Korupsi Indonesia Sungguh Parah, Hingga Hakim PTUN Tertangkap
Korupsi Indonesia Sungguh Parah, Hingga Hakim PTUN Tertangkap
Mustanir.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencokok penegak hukum yang diduga korupsi. Dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara (9/7/2015), komisi antirasuah itu menciduk Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, panitera dan pengacara.
Mereka adalah Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto, dan dua anggota majelis hakim, Amir Fauzi dan Gumala Ginting. Sedangkan panitera yang ditangkap bernama Yusril Sofian.
Adapun pengacara yang ikut tertangkap tangan adalah Yagari Bastara, dari Firma Hukum OC Kaligis.
“Dari lokasi, penyidik KPK membawa sekitar ribuan uang dollar Amerika,” ujar Humas KPK Priharsa di Gedung KPK. “Dugaan berkaitan dengan pengurusan perkara di PTUN. Diduga melakukan transaksi yang memberikan uang.”
Kompas.com, Kamis 9 Juli 2015
Menurut Jaksa Agung, HM Prasetyo, tiga hakim PTUN Medan yang diciduk KPK, tengah mengadili gugatan yang dilayangkan Achmad Fuad Lubis, Kabiro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Seperti dilansir CNN Indonesia, obyek sengketa dalam gugatan tersebut adalah surat penetapan tersangka Fuad yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Fuad mengaku memakai jasa OC Kaligis untuk kasus gugatan ke PTUN Medan, atas dugaan korupsi Bansos dan Bantuan Daerah Bawahan tahun anggaran 2012 dan 2013 yang menimpanya.
Namun, seperti diberitakan Tribun News, dia menyatakan hanya berkomunikasi dengan OC Kaligis, tidak dengan stafnya. “Aku tidak pernah komunikasi dengan stafnya OC Kaligis. Jadi kalau ada suap aku nggak mengerti masalah itu,” ujar Fuad.
Sedangkan OC Kaligis, membantah memerintahkan Gerry (Yagari Bastara) untuk menyuap hakim PTUN Medan. Dia mengaku sedang sibuk mengurusi perkara rumahnya di Bali.
“Jadi saya benar-benar tidak tahu menahu apa yang terjadi di Medan,” kata dia, yang dikutip Tribun News.
Ketua MA, Hatta Ali, murka mendengar berita ini.
“Kami mengecam, karena masih ada hakim yang melakukan perbuatan melanggar sumpah jabatan,” tutur Hatta Ali di Gedung KPK.
Solopos, Kamis 9 Juli 2015
Rencananya hari ini, Jumat (10/7/2014), semua “hasil tangkapan” yang dilakukan KPK di sebuah mal di Medan tersebut akan dibawa ke Jakarta. (lintas/adj)