Kekeliruan Penerjemahan Humanitarian Menjadi “Kemanusiaan” Berdampak Kerancuan Motivasi Muslim dalam Beramal

MUSTANIR.net – Dalam percakapan sehari-hari, kita sering mendengar istilah misi kemanusiaan atau bantuan kemanusiaan. Padahal, istilah internasional yang dipakai adalah humanitarian mission atau humanitarian aid. Kedengarannya sepele, tetapi perbedaan istilah ini membawa dampak serius pada cara kita memahami dan memaknai amal sosial.

Istilah humanity dalam wacana global modern sebenarnya mengandung muatan ideologis yang khas. Ia lahir dari tradisi sekuler yang memandang manusia sebagai pusat nilai dan mengedepankan solusi kemasyarakatan tanpa landasan wahyu. Karena itu, secara konseptual istilah humanitarian bukan sekadar sinonim dari “kemanusiaan”.

Namun dalam praktik penerjemahan, istilah ini kerap diterjemahkan begitu saja menjadi “kemanusiaan”, seakan-akan keduanya identik dan tidak bermasalah. Padahal, terdapat perbedaan mendasar antara amal kebajikan yang dipandu ideologi sekuler dengan amal kebaikan yang dituntun oleh syariat Islam.

Berkaitan penanganan korban bencana, istilah humanitarian mengacu pada rangkaian tindakan terkoordinasi untuk menyelamatkan nyawa dan memulihkan kondisi dasar hidup, mencakup layanan medis darurat (triase, stabilisasi, pengendalian penyakit), dukungan kesehatan mental, serta pemenuhan logistik seperti pangan, air, obat, shelter, dan sanitasi.

Selain itu, istilah humanitarian tidak hanya merujuk pada bantuan logistik, medis, atau perlindungan sipil, tetapi juga berfungsi sebagai kategori normatif untuk membedakan antara kombatan dan non-kombatan (sipil). Prinsip ini sejalan dengan hukum humaniter internasional—seperti Konvensi Jenewa—yang menegaskan bahwa pihak sipil berhak atas perlindungan dan akses bantuan, sedangkan kombatan dianggap sah menjadi target operasi militer.

Dengan demikian, penggunaan istilah humanitarian di medan konflik sebenarnya juga berperan sebagai instrumen politik dan hukum untuk menetapkan batas legitimasi tindakan perang serta menentukan siapa yang “layak” menerima bantuan.

Untuk kegiatan yang berkaitan dengan bantuan korban perang atau bencana alam, istilah humanitarian memang bisa digunakan dalam konteks teknis, sebab dalam standar internasional istilah resmi yang dipakai adalah humanitarian, bukan humanity.

Karena itu, perlu diluruskan bahwa yang benar adalah menyebut misi humanitarian, bukan misi kemanusiaan; bantuan humanitarian, bukan bantuan kemanusiaan; dan seterusnya. Dengan demikian, umat Islam tidak terjebak pada kerancuan istilah yang mengaburkan perbedaan ideologis.

Bahaya muncul ketika umat Islam mulai terbiasa memahami humanitarian sebagai “kemanusiaan”, lalu beramal dengan motif “netral agama” sebagaimana paradigma sekuler. Amal kebaikan yang seharusnya diniatkan ikhlas karena Allah dapat berubah menjadi amal yang dipersepsi bernilai cukup karena alasan universalitas kemanusiaan. Jika kecenderungan ini dinormalisasi, maka generasi Muslim dapat terjebak dalam kerancuan motivasi: berbuat baik semata demi nilai kemanusiaan, bukan karena perintah Allah dan Rasul-Nya.

Kerancuan penerjemahan ini juga berpotensi menguntungkan pihak-pihak yang sedang melakukan perang asimetris terhadap umat Islam. Dalam strategi perang non-militer, tema dan isu dominan seperti “kemanusiaan” sering diangkat untuk melucuti identitas ideologis umat. Umat Islam yang diarahkan agar memaknai amal sosial semata-mata sebagai aksi kemanusiaan universal akan semakin jauh dari spirit jihad, dakwah, dan pengokohan akidah.

