikitpun mencerminkan sebagai kitab kaidah. Padahal tidak demikian, didalamnya terdapat kajian ilmun fiqh walaupun dengan porsi terbatas. Beliau memang tidak menulis secara eksplinsit kaidah-kaisdah fiqh yang tetuang dalam kitab ini, sehigga di butuhkan penalaran dalam untuk memahaminya.
3.Al-qawa’id al-shurga dan alqwa’id al-kubra
Ditulis oleh Najam al-Din Sulaiman bin Abd al-Qawi al-Thufi (w. 716 h).kitab ini secara khusus mengkaji kaidah-kaidah fiqh madzhab hambali tampa mengaitkannya dengan madzhab yang lain.
4.Al-Qawa’id al-Fiqhiyyah
Ditulis oleh Ibn Qadli al-Jabal Ahmad bin al-Hasan (w. 771 h), kaidah-kaidah yang terkandung dalam kitab ini umumnya bebentuk kalam matsal (pribahasa) yang sangat ringkas, sehingga membutuhkan penalaran dan pencernaan yang mendalam untuk memahami isi yang terkandung.
5.Al-idlah fi al-fiqh al-islami
Kitab yang memuat sekitar 160 kaidah ini ditulis oleh Abu al-Farj Abdurrahman bin Rajab (w. 795 h) dan disusun sesuai urutan bab fiqh. Kaidah-kaidah yang tertulis di dalamnya disusun sesuai tema-tema tertentu, dan rata-rata mempunyai redaksi yang panjang. Di dalamnya juga terdapat catatan penting madzhab hambali yang bisa menambah kekayaan pengetahuan bagi si pembacanya. Selain itu beliau di dalam kitab ini belum memilah antara kaidah dan dlabith.
6.Mughni Dzawi al-afham al-kutub al-katsirah fi al-ahkam
Kitab ini ditulis oleh Jamaluddin Yusuf bin Abd al-Hadi (w. 909 H). Kitab ini lebih banyak mengintensifikasi pembahasan pada furu’iyyah. Namun pada bagian akhirnya banyak menyinggung kajian kaidah-kaidah fiqh yang ditulis secara acak dan tanpa urutan yang jelas. Jumlahnya mencapai 70-an kaidah.
7.Risalah fi al-qawa’id
Kitab ini merupakan syarah dari nazham yang ditulis pengarangnya(w. 1379 H), sendiri,yaitu Abdurrahman bin al-Nashir al-Sa’adi yang hanya berjumlah 47 bait, sehingga kaidah –kaidah yang tertulis didalamnya tidak terlalu banyak.
Kitab Kaidah Lintas Madzhab
- Al-wajiz fi idlah qawa’id al-fiqhiyyah al-kulliyyah
Ditulis oleh Dr. Muhammad Shidqi bin Ahmad al-Burnu.Kitab ini merupakan berisi racikan kaidah yang dihasilkan melalui studi komparasi kaidah antar madzhab,yang memang bertujuan mengurai kontradiksi guna membangun sintesa pendapat antar madzhab tanpa harus berpihak pada madzhab manapun di antara ke empat madzhab tersebut.dalam penulisannya Dr.Muhammad Shidqi tidak mengikuti salah satu gaya penulisan kitab-kitab kaidah yang ditulis sebelumnya.
Penutup
Dapatlah kiranya kita mengambil benang merah dari uraian di atas tentang perjuangan gigih para ulama untuk melestarikan fan-fan ilmu dan cita-cita luhur untuk selalu berkarya. Bisakah kita sebagai generasi meneruskan,merawat,mempelajari dan menyempurnakan khazanah keilmuan yang begitu agung dimasa lampau hinga dapat mencapai masa keemasanya kembali. Itulah beban berat yang tertancap dipundak kita sebagai generasi yang berkaidah.
http://cahayailmucia.blogspot.co.id/2012/05/kitab-kitab-qaidah-fikih-dari-empat.html