Hal ini secara tidak langsung melemahkan daya juang umat, karena mereka terbiasa berpikir dalam kerangka netralitas agama yang sesungguhnya merupakan produk sekuler Barat. Sebagaimana ditegaskan oleh Frank Hoffman, “Hybrid threats incorporate a range of different modes of warfare, including political warfare and the manipulation of information, to erode an opponent’s will without necessarily defeating him militarily.” [1]

Dalam konteks perang asimetris, penanaman tema agenda merupakan salah satu tahapan penting. Ia bertujuan membentuk opini publik sekaligus mengondisikan perilaku target sesuai kepentingan pihak yang melancarkan perang tersebut. Penyebaran isu-isu yang dominan—misalnya humanitarian mission yang diterjemahkan keliru sebagai “misi kemanusiaan”—dapat dimanfaatkan untuk memobilisasi massa, mengalihkan perhatian dari kepentingan Islam, serta menumpulkan kesadaran politik umat.

Sejalan dengan itu, Steven Metz menjelaskan, “Asymmetry in strategy often means shaping the context and controlling the political or psychological environment so that the adversary reacts in ways favorable to the initiator.” [2] Dengan kata lain, penguasaan tema seperti “kemanusiaan” dapat dijadikan instrumen pengendali perilaku massa Muslim.

Ketika amal sosial beralih fondasinya dari ketaatan kepada Allah menuju nilai kemanusiaan universal yang sekuler, maka ia tidak lagi bernilai ibadah. Amal yang ditujukan semata-mata untuk kemanusiaan tidak akan bernilai ibadah, sebab niatnya tidak dikaitkan dengan Allah. Inilah kerugian besar yang mengintai umat Islam apabila kekeliruan penerjemahan humanitarian terus dipelihara.

Lebih jauh, penetrasi istilah humanitarian yang diterjemahkan keliru akan membentuk pola pikir baru dalam masyarakat Muslim, yakni pola pikir yang menyingkirkan identitas iman dari ruang amal sosial. Amal saleh menjadi direduksi menjadi sekadar partisipasi dalam agenda universal, bukan ekspresi penghambaan kepada Allah.

Hal ini sejalan dengan strategi hegemoni sekuler yang berusaha menjadikan agama hanya urusan privat, sedangkan amal sosial ditempatkan dalam kerangka netral, bebas dari wahyu. Umat Islam yang tak waspada akan mengira amal demikian cukup menjadi bekal akhirat, padahal secara akidah ia terlepas dari tujuan ibadah.

Karena itu, penting bagi umat Islam untuk menjaga ketepatan istilah. Humanitarian seharusnya tetap diterjemahkan sebagaimana adanya, yakni humanitarian, agar pembeda ideologis dengan istilah “kemanusiaan” tetap terjaga. Dengan begitu, umat tidak terjebak pada kerancuan terminologi yang berujung pada kerancuan motivasi.

Dalam kaitan dengan bantuan bagi korban bencana memang penggunaan istilah humanitarian tanpa diterjemah menjadi “kemanusiaan” terbilang jarang atau belum lazim di Indonesia. Tetapi justru ini tantangan bagi aktivis dan jurnalis Muslim untuk membuatnya lazim sebagai kepedulian menjaga umat Islam dari motivasi yang rancu dalam soal kepedulian.

Amal kebajikan dalam Islam harus senantiasa dilandasi iman, taqwa, dan ketaatan pada syariat, bukan sekadar dorongan kemanusiaan. Sebab nilai kemanusiaan tanpa wahyu hanyalah relativitas moral yang dapat bergeser sesuai kepentingan manusia, sementara amal saleh dalam Islam memiliki tujuan tetap: ridha Allah dan kebahagiaan akhirat.

Wallahu a’lam bishawab. []

Arman Tri Mursi

[1] Frank G Hoffman, Conflict in the 21st Century: The Rise of Hybrid Wars, Potomac Institute for Policy Studies, 2007, hlm. 29.
[2] Steven Metz, Asymmetry and US Military Strategy: Definition, Background, and Strategic Concepts, US Army War College Strategic Studies Institute, 2001, hlm. 6.

 

About Author

Categories